OPINI
Makan Bergizi Gratis menjadi Makanan Beracun, Siapa yang Salah?
Oleh: Rahmi Lubis, S.Pd.
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Viral, MBG menelan korban. Dikutip dari News.detik.com (7-2-2026), Berjumlah 340 orang yang terdiri dari siswa hingga guru di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (6-2-2026). Sebelumnya peristiwa keracunan ini juga baru saja terjadi di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah sekitar 118 pelajar mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (28-01-26) dan 46 di antaranya harus menjalani rawat inap (BBC.com, 30/01/26).
Berdasarkan perhitungan BBC, dalam kurun 30 hari di Januari 2026, kasus keracunan MBG memicu korban sampai 1.929 orang. Sungguh miris, hampir 2000 siswa menjadi korban dari program andalan pemimpin saat ini. Program yang ditujukan untuk menyejahterakan rakyat malah justru menjadikan rakyat sebagai korban bahkan sampai pada kematian. Peristiwa ini pun menuai banyak kritikan pedas di media sosial. Di awal kebijakan ini diterapkan memang sudah menjadi kontraversial. Banyak pengamat ekonomi, pakar, bahkan masyarakat yang melek akan politik menilai hadirnya MBG menjadi peluang yang sangat besar untuk menciptakan korupsi.
Selain itu, diterapkannya kebijakan MBG, pemerintah pun mengubah pos anggaran pendidikan kepada dana MBG sebesar 83,4% sehingga total anggaran pendidikan tahun 2026 sebanyak Rp223 triliun hanya untuk MBG. Akibat pemotongan dana tersebut, aspek peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, bantuan pendidikan, dan akses pendidikan yang setara kini mulai terpinggirkan. Hal ini juga jelas melanggar konstitusi yang tidak memenuhi angggaran 20% untuk Pendidikan. Padahal, berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat 4, Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran 20% untuk penyelenggaraan pendidikan dari APBN dan APBD.
Belum lagi kasus pengadaan MBG yang diduga kuat didapatkan oleh ratusan yayasan atau mitra SPPG mempunyai koneksi dengan lingkaran pejabat. Menurut data yang dikutip dari Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat temuan yakni 28 yayasan yang diduga terikat dengan partai politik yang ada di parlemen maupun luar parlemen, terafiliasi dengan pebisnis sekitar 18 yayasan, dan terikat dengan birokrasi pemerintahan sekitar 12 yayasan, serta diduga terafiliasi dengan kelompok relawan atau ormas pendukung saat menjadi simpatisan kampanye pemilihan presiden sebanyak 9 yayasan. Anehnya kejanggalan fakta-fakta ini tidak membuat pemimpin untuk berpikir ulang atas kebijakan yang diterapkan. Bapak Prabowo malah mengungkapkan pelaksanaan program MBG ini merupakan prestasi terbesar di dunia. Beliau mencontohkan Brasil yang juga memiliki program serupa baru bisa mencapai 40 juta penerima manfaat dalam waktu 11 tahun sedangkan Indonesia dapat mencapai angka 49 juta penerima manfaat hanya dalam jangka waktu kurang dari satu tahun saat beliau berpidato HUT ke-61 Partai Golkar, Jumat (5-12-2025).
Sistem Kapitalis Melahirkan Kebijakan Populis
Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Dengan memerhatikan kesehatan dan pemenuhan gizi, pastinya akan menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas. Namun hal ini justru tidak akan terjadi pada sistem kehidupan yang berlaku saat ini. Sistem kapitalisme yang berasal dari pemikiran manusia atas manfaat dan keuntungan. Sistem kehidupan yang tidak memandang aturan. Benar dan salah tidak menjadi persoalan utama. Pijakan berpikir hanya untung dan rugi. Atas landasan berpikir seperti inilah menjadikan Makan Bergizi Gratis “berubah” menjadi Makan Beracun Gratis. Landasan hukum yang memisahkan agama dari kehidupan tidak bisa menghasilkan aturan apapun. Kekaburan atas peraturan kehidupan menjadikan manusia kini buta akan fakta dan tuli akan kebenaran.
Kebijakan Populis kini lahir sebagai obat penenang atas problematika umat saat ini. Kebijakan yang memihak kepada rakyat dan mementingkan kehidupan orang banyak seperti oase di padang pasir. Lagi-lagi masyarakat tertipu atas kebijakan populis yang diucapkan pemimpin pada sistem ini. Sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya harusnya keracunan MBG ini tidak boleh terjadi atau bahkan tidak akan berulang. Fakta ini menunjukkan pengawasan atas kebijakan yang diterapkan tidak berjalan dan sanksi hukum yang tak lagi bertaring pada sistem saat ini juga turut menyukseskan tindakan penyelewangan dana korupsi atas MBG. Akhirnya, rakyat jugalah yang menjadi korban. Lantas siapa yang harus disalahkan atas hal ini? Oknum pejabat atau kebijakan yang diterapkan? Mari kita berpikir secara cemerlang, akar permasalahan pada problematika yang selama ini terjadi disebabkan sistem kehidupan yang diterapkan saat ini salah sehingga oknum atau kebijakan yang lahir di dalam sistem tersebut pastinya juga akan salah.
Kembali pada Sistem yang Hakiki
Manusia pada kodratnya adalah ciptaan Tuhan yang Maha Esa. Layaknya ciptaan tidak akan mungkin bisa menandingi sang Pencipta. Atas landasan berpikir inilah seharusnya manusia yang mempunyai akal pikiran tidak akan mungkin bisa mengatur urusan kehidupannya sendiri. Inilah yang disebut ideologi atau sistem kehidupan. Sistem yang mengatur semua urusan manusia di dunia dengan aturan yang berasal dari sang Pencipta bukan dari manusia itu sendiri. Sistem seperti inilah yang dinamakan sistem hakiki. Sistem yang memuliakan manusia dan sesuai dengan fitrahnya manusia. Sistem yang menciptakan aturan bukan dari pemikiran manusia melainkan dari Sang Pencipta. Sistem tersebut hanya ada pada sistem Islam.
Islam adalah sistem yang melahirkan peraturan berdasarkan dalil-dalil Al Quran, Hadist, ijma, dan qiyas. Pastinya sistem ini juga tidak terkhusus untuk umat Islam saja. Sesuai dalil Q.S. Al-Anbiya:107 yang artinya: “Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam."
Maka tidak ada alasan rasa takut atau khawatir bagi kaum Yahudi, Nasrani, kafir lainnya untuk diterapkan sistem yang hakiki ini. Fakta sejarahnya ketika Islam diterapkan sebagai sistem, pada masa Turki Usmani abad ke-14 sampai abad ke-19 dibentuknya sebuah dapur umum atau yang disebut Imaret. Dapur umum ini disediakan oleh khalifah untuk memberikan makanan gratis dalam jumlah yang banyak. Dalam bukunya yang berjudul Serving Up Charity: The Ottoman Public Kitchen (Amy Singer, 2005, Journal of Interdisciplinary History) menceritakan dapur umum ini tersedia setiap hari dan terbuka untuk semua orang yang berada di tempat public bahkan sup juga diberikan oleh daulah Islam ke rumah-rumah. Sungguh MBG yang dibanggakan saat ini hanya contoh kecil yang bisa diterapkan oleh Daulah Islamiyah nantinya. Keracunan makanan seperti yang terjadi saat ini jelas tidak akan terjadi dikarenakan masyarakat terjaga dengan benteng keimanan dan hukum yang tegas dan jelas akan memberikan efek jera pada setiap pelakunya.
Via
OPINI
Posting Komentar