OPINI
Ramadan di Pengungsian: Ujian bagi Negara sebagai Ra’in
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Menjelang Ramadan 1447 H, ribuan warga di berbagai wilayah Aceh masih bertahan di pengungsian. Hunian sementara belum rampung, listrik di sejumlah daerah terdampak belum sepenuhnya menyala, dan aktivitas ekonomi warga lumpuh (Kompas.com, 12 Februari 2026). Di Aceh Timur dan Aceh Utara, jumlah pengungsi masih signifikan menjelang bulan suci. Sementara di Lhokseumawe dan Aceh Tamiang, warga menghadapi Ramadan tanpa kepastian penghasilan dan bergantung pada bantuan (Kompas.com, 10 Februari 2026).
Ramadan seharusnya menjadi momentum ketenangan dan peningkatan ibadah. Namun bagi para korban bencana, bulan suci justru disambut dalam keterbatasan. Ketahanan pangan mereka rapuh. Banyak yang belum dapat kembali bekerja karena lahan rusak, peralatan hilang, atau akses ekonomi terputus. Bantuan masyarakat mengalir, tetapi distribusi dan respons negara dinilai lambat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: di mana peran negara sebagai pengurus rakyat? Pemerintah memang menyatakan telah melakukan berbagai langkah rekonstruksi, tetapi fakta di lapangan menunjukkan pemulihan berjalan lamban. Jika ribuan warga masih tinggal di tenda menjelang Ramadan, maka riayah (pengurusan) belum sepenuhnya dirasakan.
Dalam model kepemimpinan yang bercorak kapitalistik, kebijakan sering kali terjebak pada aspek administratif dan pencitraan. Anggaran dibatasi oleh prosedur, pencairan berlapis birokrasi, dan respons tidak selalu secepat kebutuhan korban. Padahal bencana bukan sekadar peristiwa alam—ia adalah ujian tata kelola.
Islam memandang negara sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda bahwa imam adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya. Dalam konstruksi Islam, perhatian terhadap wilayah bencana menjadi prioritas utama. Negara mengerahkan anggaran, sumber daya manusia, dan logistik tanpa menunda-nunda.
Dalam sejarah pemerintahan Islam, ketika terjadi paceklik atau bencana, para khalifah turun langsung memastikan distribusi pangan berjalan. Gudang-gudang Baitul Mal dibuka, bahan makanan dibagikan, bahkan pemimpin ikut merasakan kesulitan rakyatnya hingga kondisi pulih. Prinsipnya jelas: keselamatan dan kebutuhan dasar rakyat didahulukan sebelum proyek lain.
Islam juga tidak membatasi anggaran rekonstruksi pada batas formal yang kaku. Selain pemasukan tetap seperti kharaj, jizyah, dan pengelolaan kepemilikan umum, negara dapat menarik dharibah (pajak temporer) dari kaum Muslim yang mampu ketika kas tidak mencukupi untuk kebutuhan mendesak seperti bencana. Artinya, selalu ada mekanisme pembiayaan untuk memastikan korban segera bangkit.
Ramadan dalam sistem Islam bukan hanya momentum ibadah individu, tetapi juga momentum kepedulian negara. Suasana Ramadan dijaga agar rakyat dapat beribadah dengan tenang—termasuk mereka yang tertimpa musibah. Listrik, pangan, tempat tinggal, dan keamanan menjadi prioritas, bukan janji jangka panjang.
Nasib korban bencana Sumatra menjelang Ramadan hari ini menjadi cermin penting. Jika ribuan warga masih menggantungkan hidup pada solidaritas masyarakat, maka negara perlu mengevaluasi perannya. Kepemimpinan bukan sekadar menyusun kebijakan, tetapi memastikan setiap kebijakan menyentuh rakyat yang paling membutuhkan.
Karena Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga. Ia juga tentang keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab. Dan di situlah kualitas sebuah kepemimpinan diuji—apakah benar menjadi ra’in bagi rakyatnya, atau sekadar pengelola administrasi tanpa kehangatan riayah.
Via
OPINI
Posting Komentar