OPINI
Terbelah karena Mazhab, Terhina karena Sistem: Saatnya Umat Bangkit dalam Satu Kepemimpinan
Oleh: Mujiman
(Penulis Lulusan API 3 2025)
TanahRibathMedia.Com—Pernyataan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang menegaskan bahwa persoalan umat Islam hari ini bukanlah konflik Sunni–Syiah atau perbedaan mazhab seperti Hanafi, Hambali, dan Syafi’i, melainkan persoalan martabat umat Islam, sejatinya membuka tabir realitas yang selama ini sering tertutup oleh narasi yang menyesatkan (Kompas.com 3 April 2026).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dunia Islam sedang berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Negeri-negeri Muslim terpecah menjadi puluhan negara bangsa. Konflik terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Timur Tengah hingga Afrika. Intervensi asing begitu kuat mencengkeram, baik dalam bentuk militer, ekonomi, maupun budaya. Sumber daya alam yang melimpah justru dikuasai pihak luar, sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan.
Di sisi lain, perdebatan internal antarumat Islam terus digelorakan. Perbedaan mazhab yang dahulu menjadi rahmat kini sering dijadikan alat propaganda untuk memecah belah. Umat diarahkan untuk sibuk memperdebatkan hal-hal cabang, sementara persoalan mendasar yang menyangkut kehormatan dan kedaulatan umat justru terabaikan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan penerapan sistem demokrasi di negeri-negeri Muslim. Sistem yang diadopsi dari Barat ini dijadikan sebagai jalan utama dalam mengatur kehidupan bernegara. Namun, alih-alih membawa kesejahteraan dan keadilan, demokrasi justru melahirkan berbagai persoalan baru: korupsi yang merajalela, oligarki yang menguasai kebijakan, serta ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Dengan demikian, jelas bahwa persoalan umat Islam saat ini bukanlah semata-mata perbedaan mazhab, melainkan hilangnya martabat akibat ketiadaan sistem yang mampu menjaga kemuliaan umat.
Dalam sejarah Islam, perbedaan mazhab bukanlah hal yang melemahkan, melainkan kekayaan intelektual. Para imam mazhab seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal memiliki perbedaan dalam ijtihad, tetapi mereka tetap berada dalam satu bingkai aqidah dan kepemimpinan yang sama. Tidak pernah tercatat bahwa perbedaan tersebut melahirkan perpecahan politik atau konflik bersenjata seperti yang terjadi hari ini.
Hal ini karena pada masa itu, umat Islam berada di bawah satu institusi politik yang menyatukan, yaitu Khilafah. Institusi ini bukan sekadar simbol, melainkan sistem nyata yang mengatur kehidupan umat berdasarkan syariat Islam. Dengan adanya satu kepemimpinan, perbedaan mazhab dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan.
Berbeda dengan kondisi saat ini. Ketika Khilafah runtuh pada tahun 1924, umat Islam kehilangan payung pemersatu. Barat kemudian masuk dengan membawa konsep negara bangsa dan ideologi demokrasi. Umat Islam dipaksa untuk mengadopsi sistem yang tidak berasal dari ajaran Islam. Akibatnya, umat terpecah menjadi negara-negara kecil yang lemah dan saling bersaing.
Demokrasi yang diagungkan sebagai sistem terbaik ternyata menyimpan banyak cacat. Dalam demokrasi, kedaulatan berada di tangan manusia, bukan di tangan syariat. Hukum dapat diubah sesuai kepentingan mayoritas atau elit penguasa. Hal ini membuka peluang bagi masuknya berbagai kepentingan asing dan oligarki yang menguasai arah kebijakan negara.
Lebih dari itu, demokrasi juga menjadikan politik sebagai ajang perebutan kekuasaan yang sarat kepentingan. Umat tidak lagi dipersatukan oleh akidah, melainkan oleh kepentingan politik sesaat. Partai-partai politik berlomba meraih suara dengan berbagai cara, bahkan tidak jarang mengorbankan prinsip-prinsip Islam itu sendiri.
Dalam konteks global, sistem ini membuat negeri-negeri Muslim mudah didikte oleh kekuatan besar dunia. Kebijakan ekonomi sering kali disesuaikan dengan kepentingan lembaga internasional. Kekayaan alam dikelola oleh perusahaan asing. Sementara itu, umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang cukup untuk melindungi kepentingannya sendiri.
Di sinilah letak persoalan mendasar umat Islam: hilangnya kedaulatan dan martabat akibat penerapan sistem yang salah. Perpecahan mazhab hanyalah gejala, bukan akar masalah. Akar masalahnya adalah tidak adanya institusi yang mampu menyatukan umat dan menerapkan syariat secara menyeluruh.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka umat Islam akan terus berada dalam lingkaran kelemahan. Perdebatan internal akan semakin tajam, sementara kekuatan eksternal semakin menguat. Umat akan kehilangan arah dan semakin jauh dari kemuliaan yang seharusnya mereka miliki.
Menyadari realitas ini, sudah saatnya umat Islam mengubah cara pandang. Persatuan tidak cukup dibangun dengan seruan toleransi semata, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata, yaitu adanya kepemimpinan yang menyatukan umat dalam satu sistem yang benar.
Seruan untuk mewujudkan persatuan di bawah naungan Khilafah ala minhaj nubuwwah merupakan solusi yang memiliki dasar historis dan ideologis yang kuat. Khilafah bukan hanya konsep ideal, tetapi sistem yang telah terbukti dalam sejarah mampu menjaga persatuan, keadilan, dan kemuliaan umat Islam.
Dalam Khilafah, syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan: politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Kedaulatan berada di tangan syariat, bukan di tangan manusia. Dengan demikian, hukum tidak dapat dipermainkan oleh kepentingan sesaat.
Khilafah juga menjadi simbol persatuan umat. Tidak ada lagi sekat-sekat negara bangsa yang memecah belah. Umat Islam dari berbagai mazhab dan latar belakang dapat hidup dalam satu kepemimpinan yang adil. Perbedaan tetap ada, tetapi tidak menjadi sumber konflik.
Di sisi lain, umat Islam juga harus berani meninggalkan sistem demokrasi yang merupakan warisan penjajah. Sistem ini telah terbukti gagal membawa umat kepada kemuliaan. Justru sebaliknya, demokrasi sering kali menjadi alat untuk mempertahankan dominasi asing dan oligarki.
Perubahan ini tentu tidak mudah. Dibutuhkan kesadaran kolektif, perjuangan intelektual, dan dakwah yang terus menerus. Umat harus diberikan pemahaman yang benar tentang Islam sebagai sistem kehidupan, bukan sekadar agama ritual. Para pemikir, ulama, dan aktivis harus bersatu dalam menyuarakan perubahan ini.
Akhirnya, pilihan ada di tangan umat Islam sendiri. Apakah akan terus bertahan dalam sistem yang melemahkan dan terjebak dalam perpecahan, atau bangkit untuk mengembalikan kemuliaan dengan menerapkan Islam secara kaffah?
Jika umat benar-benar ingin mengembalikan martabatnya, maka tidak ada jalan lain selain bersatu di bawah naungan Khilafah ala minhaj nubuwwah dan meninggalkan demokrasi sebagai ide penjajah. Dengan itulah, umat Islam dapat kembali menjadi kekuatan besar yang disegani, bukan lagi sekadar penonton dalam percaturan dunia.
Via
OPINI
Posting Komentar