Reportase
Ketika Syariat Ditinggalkan, Pelecehan Jadi Kenormalan
TanahRibathMedia.Com—Muslimah Perindu Surga bekerja sama dengan Smart With Islam mengadakan kajian bulanan yang bertempat di Dusun Kedung Mulya, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang pada Ahad (17-5-2026) Ustadzah Mimin sebagai narasumber, di awal kajian menyampaikan sedikit gambaran tentang komunitas Muslimah Perindu Surga adalah komunitas yang memperhatikan dan membahas tentang isu-isu nasional yang terjadi saat ini. Pada kesempatan kali ini membahas tema tentang kasus pelecehan.
Ustadzah Mimin menyampaikan, jika memperhatikan kondisi saat ini terutama di sosial media, marak sekali berita tentang pelecehan sosial dan menjadi konsumsi sehari-hari serta hal-hal yang merusak moral sudah banyak dinormalisasi.
“Sebagaimana data yang dicatat oleh SIMFONI PPA, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan dalam sistem adalah kekerasan seksual dengan 12.398 kasus,” ungkapnya.
Jumlah tersebut, lanjutnya, merupakan yang tercatat. Di luar sana pasti banyak yang tidak berani melaporkan dan hanya sekian persen yang pelakunya dihukum setimpal, selebihnya banyak sekali yang diselesaikan secara kekeluargaan.
Tidak sedikit dari pelaku pelecehan memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada korban, seperti di sekolah atau pondok pesantren,” ujarnya prihatin.
Ia menyampaikan, guru dan ustadz yang ada di lembaga pendidikan seharusnya menjadi panutan dan garda terdepan untuk mencetak generasi yang unggul, tapi fakta hari ini malah menjadi pelaku kekerasan dan berbalik arah menjadi perusak generasi.
“Saat ini sekolah hanya ditujukan pada tujuan materi, sementara pendidikan karakter dikesampingkan. Karena sekolah yang memiliki label tertentu, misal label islami seperti pondok pesantren, dianggap menghasilkan output lulusan yang sama saja dengan sekolah pada umumnya,” bebernya.
Pelecehan saat ini, tandasnya, terjadi bukan hanya pada orang dewasa saja, tapi anak-anak juga bisa menjadi korban bahkan menjadi pelaku. Salah satu sebab hal ini bisa terjadi adalah karena gaya hidup di tengah masyarakat yang sudah semakin rusak.
“Sebagai umat muslim yang taat, seharusnya kita bisa menempatkan diri secara wajar sesuai dengan aturan Islam,” serunya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pelecehan seksual semakin marak karena aturan hidup saat ini yang bukan bersumber dari aturan sang pencipta. Sanksi yang tidak tegas hanya akan memunculkan pelaku-pelaku baru di kemudian hari.
“Hanya syariat Islam yang bisa menghukum tegas pelaku kejahatan, menentramkan dan mencegah kemungkaran. Juga ketimpangan yang ada di masyarakat saat ini bukan semata-mata kesalahan individu, tetapi juga karena sistem hidup yang salah,” yakinnya.
Ia pun memberikan kesimpulan agar kembali kepada syariat Islam untuk hal-hal yang bersifat individu, masyarakat, dan bernegara semua sudah Allah berikan aturannya.
“Hanya aturan Islam yang mampu memberantas segala bentuk kejahatan tanpa memunculkan pelaku-pelaku baru di kemudian hari,” pungkasnya.[] Selly Nur Fadilah
Via
Reportase
Posting Komentar