Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Opini Berulangnya Kasus Pelecehan Seksual, Akibat Sistem Rusak
Opini

Berulangnya Kasus Pelecehan Seksual, Akibat Sistem Rusak

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Rey Fitriyani, AmdKL
(Pemerhati Masalah Sosial dan Remaja) 

TanahRibathMedia.Com—Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini masih saja terjadi di lingkungan sekolah. Baru-baru ini seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan perbuatan tercela mencabuli delapan pelajar yang menjadi anak didiknya. Diketahui aksi bejatnya ini telah berlangsung sejak korban masih kelas 1 SD dengan usia 8-13 tahun. 

Menurut Iptu Djafar Alkatiri, selaku Kasat Reskrim Polres Sikka, para korban awalnya tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada kepala sekolah atau orang tua mereka, karena takut diancam akan dikurangi nilai mata pelajaran PJOK. Namun, setelah mereka saling bercerita, kasus ini akhirnya terdengar oleh pihak kepala sekolah. Keluarga korban bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sikka, mengambil langkah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Sikka guna menuntut proses hukum. 

“Setelah mendapatkan laporan polisi, kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap para korban, guru dan kepala sekolah. Hasil pemeriksaan, kami dapatkan alat bukti keterangan saksi dan visum dari RSUD Maumere. Lalu kami tetapkan guru inisial KK sebagai tersangka dan ditahan sejak 1 Maret 2025,” kata Djafar Alkatiri (Tirto.id, 6-2-2025).

Kasus serupa juga dialami oleh puluhan siswi SMK Kalideres, Jakarta barat. Kasus ini mencuat setelah para siswi mengajukan laporan terkait perilaku tidak senonoh yang diduga dilakukan  seorang guru berinisial O kepada mereka. Para siswi SMK Kalideres itu juga melakukan aksi demonstrasi di sekolah yang videonya viral di media sosial pada Minggu (2-3-2025), hingga kemudian pihak sekolah memecat terduga pelaku.

Kuasa hukum SMK Kalideres, Dennis Wibowo, mengatakan ada 40 siswi yang mengaku mengalami pelecehan oleh oknum guru berinisial O di sekolah tersebut. Dennis mengatakan para siswi itu mengaku dilecehkan dengan cara dipegang pundaknya, salaman yang lama, dan mengelus pinggul. Ia juga menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah O mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya (Kompas.com. 7-3-2025).


Kembali berulangnya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan masih saja terjadi. Peristiwa ini menunjukkan bukan hanya sekedar kesalahan pada oknum semata, namun lebih akibat diterapkannya sistem sekularisme di negeri ini. Guru seharusnya menjadi panutan dan memberikan teladan baik kepada peserta didiknya. Tetapi saat ini justru mereka bertindak sebagai pelaku kemaksiyatan. Hal ini tidak luput akibat dari tontonan media yang liberal, lingkungan pergaulan, dan sistem pendidikan sekuler sehingga tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia. Meskipun pelakunya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, tetapi berbagai sanksi tersebut tidak mampu mencegah kasus pelecehan seksual yang terjadi di berbagai daerah. Oleh karenanya solusi yang tepat untuk mengatasi kasus ini adalah mengubah asas sekularisme dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sekularisme yang berarti pemisahan agama dari kehidupan, menjadikan tatanan kehidupan menjadi bebas semaunya sendiri, sehingga agama tidak memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan sosial dan negara. Berbeda dengan Islam, sistem Islam yang berasaskan akidah Islam menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai dasar penyelesaian setiap masalah. Sistem pendidikan Islam akan mewujudkan pribadi bertakwa sehingga tidak akan mudah bermaksiat. Sistem pergaulan Islam akan memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali ada keperluan yang dibenarkan syarak. Sistem media massa dalam Islam juga mencegah adanya konten pornografi-pornoaksi sehingga tidak ada rangsangan yang bisa mendorong terjadinya hawa nafsu. 

Pelaksanaan semua sistem tersebut akan mencegah terjadinya pelecehan seksual, termasuk terhadap anak. Sistem sanksi dalam Islam akan bertindak tegas jika pelecehan seksual yang terjadi sampai terkategori zina, hukumannya adalah 100 kali dera bagi pelaku yang belum menikah dan hukuman rajam bagi pelaku yang sudah menikah. Dalam QS An-Nur: 2, Allah Taala berfirman, “Perempuan pezina dan laki-laki pezina, maka deralah dari keduanya seratus kali dera.”

Oleh karena itu, hanya dengan penerapan sistem Islam kasus pelecehan seksual terhadap anak bisa tercegah dan tersolusi hingga ke akarnya. Sanksi tegas dalam Islam juga akan menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus merupakan upaya negara untuk menutup celah munculnya kasus serupa. Hanya saja, dibutuhkan perjuangan untuk menegakkan institusi pelaksana atas aturan yang Allah turunkan, yakni melalui tegaknya institusi yaitu Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. 

Wallahualam bisshawab.
Via Opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kurikulum Cinta Kemenag: Proyek Deradikalisasi Sejak Dini

Tanah Ribath Media- Agustus 02, 2025 0
Kurikulum Cinta Kemenag: Proyek Deradikalisasi Sejak Dini
Oleh: Prayudisti S P (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini meluncurkan terobosan baru dal…

Most Popular

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Juli 28, 2025
Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Juli 31, 2025
Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Juli 31, 2025

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Regulasi Lumpuh, Kecurangan Beras Premium Kian Gaduh

Juli 28, 2025
Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Krisis Thailand-Kamboja dan Ilusi Perdamaian Nasionalisme

Juli 31, 2025
Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Marak Sindikat Penjualan Bayi, Apa yang Terjadi?

Juli 31, 2025

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us