OPINI
BoP Dipertahankan, Keadilan Dipertanyakan
Oleh: Umi Alfi
(Muslimah Pemerhati Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Masih layakkah Indonesia bertahan dalam forum yang mengatasnamakan perdamaian ketika keadilan justru diabaikan? Di tengah menguatnya desakan publik agar keluar dari Board of Peace (BoP), sikap pemerintah yang tetap bertahan memunculkan pertanyaan serius tentang keberpihakan pada nilai keadilan dan kemanusiaan.
Gelombang desakan tersebut bukan tanpa alasan. Serangan militer Amerika Serikat bersama Israel ke wilayah Iran semakin menguatkan persepsi bahwa forum BoP kehilangan legitimasi moralnya. Sebagaimana diberitakan Tempo.co (5 Maret 2026), desakan agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan BoP kian menggema pasca serangan tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa kritik publik memiliki dasar yang kuat dan tidak muncul secara tiba-tiba.
BoP dan Hilangnya Legitimasi Moral
Alih-alih menjadi ruang menjaga perdamaian dunia, forum ini justru dipandang tidak mampu mencegah agresi, bahkan terkesan membiarkan tindakan yang bertentangan dengan semangat perdamaian itu sendiri. Ketika negara yang memiliki pengaruh besar dalam forum tersebut justru menjadi aktor konflik, maka kredibilitas BoP sebagai lembaga penjaga perdamaian patut dipertanyakan.
BoP dinilai gagal mewujudkan perdamaian karena adanya kontradiksi mendasar dalam perannya. Aktor utama sekaligus pemegang pengaruh terbesar justru terlibat dalam konflik bersenjata. Hal ini menunjukkan bahwa arah kebijakan BoP tidak sepenuhnya netral, melainkan sangat dipengaruhi oleh kepentingan negara dominan. Dalam situasi tersebut, Indonesia berada pada posisi yang lemah dan cenderung mengikuti agenda yang telah dirancang oleh pihak yang lebih kuat.
Lebih jauh, muncul pandangan bahwa BoP merupakan bagian dari strategi geopolitik yang lebih luas, yang tidak hanya berbicara soal perdamaian, tetapi juga kepentingan pengaruh di kawasan, termasuk isu Palestina. Dalam kerangka ini, keterlibatan dalam forum semacam ini berpotensi mengarah pada pengaturan ulang wilayah konflik sesuai kepentingan tertentu. Sikap pemerintah yang tetap bertahan pun menimbulkan persepsi adanya ketergantungan terhadap kekuatan global, sehingga memunculkan pertanyaan tentang kemandirian politik luar negeri Indonesia.
Kehati-hatian Diplomatik atau Ketidakjelasan Sikap?
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan keluar dari BoP. Pembahasan sementara ditangguhkan sebagai bentuk kehati-hatian diplomatik. Sikap ini dapat dipahami, mengingat keputusan keluar dari forum internasional bukanlah langkah sederhana.
Namun demikian, kehati-hatian tidak boleh berujung pada ketidakjelasan arah. Ketika yang dipertaruhkan adalah prinsip keadilan, sikap tegas justru menjadi kebutuhan. Tanpa kejelasan posisi, Indonesia berisiko dipersepsikan tidak memiliki keberanian moral dalam menghadapi ketidakadilan global.
Dilema Politik Luar Negeri Indonesia
Persoalan ini mencerminkan dilema klasik dalam politik luar negeri Indonesia: antara menjaga hubungan strategis dengan kekuatan global dan mempertahankan prinsip bebas aktif. Dalam praktiknya, negara berkembang sering berada dalam posisi yang tidak seimbang, sehingga cenderung mengikuti arah kebijakan negara besar.
Padahal, Indonesia memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menolak penjajahan. Prinsip bebas aktif seharusnya tidak dimaknai sebagai netralitas pasif, melainkan keberanian untuk mengambil sikap berdasarkan nilai keadilan. Ketika sebuah forum tidak lagi mencerminkan nilai tersebut, maka evaluasi bahkan penarikan diri menjadi pilihan yang sah secara moral dan politik.
Perspektif Islam: Keadilan Tanpa Kompromi
Dalam perspektif Islam, keadilan merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar. QS An-Nisa ayat 135 menegaskan kewajiban menegakkan keadilan meskipun terhadap diri sendiri. Sementara QS Al-Maidah ayat 8 mengingatkan agar kebencian tidak mendorong ketidakadilan.
Rasulullah ï·º juga menegaskan dalam hadits riwayat Muslim bahwa kemungkaran harus diubah dengan tindakan, ucapan, atau minimal dengan hati. Hal ini menunjukkan bahwa sikap diam terhadap ketidakadilan bukanlah pilihan yang ideal.
Solusi Islam: Persatuan dan Kekuatan Umat
Dalam kerangka pemikiran Islam ideologis, Indonesia semestinya menolak keanggotaan dalam BoP yang dinilai menjadi sarana hegemoni Amerika Serikat atas Palestina. Sejalan dengan itu, pembebasan Palestina tidak cukup ditempuh melalui jalur diplomasi semata, melainkan menuntut adanya perjuangan jihad yang terorganisasi di bawah kepemimpinan Khilafah sebagai kekuatan yang mampu membela dan melindungi umat secara nyata. Dalam pandangan ini, persatuan umat Islam menjadi kunci utama, di mana sebagian kalangan meyakini bahwa upaya mewujudkan Khilafah merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kekuatan politik yang mampu melindungi dan membebaskan wilayah-wilayah yang tertindas, termasuk Palestina.
Menimbang Ulang Keanggotaan BoP
Dengan demikian, keterlibatan dalam forum global seperti BoP tidak hanya harus diukur dari aspek strategis, tetapi juga dari sejauh mana forum tersebut mendukung tegaknya keadilan. Ketika indikator tersebut tidak terpenuhi, maka evaluasi menjadi keniscayaan.
Desakan publik agar Indonesia keluar dari BoP merupakan refleksi kegelisahan kolektif atas arah kebijakan luar negeri yang dinilai belum mencerminkan nilai keadilan. Ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk kepedulian terhadap posisi moral Indonesia
Penutup: Ujian Konsistensi Moral Bangsa
Pada akhirnya, keputusan untuk bertahan atau keluar dari BoP bukan hanya soal strategi diplomasi, tetapi juga menyangkut integritas moral bangsa. Indonesia dihadapkan pada pilihan sulit: tetap bertahan dengan segala konsekuensinya, atau mengambil langkah tegas sebagai bentuk konsistensi terhadap nilai keadilan.
Sejarah mencatat bahwa bangsa ini lahir dari semangat perlawanan terhadap ketidakadilan. Oleh karena itu, menjaga konsistensi terhadap nilai tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harapan seluruh rakyat. Pertanyaannya, apakah Indonesia akan tetap berada di garis sejarahnya, atau justru bergeser mengikuti kepentingan global yang tidak selalu sejalan dengan keadilan?
Via
OPINI
Posting Komentar