OPINI
Pelajar jadi Pengedar Sabu: Sistem Sekuler Lemah Lindungi Generasi
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Kasus peredaran narkoba kembali terjadi. Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF diamankan aparat saat diduga hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di sekitar rumah. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan SH di rumahnya. Hingga kini, polisi masih memburu bandar yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Ironisnya, KF masih berstatus pelajar sedangkan SH diketahui tidak memiliki pekerjaan (detikBali.com, 2-4-2026).
Keterlibatan pelajar dalam peredaran sabu ini menunjukkan kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam menjaga generasi. Sistem ini telah menjauhkan pelajar dari nilai-nilai agama, sehingga fungsi penjagaan akal, moral, dan perilaku tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, pelajar yang seharusnya menjadi aset masa depan justru mudah terjerumus dalam aktivitas yang merusak diri dan masyarakat.
Jika ditelaah, sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan generasi yang rapuh dan kehilangan arah dalam menentukan halal dan haram. Fakta menunjukkan, pendidikan lebih menekankan aspek akademik dan keterampilan, namun abai dalam membangun kepribadian yang kokoh. Akibatnya, pelajar mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang karena tidak memiliki landasan iman dan ketakwaan yang kuat.
Lemahnya sistem pendidikan dan penegakan hukum yang diterapkan saat ini turut membuka celah bagi pelajar untuk terjerumus dalam aktivitas melanggar hukum. Pendidikan yang minim pembinaan kepribadian membuat pelajar kehilangan kontrol diri. Di sisi lain, penegakan hukum yang tidak menyentuh akar persoalan serta kurang memberikan efek jera semakin memperparah keadaan. Akibatnya, pelajar menjadi rentan terseret dalam lingkaran kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
Di sisi lain, kondisi sosial-ekonomi masyarakat turut memperparah keadaan. Sosok pengangguran yang terlibat sebagai pengedar mencerminkan kompleksnya persoalan negeri ini. Ketika peluang hidup layak semakin sempit, sebagian orang tergoda mencari jalan pintas, termasuk terlibat dalam peredaran narkoba. Lebih dari itu, lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap bandar besar menunjukkan bahwa akar masalah belum tersentuh. Selama jaringan pemasok masih bebas berkeliaran, kasus serupa akan terus berulang dengan pelaku-pelaku baru, termasuk dari kalangan pelajar.
Dalam perspektif Islam, penjagaan generasi (hifzh an-nasl) merupakan kewajiban mendasar negara. Negara tidak hanya bertugas menghukum pelaku, tetapi juga membangun sistem yang menutup seluruh celah kerusakan. Pendidikan berbasis akidah akan membentuk kepribadian yang kuat, sementara sistem sosial dan ekonomi yang adil akan menghilangkan dorongan untuk melakukan kejahatan. Sistem pendidikan Islam akan membentuk generasi sebagai hamba Allah yang saleh sekaligus muslih (pembawa perbaikan), dengan kepribadian Islam yang kokoh. Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek ilmu, tetapi juga menanamkan akidah sebagai landasan berpikir dan bersikap. Dengan demikian, lahir generasi yang mampu menjaga akalnya, mengontrol perilakunya, serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, keluarga memiliki peran sentral dalam menjaga generasi. Orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang kokoh sejak dini. Keteladanan menjadi kunci utama, karena perilaku orang tua akan membentuk pola pikir dan sikap anak. Dengan pembinaan yang intens dan teladan yang baik, anak akan memiliki benteng keimanan yang kuat sehingga tidak mudah terjerumus dalam pergaulan dan aktivitas yang menyimpang.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi. Hal ini dilakukan dengan menjaga pergaulan, membangun budaya saling mengingatkan, serta menghidupkan amar makruf nahi munkar. Dengan lingkungan sosial yang terjaga, generasi akan terbiasa dengan kebaikan dan terhindar dari pengaruh buruk yang dapat menjerumuskan mereka pada perilaku menyimpang.
Tidak kalah penting, negara wajib menerapkan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, baik pembuat, pengedar, maupun pengguna. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati, tetapi harus mampu memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai kejahatan. Dengan penerapan sanksi yang adil dan konsisten, negara berperan sebagai pelindung yang menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kerusakan.
Wallahu'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar