Opini
Solusi Kemaksiatan, Kembali kepada Al-Quran sebagai Petunjuk Manusia
Oleh: Warjianah
(Muslimah Peduli Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Berita yang beredar di sebuah aplikasi Facebook dan berbagai media berita online membuat netizen gempar yaitu ada sebuah grup yang berjudul "Fantasi Sedarah" ini dengan pengikut 32 ribu, menjadi viral di Facebook. Netizen tak menyangka terhadap kasus tersebut menyasar anak- anak kecil dan pelakunya masih keluarga terdekat. Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi agar menyelidiki grup "Fantasi Sedarah". Karena perbuatan itu mengundang netizen resah.
Menurut Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyebut keberadaan anggota grup Facebook telah memenuhi tindakan kriminal berupa penyebaran konten bermuatan seksual. Bagi pelaku dapat dikenakan pasal UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pronografi, dan UU No. 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Titi juga meminta agar pihak Facebook cepat merespon terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual yang membahayakan perempuan dan anak. Menurut Titi, peran keluarga di perlukan untuk membentuk karakter,nilai moral dan kebiasaan sosial anak.
Hilang Al-Quran sebagai Petunjuk dalam Mengatur Kehidupan
Saat ini, kondisi keluarga Muslim sangat memperihatinkan karena kehilangan petunjuk dalam menjalankan kehidupan di lingkungan keluarga. Yang mana mereka meninggalkan perintah dan larangan yang jelas Allah tegaskan. Maka tak heran jika kasih sayang yang seharusnya di landasi pada perintah Allah tak tertanam. Yang ada hanya hawa nafsu yang menyertai dalam kasih sayang kepada anggota keluarga. Peran masyarakat yang jauh dari Al-Quran, sehingga ketika melihat masalah mereka diam. Begitu juga peran negara telah hilang dalam mengontrol keimanan keluarga muslim.
Padahal jika keluarga muslim kembali ke petunjuk Al-Quran dan menjadikan pedoman hidup, dia akan sadar bahwa kasih sayangnya kepada keluarga diatur sebagiamana Allah perintahkan:
"Wahai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhan mu yang telah menjadikan kamu (bermula) dari diri yang satu (Adam), dan yang menjadikan dari pada (Adam) itu pasangannya (isterinya - Hawa), dan juga membiakkan dari keduanya - Zuriat keturunan- lelaki dan perempuan yang ramai. Dan bertaqwalah kepada allah yang kamu selalu meminta dengan menyebut- nyebut namanya, serta periharalah hubungan (silaturahmi) kaum kerabat, karena sesungguhnya Allah senantiasa memperhatikan (mengawasi) kamu.” (TQS. An-Nisa: 1)
Pada surat An Nisa ayat 1 ini, menjelaskan takwa sebagi landasan dalam membangun ikatan di antara anggota keluarga. Begitu juga Allah firmankan lagi pada surat At- Tahrim ayat 6:
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari neraka yang bahan-bahan bakarnya manusia dan batu, neraka itu dijaga dan dikawal oleh malaikat-malaikat yang keras kasar. Mereka tidak mendurhaka kepada Allah dalam segala yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan mereka pula tetap melakukan segala yang diperintahkan.”
Perintah allah sangat jelas, mengajak keluarga Muslim dalam menjalankan peran anggota keluarga dengan petunjuknya. Sedangkan sekarang keluarga muslim lalai bahkan mengabaikan untuk mengkaji dan memahami mana perintah dan mana larangan yang terkandung dalam Al- Quran.
Begitu juga di tengah gempuran masyarakat saat ini, masyarakat bersifat individualisme. Mereka ketika melihat sebuah masalah enggan menegur. Sehingga kemaksiatan yang di tengah-tengah lingkungan dibiarkan, seolah-olah tak melihatnya atau tidak menimpanya.
Padahal Allah jelas memfirmankan: "Demi masa; sungguh manusia berada dalam kerugian; kecuali orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran.” (TQS. Al Asr: 1- 3)
Belum lagi di era digital saat ini, mudah sekali tonton-tonton yang menyajikan tidakan asusila, penampakan keindahan tubuh wanita, dan pronografi semakin marak. Walaupun negara berusaha memblokir situs tersebut ternyata tidak cukup, kelak muncul lagi. Karena situs ini bisa menghasilkan uang bagi pihak tertentu. Negara seharusnya tegas bersama KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk menyaring tonton yang layak di tayangkan. Bahkan seharusnya negara menjaga keyakinan kaum Muslim terhadap agama mereka. Jika negara berada di tengah masyarakat dengan landasan menjaga akidah keluarga Muslim, pasti tontonan yang di siarkan hanya tontonan yang berasas perintah Allah.
Negara harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Tak cukup dengan tahanan penjara atau denda. Itu tidak membuat efek jerah bagi pelaku. Namun perlu mencontoh bagimana Rasulullah suri teladan kaum Muslim, itu pernah memberikan saksi tegas bagi pelaku pezina, yakni dengan di rajam (pelaku yang sudah menikah) dan cambuk (pelaku yang belum menikah).
Wallahu'alam bishawab
Via
Opini
Posting Komentar