Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda Surat Pembaca HET Minyak dan HAP Gula Naik, Rakyat Makin Menjerit
Surat Pembaca

HET Minyak dan HAP Gula Naik, Rakyat Makin Menjerit

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
14 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TanahRibathMedia.Com—Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya mengusulkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita naik menjadi Rp 15.700/liter. Zulkifli menyampaikan alasan relaksasi HET Minyakita menjadi Rp15.700 karena HET sebelumnya Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.  

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang Harga Acuan Pemerintah (HAP) dalam pembelian gula konsumsi hingga waktu yang tidak ditentukan. HAP gula konsumsi diatur dalam peraturan Bapanas No 11 tahun 2022. Menurut Kepala Bapanas Arief Prasety Adi bahwa relaksasi HAP gula konsumsi akan diperpanjang sampai terbitnya peraturan Bapanas baru terkait HAP gula konsumsi (28-6-2024). 

Walaupun HET dan HAP yang telah ditetapkan pemerintah  tersebut maksudnya adalah untuk batas atas harga yang diperbolehkan untuk barang yang dijual secara eceran, namun pada faktanya harga gula dan minyak yang dijual dipasaran tetap saja masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi gula dan minyak, karena gula dan minyak termasuk kebutuhan pokok dari sembako. 

Hadits riwayat Muslim dari 'Aisyah ra., ia berkata aku mendengar Rasulullah Saw bersabda di rumahku ini: 

عن عائشة رضي الله عنها قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- يقُولُ في بيتي هَذَا: «اللهم من وَلِيَ من أمر أمتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، ومن وَلِيَ من أمر أمتي شيئًا فَرَفَقَ بهم، فَارْفُقْ به

"Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan ummatku, kemudian ia memberatkan mereka, maka beratkanlah ia. Siapa saja yang menjadi pengatur urusan ummatku, kemudian ia bersikap lemah lembut kepada mereka, maka lembutlah Engkau kepadanya". 

Dalam pandangan Islam kebutuhan pokok tersebut hal yang sangat penting diatasi terkait kebutuhan primer yang harus konsumsi masyarakat. Setiap individu berhak mendapatkannya dengan mudah karena bagian dari hajat hidup yang tidak dapat ditiadakan. 

Rasulullah saw. bersabda: 
"Imam (Khalifah) adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya". (HR. Muslim dan Ahmad). 

Negara mestinya mampu memenuhi kebutuhan tersebut mulai dari pengadaan maupun distribusinya dengan baik. Sebagaimana sikap Khalifah Umar bin Khattab ra. saat mengetahui rakyatnya yang belum terpenuhi kebutuhan pokok tersebut. Wallahu'alam Bishowab.

Siti Aisyah
Aktivis Muslimah Muda
Via Surat Pembaca
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif

Tanah Ribath Media- Agustus 14, 2026 0
Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif
Oleh: Rina Ummu Syahid (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk…

Most Popular

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Agustus 11, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Agustus 11, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us