OPINI
Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan
Oleh: Arpah Latifah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) makin memprihatinkan. Dalam tiga hari pada awal September ini, tercatat korban melonjak sampai sekitar 2.000 orang di berbagai daerah di Indonesia seperti Sidoarjo, Rembang, Agam, Jombang, dan Tana Toraja. Di Sidoarjo, ratusan santri harus dirawat di rumah sakit, sedangkan ratusan siswa dan guru menderita diare parah juga terjadi di Rembang (Kompas.id, 3 September 2026).
Sungguh miris, jika ditotal jumlah korban kasus keracunan MBG sudah menembus puluhan ribu orang. Anehnya, setiap kali ada kejadian seperti ini, alasan yang dilempar pemerintah ke publik selalu sama, yakni pelanggaran SOP. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan menyebut lebih dari 80 persen kasus dipicu oleh masalah teknis seperti penyimpanan makanan yang sembarangan atau jam konsumsi yang kelewat batas (Kompas.id, 4 September 2026).
Bobroknya Tata Kelola dan Komersialisasi Dapur
Petugas yang melanggar SOP memang wajib ditindak. Namun, jika kejadiannya terus berulang di tempat yang berbeda, rasanya naif jika hanya sibuk menyalahkan SOP atau menyalahkan kesalahan orang lapangan saja. Ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan masalah utamanya ada di sistem tata kelola.
Membagikan makanan ke jutaan anak setiap hari adalah urusan raksasa. Seharusnya sejak awal, kelayakan dapur, kebersihan alat, mutu bahan baku, sampai alur distribusi dipastikan aman seratus persen, tetapi kenyataan di lapangan berkata lain. BGN sendiri sampai harus menutup sementara 1.999 dapur SPPG hanya karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) (Badan Gizi Nasional, 7 September 2026). Belum lagi masalah permainan di balik layar. BGN pernah membongkar dugaan jual beli titik lokasi SPPG yang melibatkan yayasan dan investor (Kompas.com, 4 September 2026).
Inilah potret buruk jika urusan piring dan perut rakyat justru dikelola menggunakan logika bisnis. Begitu orientasinya tentang mencari untung, pasti muncul dorongan menekan biaya operasional. Ujung-ujungnya, kualitas dan keamanan makanan yang dikorbankan. Jika muncul korban keracunan? Penyelesaiannya sangat dangkal, salahkan saja petugas yang dianggap lalai, pencopotan kepala dapur, beri sanksi SPPG-nya, lalu program jalan lagi seolah tidak terjadi apa-apa. Sistem yang serba dikomersialkan seperti ini memang membuat negara lepas tangan dan melimpahkan pengurusan publik ke pihak ketiga.
Solusi Islam
Pandangan Islam dalam mengurus urusan rakyat jelas sangat berbeda. Islam memandang bahwa negara adalah raa'in yakni pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw. bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
Ketika negara memenuhi kebutuhan rakyat, tujuannya jelas bukan mencari untung, melainkan semata-mata untuk melayani dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Selain itu, mekanismenya pun dibuat simpel, aman, dan efisien. Negara wajib memastikan makanan yang masuk ke mulut rakyat benar-benar layak dan aman sejak dari bahan mentah, pengolahan, hingga sampai ke tangan penerima.
Pengawasannya juga tidak boleh sebatas formalitas laporan di atas kertas. Negara harus turun langsung ke lapangan seperti mengutus qadhi hisbah supaya masalah dapat terdeteksi sebelum ada anak sekolah yang bertumbangan. Lebih jauh lagi, negara juga wajib membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar para kepala keluarga mampu memberi makan keluarganya secara mandiri.
Jadi, persoalan MBG tidak selesai dengan memperketat SOP saja atau menghukum SPPG bermasalah. Kejadian yang berulang ini adalah sinyal bahwa ada yang salah dalam cara mengelola kebutuhan rakyat. Islam tidak pernah menjadikan urusan perut rakyat sebagai ladang bisnis. Negara harus hadir sebagai pengurus yang penuh tanggung jawab, yakni memastikan rakyatnya kenyang, sekaligus menjaga keselamatan mereka.
Wallahu'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar