OPINI
BBM Langka Rakyat Susah, di Mana Peran Negara?
Oleh: Aulia Rahma
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Antrian BBM di Kota Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan baik di SPBU atau Pertamini tidak terkendali. Panjang antrian selama sepekan terakhir mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer. Untuk menyiasati hal ini, beberapa instansi pendidikan dan pemerintah melakukan daring dan bekerja di rumah agar mobilitas berkurang. Dampaknya, ojek online mengeluh pendapatannya berkurang.
Kelangkaan BBM dan LPG memaksa beberapa kelompok mahasiswa, ojol, dan organisasi masyarakat (ormas) melakukan demo di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi kinerja Menteri ESDM. Mereka juga menuntut agar pemerintah turun mengawasi distribusi BBM dan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jika persoalan kelangkaan BBM ini tidak kunjung selesai, mereka bahkan menuntut pencopotan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang pernah menjamin ketersediaan BBM hingga akhir tahun (updatesulsel.id, 11-9-2026).
Kelangkaan BBM dan Gas merupakan persoalan yang akan senantiasa terjadi sebagai imbas penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme. Distribusi BBM dan LPG berbasis bisnis. Ada harga yang harus dibayar oleh masyarakat untuk mendapatkannya. Adanya subsidi pun tidak serta-merta menyelesaikan persoalan ini. BBM bersubsidi langka, masyarakat tidak mudah mendapatkannya, bahkan sampai pingsan dan meninggal di tempat akibat antre berjam-jam. Hal ini menunjukkan negara kurang bersungguh-sungguh melakukan pelayanan terbaik atas pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap BBM dan LPG.
Terjadinya problem pada distribusi BBM subsidi maupun non subsidi menunjukkan adanya kesalahan mendasar pada tata kelola berbasis Sekuler Kapitalisme terhadap sumber daya alam dan energi. Di mana negara dengan bebasnya melakukan privatisasi SDA kepada pihak swasta. Hal inilah yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat. Pengelolaan SDA ala Kapitalisme menjadikan negara hilang kemampuannya untuk membangun kedaulatan energi. Dari produksi hingga distribusinya dalam kekuasaan korporasi swasta. Kelangkaan BBM dan LPG terus berulang di berbagai tempat.
Kelangkaan BBM dan LPG jelas menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan produktivitas masyarakat. Mahasiswa, ojol, petani, nelayan dan masyarakat pelaku bisnis mengeluh pendapatannya berkurang. Maka wajar jika masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan melakukan protes terhadap kinerja Menteri ESDM. Mereka akan bergerak jika pemenuhan kebutuhan dasar mereka terhambat. Mereka mempertanyakan pengelolaan dan distribusi BBM dan LPG sehingga masyarakat susah mendapatkannya.
Mengingat pentingnya peran negara dalam pengelolaan SDA demi memenuhi kebutuhan masyarakat, oleh karenanya Islam memandang bahwa negara haruslah menjalankan fungsi kepengurusan secara total dan merata kepada masyarakat. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dipandang berdasarkan kaya, miskin, maupun strata sosialnya. Semua lapisan masyarakat membutuhkan BBM dan LPG untuk menunjang aktivitas hariannya. Maka setiap individu berhak memperoleh BBM secara mudah dan murah, bila perlu gratis.
Sumber energi di negeri ini sangat besar. Hak rakyat untuk mendapatkannya tidak boleh dibatasi oleh aturan subsidi dan non subsidi. Karena SDA adalah harta milik umum, haram diprivatisasi. Rasulullah bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal air, Padang rumput (hutan), dan api)" (HR. Abi Dawud no.3477)
Para ulama menafsirkan "api" dalam hadits di atas sebagai sumber energi, termasuk batu bara, minyak bumi, dan sumber energi lainnya.
Hak rakyat merupakan kewajiban negara. Memberi kemudahan rakyat dalam mengakses Sumber Daya Alam adalah wujud komitmen negara untuk menyejahterakan setiap individu. Untuk merealisasikannya maka pengelolaan SDA harus berdasarkan Syariat Islam. Jika tidak, SDA yang berlimpah hanya akan menjadi obyek perebutan dan akhirnya rakyat yang menjadi korban.
Negara dengan konsep riayah (pelayanan) terwujud ketika negara menerapkan Syariat Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah. Sumber Daya Alam dan Energi dikelola negara secara mandiri dan keuntungannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni memudahkan akses dalam pendidikan, kesehatan, sumber energi, dan lapangan pekerjaan. Wallahu a'lam bi ash-showab.
Via
OPINI
Posting Komentar