Opini
Viral Grup Fantasi Sedarah 32 Ribu Member, Umat sudah Sedemikian Rusak?
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Jagat maya Facebook dihebohkan dengan adanya grup online "Fantasi Sedarah" yang menampilkan testimoni-testimoni maupun keinginan-keinginan dari para membernya akan hubungan intim suami-istri, yang dilakukan kepada mereka yang sedarah, seperti ayah terhadap anak kandungnya.
Grup yang ternyata sudah diikuti oleh sebanyak 32 ribu member itu tanpa malu menyampaikan bagaimana pelecehan-pelecehan yang mereka lakukan terhadap putri kandungnya, bahkan saat anak-anak tersebut masih balita (Radarnganjuk.jawapos.com, 14-5-2025).
Adanya grup tersebut kontan saja membuat jagat dunia maya, khususnya para pengguna sosial media Facebook marah dan ramai-ramai mengecam. Bahkan tidak sedikit netizen yang berharap semua anggota grup menyimpang ini dipenjarakan. Selain dinilai bejat dan lebih rendah daripada hewan, para netizen juga sangat mengkhawatirkan kondisi kejiwaan anak-anak korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri (Radarsolo.jawapos.com, 14-5-2025).
Melihat banyak fakta, hal tersebut semakin membuktikan bahwa kita saat ini tengah berada di akhir zaman, yang mana manusia sudah tidak lagi punya malu telah melakukan perzinaan, termasuk kepada mereka yang sedarah. Fenomena ini terjadi tidaklah lepas dari dukungan besar sistem yang diterapkan oleh dunia hari ini, termasuk Indonesia. Sistem sekuler-kapitalisme yang sangat merusak sampai di tahap membuat seorang bayi tidak aman, bahkan di dalam buaian ibunya sendiri.
Mudahnya rakyat dalam mengakses film-film berbau pornografi sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang cenderung abai terhadap keselamatan rakyat. Pemerintah yang dalam sistem sekuler-kapitalisme ini berperan sebagai regulator bagi para pengusaha atau investor, menganggap keselamatan rakyat ditentukan oleh dirinya sendiri, tanpa campur tangan pemerintah.
Film-film berbau pornografi dan yang menjurus ke sana sangat bebas masuk ke tengah masyarakat. Tren-tren fashion yang makin menampakkan lekuk tubuh juga kian dibolehkan dengan alasan Hak Asasi Manusia dalam hal kebebasan berekspresi. Lagu-lagu yang menjurus kepada hubungan intim juga makin marak di perdengarkan masyarakat, serta bacaan-bacaan cerita online yang menjurus kepada hubungan seksual juga kian menjamur.
Keadaan inilah yang memicu bangkitnya syahwat para lelaki secara terus menerus. Dorongan hawa nafsu yang dipicu oleh rangsangan luar ditambah dengan rapuhnya pertahanan kontrol diri seseorang serta minimnya iman seseorang, maka yang terjadi adalah apa yang sangat tidak kita inginkan. Yakni adanya kasus pelecehan seksual.
Rangsangan yang diterima secara terus menerus dengan kemudahan akses dalam sekejap mata, serta di sisi lain takut akan konsekuensi dari syahwatnya tadi apabila dilampiaskan kepada orang lain, maka jalan satu-satunya bagi mereka yang sudah tidak sanggup menahan hasrat seksualnya adalah dengan melepaskannya kepada orang terdekat dan dalam kekuasaannya. Termasuk di dalamnya adalah anaknya sendiri.
Sering kali, banyak orang bertanya-tanya, mengapa ada orang setega itu? Mengapa ada seorang ayah berhati iblis dan jahat sedemikian rupa, sampai rela merusak darah dagingnya sendiri? Maka jawaban yang paling tepat adalah karena sekularisme yang sudah merusak pikiran-pikiran masyarakat saat ini.
Sekularisme adalah sebuah sistem pemisahan agama dengan kehidupan sehari-hari. Agama hanya dianggap sebagai ritual pribadi yang tidak ada hubungannya dengan bagaimana cara seseorang menjalani kehidupannya. Sehingga rasa takut kepada Allah dan merasa diawasi oleh Allah tidak akan pernah ada. Maka, ketika seseorang dengan ideologi sekulernya melakukan perbuatan dosa dan kezaliman, ia tak akan merasa bersalah atau takut akan pertanggungjawabannya kelak.
Selanjutnya, lebih luas lagi, ketika sekularisme diadopsi sebagai ideologi sebuah negara dalam menjalankan pemerintahannya, maka segala bentuk aturan dalam mengatur urusan masyarakat sampai di tahap bagaimana agar rakyat tidak rusak, tidak akan pernah ada. Bagi negara dengan sistem ini, keselamatan rakyat dalam melindungi diri dan keluarganya adalah urusan pribadi dan bukan urusan negara. Sehingga tak hanya mudahnya akses pornografi yang berpeluang besar merusak masyarakat, tetapi juga aturan bagaimana berpakaian pun tak ada.
Hal ini diperparah dengan sistem hukum yang lemah dan tidak memiliki efek jera. Karena seringnya, para pelaku kejahatan yang berat, seperti pemerkosaan, hanya dihukum penjara, yang mana di dalamnya masih diberi makan oleh negara. Setelahnya hanya menunggu beberapa tahun saja untuk bebas. Atau bila pelaku punya kekayaan materi, maka hukuman penjara bisa dengan mudah diatur waktunya.
Lantas bila begini keadaannya, bagaimana kasus seperti di atas tidak kian marak?
Maka, satu-satunya cara yang paling ampuh untuk mengatasi segala kerusakan ini, menyetop kasus pelecehan seksual hingga akar-akarnya, serta memberikan hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera bagi masyarakat adalah dengan digantikannya sistem kufur yang diterapkan oleh negara saat ini dengan sistem Islam.
Islam tak hanya sekadar agama ritual yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga secara kompleks mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, termasuk di dalamnya bagaimana mengatur urusan negara.
Dalam kasus seperti ini, di dalam sistem Islam, pemerintah adalah ra'in dan junnah, atau pelindung dan pengayom masyarakat. Pemerintah dalam sistem ini adalah perisai rakyat dari segala bentuk kerusakan sekecil-kecilnya. Segala bentuk produk yang mengandung kerusakan tidak akan dibiarkan masuk oleh negara, termasuk di dalamnya ada pembatasan akses yang sangat ketat terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan yang salah satunya adalah pornografi.
Sekalipun iming-iming pajak yang dibayarkan kepada negara sangatlah besar dari produsen produk-produk yang berbau pornografi ini, negara tetap tidak akan tergiur. Karena selain kekayaan negara dan sumberdaya alamnya dikelola secara mandiri tanpa bantuan investor, juga pejabat-pejabat yang bertugas di pemerintahan merupakan orang-orang pilihan yang memiliki rasa takut kepada Allah dan bersumpah menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan syari'at Islam.
Selain itu, dari segi pendidikan, rakyat dididik sesuai kurikulum Islam yang menekankan kepada akidah yang lurus hingga tertanam dalam jiwa mereka rasa takut kepada Allah dan terwujud dengan adanya sikap hati-hati dalam setiap tindak tanduknya. Hal ini tentu sangat berbeda jauh dengan sistem sekuler-kapitalisme yang hanya menjadikan nilai-nilai akademis sebagai acuan dan kekayaan materi sebagai tujuan, membuat umat kian menanggalkan nurani dan lebih mementingkan hal-hal yang berkaitan dengan untung rugi.
Maka, di sistem pendidikan Islam inilah segala bentuk kemaksiatan maupun kecenderungan untuk berbuat keburukan akan tercegah dari dalam diri setiap individu masyarakatnya. Juga di dalam Islam, segala sesuatunya sangat diatur hingga sedetail-detailnya. Termasuk di dalamnya bagaimana cara berpakaian dan aturan batasan antara orangtua dan anak, seperti anak wajib mengetuk pintu kamar orangtuanya di tiga waktu (QS. An-Nur 58-59). Serta hadits Rasulullah mengenai pemisahan tempat tidur, sebagai berikut:
"Perintahlah anak-anakmu untuk mendirikan shalat ketika mereka telah berumur tujuh tahun, dan pukullah bila enggan mendirikan shalat ketika telah berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud).
Hal ini sangat mencegah terlihatnya aurat orangtua kepada anak yang dapat memunculkan dorongan syahwat. Karena faktanya, anak-anak yang mengetahui hubungan seksual di usia dini selain dari mudahnya akses internet dalam mengunduh film-film berbau pornografi, seringkali anak-anak juga mengetahui hal ini dari aktivitas intim orangtuanya yang tidak seharusnya dilihat oleh anak.
Kemudian, di dalam sistem Islam, kasus-kasus pelecehan seksual juga tercegah dengan adanya suburnya praktik amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Sehingga apabila ada yang salah seorang warga yang menyimpang akan lebih cepat tertangani. Hal yang sangat berbeda tentunya di masyarakat sekuler-kapitalisme. Sikap individualis diciptakan mengakar, hingga tak peduli apapun yang dilakukan oleh orang lain asal dirinya dan keluarganya tidak. Maka, serusak apapun kelakuan orang lain, tidak akan menjadi masalah di masyarakat dengan sistem ini, selama bukan dirinya yang dirusak.
Sehingga makin jelaslah mengapa kasus-kasus pelecehan seksual yang bahkan dilakukan oleh ayah kandung sendiri kepada anaknya menjadi kian marak, lantaran tak adanya kontrol sosial.
Dan terakhir adalah dari sistem hukum. Islam dengan tegas memberikan hukuman dan sanksi yang mengandung efek jera bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki kecenderungan untuk berbuat kemaksiatan.
Seperti dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya ini, maka hukuman yang diberikan oleh negara adalah rajam. Memendam pelakunya di tanah hingga setengah badan, lalu dilempari batu hingga mati serta dilakukan di depan umum dan disaksikan oleh masyarakat secara langsung. Selain setimpal dengan trauma yang diderita oleh korban sepanjang hidupnya, juga memberikan efek jera bagi masyarakat. Menimbulkan rasa takut dalam diri umat akan konsekuensi dari perbuatan maksiatnya.
Melihat dua perbedaan sistem yang sangat jauh tersebut serta konsekuensi-konsekuensinya terhadap keberlangsungan generasi mendatang, maka Islamlah satu-satunya solusi untuk mengatasi berbagai permasalah umat hari ini. Maka, sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya untuk menghentikan maraknya kerusakan ini dan turut memperjuangkan penegakan syari'at Islam demi keberlangsungan hidup yang lebih baik di masa depan bagi anak cucu. Karena kecaman dan amarah saja tidaklah cukup untuk mengatasi kasus-kasus pelecehan seperti ini, tetapi perlu adanya tindakan nyata dengan menyampaikan kepada umat, bahwa hanya Islam solusi terbaik untuk mengatasi berbagai persoalan umat hari ini.
Via
Opini
Posting Komentar