OPINI
Anak dalam Ancaman Konten Digital Berbahaya
Oleh: Rini Ummu Aisy
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kabar duka datang dari Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang anak bernama Hamad Izan Wadi yang masih berusia 8 tahun meninggal dunia setelah diduga menirukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online. Akibat aksi tersebut, korban mengalami cedera serius pada bagian leher hingga diduga mengalami patah tulang leher. Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, menjelaskan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Namun, setelah beberapa waktu menjalani penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban meninggal dunia pada Ahad (3/5) (www.kumparan.com, 7-5-2026).
Peristiwa memilukan ini menjadi peringatan bahwa anak-anak belum memiliki kematangan berpikir secara sempurna dalam menyaring tontonan maupun permainan yang mereka anggap menarik, baik dari game online maupun media sosial. Rasa ingin tahu yang besar tanpa disertai pendampingan dapat membuat anak mudah meniru sesuatu yang berbahaya tanpa memahami risikonya.
Kurangnya pengawasan orang tua menjadikan anak lebih mudah mengakses berbagai informasi dan konten yang berpotensi merusak. Di sisi lain, lemahnya kontrol lingkungan juga turut berpengaruh, sebab anak-anak sering bermain tanpa pengawasan yang memadai. Sementara itu, pembatasan terhadap konten digital berbahaya masih belum efektif sepenuhnya.
Islam memandang bahwa anak yang belum balig belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Karena itu, mereka membutuhkan bimbingan, pendidikan, dan pengawasan dari orang dewasa agar tumbuh dalam kebaikan dan terhindar dari berbagai bahaya. Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (TQS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dalam urusan ibadah, tetapi juga melindungi mereka dari segala hal yang dapat membahayakan fisik, akhlak, dan masa depan mereka.
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan besarnya tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan menjaga anak-anaknya. Orang tua bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan anak memperoleh lingkungan dan tontonan yang baik.
Dalam hadis lain Rasulullah saw. bersabda:
“Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah)
Prinsip ini menjadi dasar penting agar segala aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan anak harus dicegah sejak awal.
Pendidikan Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu keluarga, lingkungan, dan negara. Ketiganya harus saling mendukung agar tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Orang tua memberikan pengasuhan dan pendidikan, lingkungan menghadirkan suasana yang baik, sedangkan negara berperan menjaga masyarakat dari berbagai pengaruh yang merusak.
Karena itu, negara perlu memperketat pengawasan terhadap konten yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan generasi muda, sekaligus memperbanyak tayangan edukatif dan program yang membangun karakter anak. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan lahir generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu membangun peradaban yang lebih baik.
Wallahu a'lam bisshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar