OPINI
Penonaktifan BPJS PBI-JK, Cermin Rapuhnya Jaminan Kesehatan di bawah Kapitalisme
Oleh: Rusna Ummu Nahla
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Bagi sebagian kalangan menengah ke atas, kabar pencabutan bantuan sosial PBI-JK mungkin tidak menimbulkan kecemasan dan reaksi berarti. Namun, bagi mayoritas rakyat miskin yang rentan terhadap persoalan kesehatan, kebijakan ini justru hadir sebagai kabar yang mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan. Apalagi kelompok rentan yang selama ini menggantungkan akses layanan kesehatan pada jaminan negara.
Belakangan ini pemerintah melakukan pemutakhiran data, sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendadak dinonaktifkan. Akibatnya, banyak warga miskin kehilangan akses berobat, bahkan saat sudah berada di rumah sakit.
Penonaktifan ini berlaku sejak 1 Februari 2026. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperbarui data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran, sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026. Namun di lapangan, kebijakan ini menimbulkan masalah. Banyak peserta baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif ketika hendak berobat. Lebih dari 100 pasien cuci darah dilaporkan terdampak karena layanan kesehatannya terhenti. Di Semarang, warga miskin harus bolak-balik mengurus pengaktifan ulang sambil menahan rasa sakit (Kompas.id, 06-2-2026).
Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI sangatlah menyakitkan dan berdampak besar bagi masyarakat miskin yang termasuk kelompok rentan, terutama bagi pasien yang hidupnya sangatlah bergantung pada terapi rutin dan jaminan negara. Adapun alasan pemerintah menonaktifkan PBI-JK dilakukan dalam rangka pemutakhiran dan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan diminta mengurus reaktivasi ke dinas sosial dengan melampirkan berbagai dokumen, mulai dari surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan. Prosedur ini tentu tidak mudah bagi rakyat kecil, terlebih bagi mereka yang sedang sakit.
Di sisi lain, pemerintah meminta rumah sakit tetap melayani pasien meskipun status BPJS PBI mereka nonaktif. Namun kenyataannya banyak rumah sakit tidak dapat memberikan layanan karena tidak ada kepastian siapa yang menanggung biaya pengobatan. Akibatnya, pasien berada dalam situasi sulit, membutuhkan perawatan, tetapi terhalang persoalan administrasi.
Lebih jauh, peran negara cenderung terbatas sebagai pengatur dan pembayar klaim, bukan sebagai penanggung jawab penuh atas kesehatan rakyat. Akibatnya, muncul paradoks dalam program yang disebut Jaminan Kesehatan Nasional: meskipun mengusung nama “jaminan”, namun faktanya keberlanjutan layanan tetap bergantung pada penilaian kondisi ekonomi. Dengan demikian, PBI mencerminkan watak sistem kapitalisme yang menjadikan akses kesehatan tidak sepenuhnya sebagai hak, melainkan sebagai bantuan bersyarat.
Jelaslah kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan penonaktifan PBI BPJS telah berdampak nyata terhadap keselamatan rakyat miskin. Hak untuk memperoleh layanan kesehatan bisa terhenti bukan karena pasien sembuh, melainkan karena status kepesertaan berubah. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan cara negara memandang kesehatan rakyatnya dianggap beban negara.
Dalam sistem kapitalisme, kesehatan diposisikan sebagai layanan yang harus dihitung dari sisi biaya. Negara lebih berperan sebagai pengatur dan pembayar klaim, bukan sebagai penanggung jawab penuh atas kesehatan rakyat. Akibatnya, layanan kesehatan diberikan berdasarkan status kepesertaan dan kemampuan pembiayaan, bukan berdasarkan kebutuhan medis.
PBI BPJS memang disediakan sebagai bantuan bagi rakyat miskin, tetapi sifatnya terbatas dan bersyarat. Ketika data berubah atau dianggap tidak lagi sesuai kriteria, bantuan dapat dicabut, meskipun kondisi kesehatan seseorang belum berubah. Hal ini menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme, kesehatan belum diperlakukan sebagai hak dasar, melainkan sebagai bantuan yang bisa dihentikan sewaktu-waktu.
Berbeda halnya dengan Islam, Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara bertanggung jawab penuh memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan tanpa membedakan kaya atau miskin. Rasulullah bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dalam urusan kesehatan. Pelayanan kesehatan bukan sekadar program bantuan, melainkan kewajiban negara kepada rakyatnya.
Dalam Islam, negara mengelola langsung layanan kesehatan dan tidak menyerahkannya kepada mekanisme bisnis atau orientasi keuntungan. Pembiayaan kesehatan bersumber dari baitulmal, yaitu kas negara yang berasal dari berbagai pos pemasukan syariah seperti fai, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum. Dengan sistem ini, negara mampu menyediakan layanan kesehatan secara gratis dan dengan prosedur yang sangat memudahkan.
Islam juga menempatkan keselamatan jiwa sebagai perkara yang sangat penting. Allah Swt. berfirman: “Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (TQS.Al-Ma’idah: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga nyawa manusia adalah kewajiban besar yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan rakyat kehilangan akses pengobatan hanya karena persoalan administrasi atau data.
Bahkan, jika dana baitulmal tidak mencukupi, negara dalam sistem Islam diperbolehkan memungut pajak sementara dari kaum muslimin yang mampu untuk membiayai kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan jiwa.
Dengan mekanisme ini, tidak ada alasan bagi negara untuk menghentikan layanan kesehatan bagi rakyat seperti saat ini. Kasus penonaktifan jutaan peserta PBI BPJS seharusnya menjadi pelajaran penting. Selama pengelolaan kesehatan masih tunduk pada logika kapitalisme, rakyat miskin akan terus berada dalam posisi tidak aman. Jaminan kesehatan sejati hanya akan terwujud ketika negara benar-benar bertanggung jawab penuh atas kesehatan rakyatnya, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam.
Sudah saatnya meninggalkan sistem kapitalisme yang telah gagal menjamin kesehatan rakyat dan beralih kepada sistem Islam yang terbukti mampu menjamin kesehatan rakyat serta menjaga keselamatan jiwa rakyatnya di bawah kepemimpinan Islam.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar