Opini
Marak Pelecehan Seksual, Bukti Bobroknya Sistem Sekularisme
Oleh: Raina Syam
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kembali, pelecehan seksual seperti menjadi topik hangat baru-baru ini. Dari bidang kesehatan, keamanan, dan pendidikan tak luput dari kasus pelecehan seksual. Tempat yang harusnya menjadi tempat aman ini malah menjadi salah satu tempat terjadinya pelecehan. Ini membuktikan dengan punya jabatan dan pendidikan tinggi tidak menjadikan ia bermoral.
Polisi menangkap seorang pria berinisial PY (54) di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, lantaran diduga mencabuli murid perempuan di bawah umur (Kompas, 6-5-2025).
Motif pelaku adalah berpura-pura mengobati korban sambil meraba area-area tubuh yang terlarang bahkan puncaknya adalah pelaku mengajak korban berhubungan seksual. Pelaku yang merupakan guru silat di Kampung tersebut ternyata tidak terdaftar di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Kasus ini menambah panjang kasus pelecehan seksual tahun ini. Dari tanggal 1 Januari 2025 sampai saat ini sudah ada 8.997 kasus pencabulan dengan korban laki-laki sebanyak 1.839 korban dan korban perempuan 7.723 korban (Kementrian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak).
Ternyata bukan hanya perempuan yang banyak menjadi korban pelecehan tapi juga laki-laki. Ini membuktikan bahwa siapapun bisa menjadi korban pelecehan seksual.
Sistem sekularisme yang rusak menjadikan manusia mengesampingkan dampak negatif dari pergaulan laki-laki dan perempuan yang tanpa batas. Mereka menganggap itulah cara mereka bersosialisasi. Konten berbau pornografi yang bisa diakses di sosial media manapun menjadikan seseorang melakukan pelecehan seksual. Belum lagi banyaknya konten penyimpangan seksual menjadikan pelakunya memiliki orientasi seks yang menyimpang.
Negara gagal dalam memberikan keamanan terhadap rakyatnya terutama perempuan. Ketika hukum yang diberlakukan di negeri ini tidak menjadikan efek jera bagi pelakunya, maka kasus ini akan terus berulang.
Islam hadir dengan banyak solusi segala problematika kehidupan. Begitu juga dengan kasus pelecehan seksual. Sanksi yang diberikan Islam menjadikan pelakunya jera. Pelaku pelecehan seksual akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan mereka. Jika mereka berzina dan belum menikah maka akan hukumannya 100 kali cambukan. Tapi jika pelakunya sudah menikah, maka hukumannya dirajam sampai mati. Sanksi yang di berlakukan dalam sistem Islam membuat para pelakunya jera dan bahkan orang yang beniat untuk melakukannya akan takut karena sanksi yang diberikan berat.
Wallahu a'lam bi ash shawaab.
Via
Opini
Posting Komentar