OPINI
Satu Nyawa untuk Sebuah Buku
Oleh: Dyah Astri Wandi
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Akhir-akhir ini nyawa manusia di Indonesia seakan tidak lagi berharga. YBR (10 tahun) kelas IV SD harusnya sedang menikmati asyiknya masa-masa sekolah. Sedang fokus melangitkan mimpinya atau bermain sepulang sekolah bersama teman-temannya. Namun sayang, masa-masa itu harus terhenti sebab ia ditemukan gantung diri pada Kamis, 29 Januari 2026, di kebun milik neneknya, Dusun IV, Desa Nenowea, Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT (Tirto.id, 04-02-2026).
Kenyataan pahit ini makin terasa memilukan karena dalang di balik tragedi ini ialah sebuah buku dan pulpen yang tak mampu dibeli. Jelas kejadian ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah bagi pemangku kebijakan termasuk wakil rakyat.
Pendidikan Kapitalistik yang Mencekik
Selain kontroversi MBG yang tak kunjung usai hingga kasus bunuh diri seorang anak SD, seharusnya dengan kesadaran penuh pemerintah mengakui bahwa dunia pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Konon katanya "setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya." isi UUD 1946 pasal 31.
Tapi faktanya hak pendidikan belum sepenuhnya merata di berbagai wilayah Indonesia terutama daerah terpencil. Bahkan dari segi fasilitas belum sepenuhnya memadai dan belum pantas disebut layak.
Sebagai contohnya temuan KPAI ketika berkunjung ke NTT pada Selasa, 10 Februari 2026, yang menyatakan ada empat ruang kelas yang longsor dan sudah tidak layak pakai. Berikutnya juga ditemukan adanya pungutan uang dari sekolah ke setiap siswa. Pihak sekolah diketahui memungut uang sekitar Rp 1,2 juta per tahun untuk setiap siswa. Dari hasil penelusuran KPAI, pungutan itu muncul karena dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS belum mencukupi untuk kebutuhan sekolah berikut gaji guru honorer. (Tempo.co, 13/02/2026)
Lebih mengejutkan lagi ketika Presiden Prabowo menyatakan pada Jumat (13/2), bahwa ia tetap melanjutkan program makan bergizi gratis (MBG) meskipun menghadapi kampanye penentangan yang “luar biasa". Padahal, defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun (unaudited), atau setara 2,92% terhadap PDB (IDNFinancials.com., 14-2-2026).
Apabila Presiden masih bersikukuh meneruskan MBG maka tentu ini berdampak pada anggaran pendidikan yang kemudian harus dipangkas sekitar Rp4,56 triliun, sementara kebutuhan anggaran pendidikan tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp757,8–769,08 triliun (20% APBN). Tidak dipangkas saja masih kekurangan dan belum merata, apalagi tetap memaksa dipangkas yang tentunya akan mengakibatkan kondisi yang jauh lebih memprihatinkan.
Maka demikianlah sejatinya wajah asli pendidikan kapitalis. Jaminan pendidikan bagi setiap warga negara hanyalah janji manis saat kampanye. Ketika terpilih justru yang difokuskan urusan isi perut daripada mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Padahal seharusnya seorang pemimpin menyadari bahwa urusan isi perut bukanlah kebutuhan mendesak untuk memajukan bangsa ini, melainkan generasi yang bisa mendapatkan pendidikan dan dijamin oleh negara.
Pendidikan yang Bermartabat
Sebagian orang belum menyadari arti penting sebuah pendidikan. Padahal setiap perbuatan yang tidak dilandasi suatu ilmu ibarat seseorang yang berjalan di tengah kegelapan, beresiko kehilangan arah bahkan menyimpang dari ajaran agama.
Maka didalam Islam, Allah akan membanggakan orang-orang yang berilmu dengan menaikkan derajat mereka, menjadikan penuntut ilmu kedudukannya bermartabat. Sehingga dengan dasar inilah Negara Islam (Khilafah) menjadikan sistem pendidikan sebagai prioritas yang menjamin setiap warganya mendapatkan hak pendidikan.
Berada langsung di bawah kepengurusan Baitul Mal, negara menjamin pendidikan bisa dinikmati secara gratis dan berkualitas oleh warga negara muslim maupun nonmuslim. Begitu juga kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam (beriman, bertakwa dan cerdas teknologi) yang juga didukung oleh sarana prasarana lengkap dan gaji guru yang tinggi.
Mencerdaskan generasi penerus bangsa tidak bisa dilimpahkan tanggung jawabnya hanya kepada orangtua maupun guru, tetapi merupakan tanggung jawab amat penting bagi negara sebagai pemegang kekuasaan.
Wallahu'alam
Via
OPINI
Posting Komentar