Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Straight News Kiai Labib: Memutuskan Perkara dengan Adil hanya dengan Syariat Islam
Straight News

Kiai Labib: Memutuskan Perkara dengan Adil hanya dengan Syariat Islam

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Cendekiawan Muslim KH Rohmat S Labib menyampaikan bahwa memutuskan perkara yang adil hanya syariat Islam.

"Dalam surah An-Nisa ayat 58, dengan tegas menunjukkan kepada kita bahwa dalam memutuskan perkara dengan adil, itu tak ada lain adalah dengan syariat Islam atau berdasar dari kitabullah dan sunah Rasulullah," ujarnya dalam acara Minutes to Change: Hukum yang Adil Hanyalah Hukum Islam, Rabu (12-03-25) di kanal YouTube One Ummah TV.

Ia menjelaskan esensi adil menurut Asy-Syaukani dalam tafsirnya Fathul Qadir adalah aslul hukumah atau memutuskan perkara hukum yang diperkarakan berdasarkan dengan apa yang ada dalam kitab Allah dan sunah Rasulullah saw.

"Jadi kunci pertama memahami apa itu adil ketika seorang qadhi, seorang hakim, seorang pemimpin, seorang penguasa, memutuskan perkara dengan apa yang ada dalam kitabullah, dengan apa yang ditetapkan oleh Rasulullah. Itulah yang disebut sebagai Adil," terangnya.

Berarti, tuturnya kembali, bahwa memutuskan suatu perkara dengan hukum atau sistem yang bukan berdasarkan apa yang Allah turunkan dalam kitabnya dan apa yang di tetapkan rasulnya, maka jelas bukan merupakan satu keadilan.

"Di dalam tafsir Asy-Sayukani menyebutkan jika memutuskan perkara dengan menggunakan akal semata, maka tidak ada sedikit pun kebenaran di dalamnya," tandasnya.

Ia menuturkan, jika tidak ditemukan dalil dalam perkara yang dihukumi itu dengan kitab Allah dan sunah Rasulullah, maka tidak apa-apa dengan ijtihad dari seorang hakim yang mengetahui hukum Allah subhanahu wa taala.

"Dan juga dengan apa yang lebih dekat pada kebenaran menurut mereka yaitu para mujtahid," ujarnya.

Lalu, imbuhnya, apabila seorang hakim tidak mengerti hukum Allah dan Rasul-Nya serta juga tidak mengerti apa yang lebih dekat kepada keduanya, maka seorang hakim tidak mengetahui apa yang adil, karena dia tidak mengetahui tentang hujjah yang datang kepada-Nya.

"Lebih-lebih bagaimana bisa dia memutuskan perkara di antara hamba Allah. Hukum yang bukan dari syariat Allah maka jelas itu bukan merupakan hukum yang adil. Maka siapa pun yang menginginkan keadilan tak ada pilihan lain kecuali dengan syariah dari Allah Swt," pungkasnya.[] Novita Ratnasari
Via Straight News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

Tanah Ribath Media- Mei 05, 2026 0
Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik
Oleh: Anggun Istiqomah (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh peristiwa yang memprihatinkan. Se…

Most Popular

Tragedi Guru: Krisis Marwah dalam Sistem Pendidikan yang ‘Sakit’

Tragedi Guru: Krisis Marwah dalam Sistem Pendidikan yang ‘Sakit’

Mei 01, 2026
Selat Hormuz Tutup Kembali, Geopolitik semakin Memanas

Selat Hormuz Tutup Kembali, Geopolitik semakin Memanas

Mei 01, 2026
Demiliterisasi Gaza, Upaya Barat Untuk Terus Menjajah Palestina

Demiliterisasi Gaza, Upaya Barat Untuk Terus Menjajah Palestina

April 29, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023

Popular Post

Tragedi Guru: Krisis Marwah dalam Sistem Pendidikan yang ‘Sakit’

Tragedi Guru: Krisis Marwah dalam Sistem Pendidikan yang ‘Sakit’

Mei 01, 2026
Selat Hormuz Tutup Kembali, Geopolitik semakin Memanas

Selat Hormuz Tutup Kembali, Geopolitik semakin Memanas

Mei 01, 2026
Demiliterisasi Gaza, Upaya Barat Untuk Terus Menjajah Palestina

Demiliterisasi Gaza, Upaya Barat Untuk Terus Menjajah Palestina

April 29, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us