OPINI
Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik
Oleh: Anggun Istiqomah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh peristiwa yang memprihatinkan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap gurunya di dalam kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa tampak mengejek, menertawakan, bahkan melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati. Kejadian ini memantik keprihatinan luas, sebab sekolah yang semestinya menjadi tempat lahirnya adab dan ilmu justru menampilkan krisis moral yang nyata.
Dilansir dari Detik Jabar (20-4-2026), peristiwa itu terjadi di Purwakarta dan segera menyebar luas di jagat maya. Sekolah kemudian menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada para siswa yang terlibat. Namun sejumlah pihak menilai hukuman tersebut belum tentu menyentuh akar persoalan. Dalam pemberitaan yang sama disebutkan bahwa sanksi administratif semata tidak cukup jika tidak dibarengi pembinaan karakter yang serius dan menyeluruh.
Kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Pelecehan terhadap guru merupakan gejala rusaknya adab generasi. Dalam tradisi masyarakat beriman, guru dipandang sebagai pewaris ilmu yang memiliki kedudukan mulia. Namun dalam sistem pendidikan sekuler liberal hari ini, hubungan murid dan guru semakin bergeser. Guru tak lagi diposisikan sebagai figur yang dihormati, tetapi sering dianggap sekadar pekerja jasa pendidikan. Ketika pendidikan dipandang sebatas sarana meraih nilai, ijazah, atau pekerjaan, maka ruh penghormatan terhadap ilmu dan pengajarnya ikut menghilang.
Fenomena ini juga erat kaitannya dengan budaya media sosial yang mengagungkan viralitas. Banyak pelajar hari ini tumbuh dalam atmosfer digital yang menilai segala sesuatu dari jumlah penonton, komentar, dan popularitas sesaat. Tindakan yang memalukan justru dianggap lucu jika mendapat perhatian publik. Demi pengakuan dari teman sebaya, sebagian siswa rela merendahkan gurunya sendiri. Nilai “keren-kerenan” mengalahkan rasa hormat dan tanggung jawab moral.
Lebih jauh, kejadian ini menunjukkan lemahnya wibawa guru di hadapan peserta didik. Mengapa siswa merasa berani melakukan tindakan demikian secara terbuka? Salah satu sebabnya adalah sistem sekolah yang sering kali menempatkan guru dalam posisi serba sulit. Di satu sisi guru dituntut mendidik dan menegakkan disiplin, tetapi di sisi lain mereka kerap takut disalahkan, dilaporkan, atau dianggap melanggar hak siswa ketika memberi teguran tegas. Akibatnya, otoritas moral guru melemah dan siswa kehilangan batas.
Pemerintah kerap menggaungkan berbagai program pembentukan karakter, termasuk slogan pelajar berprofil baik dan berintegritas. Namun kasus seperti ini menjadi tamparan keras bahwa banyak program tersebut berhenti pada formalitas administratif. Dokumen, seminar, dan slogan tidak akan cukup bila sistem pendidikan tetap memisahkan ilmu dari agama serta mengabaikan pembinaan akhlak secara mendasar.
Islam memandang pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah melahirkan manusia beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Karena itu, kurikulum harus dibangun di atas akidah Islam agar menghasilkan generasi yang memiliki syakhsiyah Islamiyah, yakni pola pikir dan pola sikap yang tunduk pada syariat Allah. Anak didik diajarkan sejak dini bahwa menghormati guru adalah bagian dari menghormati ilmu.
Dalam sejarah peradaban Islam, para ulama sangat memuliakan gurunya. Imam Syafi’i, misalnya, dikenal menjaga adab luar biasa kepada para pengajarnya. Tradisi seperti inilah yang melahirkan generasi besar: cerdas secara intelektual sekaligus mulia secara moral. Pendidikan tidak menghasilkan anak yang merasa bebas menghina, tetapi pribadi yang tahu batas dan tanggung jawab.
Selain itu, negara dalam sistem Islam wajib menjaga lingkungan sosial agar kondusif bagi tumbuhnya generasi saleh. Konten digital yang merusak moral, menormalisasi pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan harus disaring. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak akhlak masyarakat. Negara harus hadir melindungi generasi dari arus budaya rusak yang meremehkan adab.
Islam juga memiliki sistem sanksi yang berfungsi sebagai jawabir (penebus kesalahan) dan zawajir (pencegah agar orang lain tidak meniru). Sanksi diberikan secara adil dan mendidik, namun tegas sehingga menimbulkan efek jera nyata. Dengan demikian, pelanggaran terhadap kehormatan guru tidak dianggap sepele. Di sisi lain, guru dalam Islam diberi penghargaan tinggi dan penghidupan yang layak. Negara wajib menjamin kesejahteraan mereka agar dapat fokus mendidik generasi. Ketika guru dimuliakan oleh negara dan masyarakat, wibawanya akan terjaga di hadapan murid.
Kasus pelecehan guru di Purwakarta harus menjadi alarm bahwa pendidikan kita sedang mengalami krisis adab. Selama sistem sekuler kapitalistik tetap menjadi dasar, pendidikan akan terus melahirkan generasi yang cerdas secara teknis namun miskin akhlak. Sudah saatnya pendidikan dikembalikan kepada asas yang benar: membentuk manusia berilmu dan bertakwa. Hanya dengan sistem pendidikan Islam, martabat guru dapat dipulihkan dan generasi mulia dapat diwujudkan.
وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Via
OPINI
Posting Komentar