OPINI
Anak Miskin, Terabaikan dalam Pendidikan Ala Kapitalisme
Oleh: Amy Sarahza
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sungguh sangat miris nasib seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, berinisial YBR (10) meninggal dunia karena gantung diri akibat kecewa tidak dibelikan buku tulis dan pulpen untuk sekolah. Sang ibu yang merupakan janda tidak mampu membelikan kebutuhan dasar sekolah YBR karena kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. Anak SD tersebut bersekolah di SD negeri. YBR dipungut uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 per tahun. Pembayaran dicicil selama setahun (detiknews, 07 Februari 2026).
Dari kasus ini bisa kita ketahui bahwa sistem pendidikan di negeri ini tidak ramah terhadap rakyat miskin. Menjadi bukti bahwa hak seluruh anak untuk mendapatkan sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Bagaimana tidak, sekolah yang katanya gratis, pada faktanya masih ada pungutan bayaran. Walaupun bisa dicicil dalam setahun, ini akan sangat menjadi beban bagi rakyat miskin. Untuk sekadar makan sehari saja, YBR harus memecah kemiri dahulu baru bisa membeli makanan untuk dia dan neneknya. Apalagi untuk hanya membeli buku dan pena pun mereka tidak memiliki uang.
Beban biaya sekolah yang tak terjangkau oleh rakyat miskin akan menimbulkan berbagai hal yang buruk, salah satunya sampai hilangnya nyawa YBR. Hal ini bisa terjadi karena dipicu oleh ekonomi mereka yang sangat buruk, yang memaksa YBR harus tinggal bersama neneknya yang berusia 80 tahun. Ini dilakukan untuk mengurangi beban hidup sang ibu yang merupakan janda dengan 5 orang anak. Masa bermain YBR pun digantinya dengan memberdayakan tangan kecilnya untuk menjadi pemecah kemiri biar bisa menghasilkan uang untuk makan sehari-hari.
Negara sudah sangat lalai dalam memenuhi kebutuhan dasar anak-anak miskin, jangankan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, untuk hal kecil seperti buku dan pulpen pun tidak menjadi perhatian mereka. Kasus hilangnya nyawa YBR adalah tamparan besar bagi pemerintah, betapa anggaran pendidikan yang selalu digadang-gadang nilainya triliunan tidak bisa menjangkau seluruh sekolah yang ada di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan Ibu YBR pun tidak pernah tersentuh oleh bansos dari pemerintah hanya karena terkendala KTP dan administrasi.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem kapilalisme sudah sangat membebani masyarakat. Di segala lini kehidupan, masyarakat dihadang dengan sulitnya birokrasi dan dihimpit dengan sulitnya ekonomi. Semua sudah dikapitalisasi dan dikomersialisasi. Tidak ada ruang untuk orang yang berekonomi menengah apalagi kelas bawah. Mereka hanya dibantu ala kadarnya dan sisanya disuruh berjuang sendiri dan berdikari.
Dalam negara yang menerapkan syariat Islam, kepemimpinan itu dinilai sebagai amanah besar, di mana negara akan berperan sebagai ra'iin (pemimpin, pelindung) bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Yang kelak kepemimpinan itu akan dipertanggungjawabkan sampai akhirat. Hak anak dalam mendapatkan pendidikan merupakan hak umum negara, di mana setiap orang berhak atas pendidikan terbaik dengan fasilitas terbaik pula.
Jangankan buku dan pulpen, seragam, tas, peralatan dan perlengkapan apa pun akan disupport oleh negara. Selain itu orang tua tidak akan dipusingkan dengan biaya sekolah, karena dalam daulah islam (negara Islam) sekolah itu gratis dan merupakan hak dasar seluruh rakyat.
Islam juga mengatur perlindungan dan keamanan anak, bagi seorang janda biasanya tanggung jawab akan diserahkan kepada wali dari keluarga Ayahnya, seperti pamannya, atau keluarga dari Ayahnya yang mampu, yang bertanggung jawab atas nafkah anak-anak yang ditinggalkan sampai dia dewasa dan bisa bekerja (untuk anak laki-laki) dan sampai dia menikah (untuk anak perempuan). Jika seluruh keluarganya miskin atau tidak mampu, barulah tanggung jawabnya berpindah pada negara.
Pembiayaan pendidikan dalam Daulah Islam, dijamin seutuhnya oleh negara melalui Baitul Mal. Pendidikan gratis dan berkualitas akan menjadi suatu keniscahyaan dalam Daulah Islam. Sumber dana Baitul Mal berasal dari pos fai' (harta yang diperoleh kaum Muslimin dari orang-orang non-Muslim tanpa melalui peperangan atau pertempuran bersenjata), kharaj (pajak tanah atau upeti yang dikenakan atas tanah produktif (terutama pertanian) di wilayah yang ditaklukkan oleh pasukan Islam, yang dibayarkan kepada negara), dan milkiyyah ammah (kepemilikan umum). Dana inilah yang digunakan untuk gaji guru, sarana prasarana, perpustakaan, dan asrama.
Via
OPINI
Posting Komentar