OPINI
Demi Kepentingan Bisnis, Rakyat Dikorbankan
Oleh: Sairah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kebakaran hutan yang sedang terjadi di sejumlah wilayah indonesia khususnya di Kalimantan mulai memicu munculnya kabut asap yang memperburuk kualitas udara hingga ke negara tetangga. Lahan yang terbakar di perkirakan mencapai 48.889, 69 hektar. Ini bukan lahan yang sedikit. Petugas menemukan sebuah petunjuk atas pembakaran hutan tersebut yang sengaja di lakukan oleh beberpa orang dengan maksud untuk membebaskan pembukaan lahan perkebunan.
Pemerintah menekankan dengan penguatan operasi satgas darat sebagai garda paling depan dalam penanganan karhutla dengan di dukung oleh sebuah helikopter water bombing (https://www.kompas.id, 27-8-2026).
Kejadian ini (karhutla) tidak bisa di lepaskan dari prinsip ekonomi kapitalis yang memandang bahwa lahan dan hutan itu adalah bahan komoditas yang bisa di kuasai oleh segelintir orang dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis yang menguntungkan.
Kondisi ini pasti sangat merugikan bagi rakyat. Kerugian ekologis kabut asap lintas negara sampai ke malaysia kualitas udara buruk yang harus di tanggung publik. Sementara pelaku karhutla tidak pernah di tindak dengan tegas. Karna sistem yang sedang tegak saat ini adalah sistem kepemimpinan sekuler yang jauh dari dimensi rukhiyah. Mereka tidak memahami bahwa jabatan itu amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam sistem sekuler amanah hanya digunakan sebagai alat bagi segelintir orang untuk meraih kesenangan materi semata. Tidak ada fungsi riayah di dalamnya apalagi junnah.
Negara dalam sistem kapitalis saat ini abai terhadap keselamatan rakyatnya. Karhutla hanya di tindak secara reaktif dan teknis tanpa berusah untuk memperbaiki struktur penguasaan lahan yang sebenarnya menjadi masalah pokoknya.
Dalam Islam hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang harus kelola langsung oleh negara, bukan dikuasai lewat ijin konsesi kepada korporasi. Namun raktyat boleh memanfaatkan langsung untuk kehidupan sesuai kemampuanya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain untuk mengambil manfaat yang sama dan bukan pada kawasan lindung yang di tetapkan negara.
Negara Islam memberi sangsi tegas bagi pelaku pembakaran hutan apalagi jika di lakukan secara sengaja. Gambaran pemimpin dalam sistem khilafah adalah sebagai rain dan junnah, dan akan nampak dalam perlakuan mereka terhadap rakyatnya.
Para penguasa muslim selalu berupaya agar semua hak terpenuhi dan rakyat terlindungi dari semua hal yang membahayakan mereka. Termasuk dalam konteks mitigasi bencana penguasa dalam sistem islam akan menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya dari bencana alam bukan hanya pada saat bencana kurtula saja.
Wallahu alam.
Via
OPINI
Posting Komentar