SP
Karut-marut Skincare dan Jaminan Keamanan Produk
TanahRibathMedia.Com—Tengah riuh permasalahan skincare yang overclaim dan mengandung bahan berbahaya seperti mercury serta dugaan pemerasan yang menyeret beberapa nama pesohor negeri. Tak ayal menjadikan beberapa institusi pemerintahan dipertanyakan eksistensi dan kredibilitasnya saat ini, yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk melindungi rakyatnya dalam pemberian izin produksi dan pendistribusiannya.
Kasus ini bukanlah kasus kemarin sore terjadi, kasus ini sudah hampir bergulir kurang lebih 6 bulan dan sedang menjalani proses hukumnya. Bukti demi bukti dari kedua belah pihak baik terlapor maupun terdakwa sudahlah cukup untuk mengambil keputusan dan menentukan sikap sebagai institusi penegak hukum.
Jelas ini bukan sekadar polemik kosmetik saja, ini berkaitan dengan kesehatan dan soal permainan bisnis yang berdampak pada tubuh manusia. Sekaligus bagaimana peran negara untuk menegakkan hukum bagi tiap-tiap rakyatnya tanpa embel-embel uang, jabatan, serta previllege dari tiap individu.
Islam mengharamkan segala kejahatan dalam bentuk apapun. Allah berfirman dalam Quran surat An-Nahl: 105 yang artinya:
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang- orang pendusta.”
Sudah jelas sampai ini, bahwa Islam sangat melindungi setiap hak dan tiap jiwa kaum mukmin. Lantas apakah kita masih bertahan dengan hukum buatan manusia saat ini?
Wallahu a'lam bisshowab.
Faidah Alfiyah
(Sahabat Tanah Ribat Media)
Via
SP
Posting Komentar