OPINI
Rupiah Melemah, Beban Masyarakat Menengah-Bawah Makin Berat
Oleh: Nasti Sakinah, S.Kom
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal 2026 menimbulkan tekanan pada perekonomian nasional. Dampaknya tidak terbatas pada indikator makro, tetapi langsung dirasakan masyarakat menengah-bawah melalui kenaikan harga barang pokok, energi, dan semakin sulitnya memenuhi kebutuhan hidup.
Mengacu kepada fakta kondisi ekonomi terkini, Depresiasi rupiah mendorong inflasi biaya produksi. Pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi. Kenaikan ini kemudian diteruskan pada harga barang di pasar domestik, sehingga memperberat beban pengeluaran rumah tangga. Pada 15 Mei rupiah bahkan menyentuh level Rp17.600 per dolar AS, situasi ini dipengaruhi memanasnya situasi geopolitik global.
Situasi kerentanan finansial masyarakat meningkat. Di mana tekanan ekonomi mendorong sebagian masyarakat beralih ke pinjaman online dengan bunga tinggi. Otoritas Jasa Keuangan mencatat total pinjaman pinjol pada Januari 2026 mencapai Rp98,54 triliun, naik 25% dibanding periode sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan semakin banyak rumah tangga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar tanpa bantuan utang konsumtif.
Diperparah oleh respon pemerintah yang dinilai kurang responsif. Dibuktikan dengan adanya pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa dampak pelemahan rupiah tidak dirasakan langsung oleh masyarakat desa yang tidak menggunakan dolar dalam transaksi harian. Pernyataan tersebut memicu kritik karena tidak menjawab kesulitan nyata masyarakat perkotaan dan sektor produktif yang bergantung pada impor dan energi.
Jika kita mengupas penyebab dan Implikasi Kebijakan yang dilayangkan pemerintah baik skala nasional dan global justru erat kaitannya terhadap kondisi masyarakat diseluruh dunia. Pelemahan rupiah tidak lepas dari pengaruh konstelasi politik internasional, memanasnya konflik AS-Iran memperkuat posisi dolar AS di pasar global. Akibatnya, arus modal keluar dari negara berkembang termasuk Indonesia, sehingga menekan nilai tukar rupiah. Gangguan logistik di Selat Hormuz juga mendorong kenaikan harga minyak dunia yang turut menguatkan dolar.
Kebijakan fiskal dan akumulasi utang juga turut berperan. Dimana peningkatan utang negara memperkecil ruang fiskal untuk subsidi dan perlindungan sosial. Kebijakan penyesuaian harga energi dan pengurangan subsidi justru menambah beban masyarakat, tanpa diimbangi peningkatan pendapatan riil.
Alhasil beban ekonomi beralih ke masyarakat. Karena ketika negara tidak hadir secara efektif, masyarakat menanggung sendiri dampaknya. Seperti yang terjadi pada sektor perikanan di Pantura yang mengalami penurunan hasil tangkapan dan kelangkaan solar subsidi, sehingga banyak nelayan terancam tidak melaut. Terlihat jelas bahwa aksi protes di beberapa daerah menjadi indikasi ketidakpuasan terhadap kebijakan energi yang dianggap memberatkan masyarakat.
Dalam konteks ini, ketidakpekaan terhadap kondisi nyata masyarakat berpotensi menghasilkan kebijakan yang kurang tepat sasaran. Penyelesaian problem ekonomi seharusnya tidak berhenti pada pengelolaan indikator makro semata, melainkan juga mempertimbangkan dampak konkret terhadap kesejahteraan rakyat. Jika masyarakat terus mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, maka stabilitas ekonomi yang dinilai aman secara statistik belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang sesungguhnya.
Islam memandang bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab negara yang harus diwujudkan secara nyata. Dalam sistem ekonomi Islam, stabilitas moneter dibangun melalui penggunaan mata uang berbasis emas dan perak yang dianggap memiliki nilai intrinsik dan lebih tahan terhadap gejolak pasar global. Selain itu, Islam menetapkan berbagai mekanisme untuk menjaga stabilitas ekonomi, seperti pelarangan riba, pengaturan kepemilikan, serta distribusi kekayaan yang adil agar tidak terpusat pada kelompok tertentu saja. Konsep ini dijelaskan dalam buku idzamul Iqtishadi fil Islam karya Syeh Taqiyuddin an-Nabhani pada bab tentang uang dan perdagangan luar negeri.
Negara dalam Islam memiliki kewajiban untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat serta melindungi mereka dari kesulitan ekonomi. Karena Pemimpin dipandang sebagai ra’in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung), yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
“Sesungguhnya al-imam (pemimpin/khalifah) itu laksana perisai (junnah), di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, penyelesaian persoalan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan angka-angka ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa rakyat tidak terbebani oleh tekanan hidup yang berkepanjangan.
Pelemahan rupiah memperlihatkan kerentanan ekonomi yang bergantung pada mata uang asing dan utang luar negeri. Tanpa intervensi yang melindungi daya beli masyarakat menengah-bawah, beban hidup akan terus meningkat. Perspektif ekonomi Islam menawarkan alternatif berupa stabilitas moneter, pengendalian harga, dan peran negara sebagai penjamin kesejahteraan rakyat.
Wallahua’lam.
Via
OPINI
Posting Komentar