Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Saat Babinsa dan Bhabinkamtibmas "Turun Gunung" Urus Pajak, Kita Sedang Kehilangan Arah
OPINI

Saat Babinsa dan Bhabinkamtibmas "Turun Gunung" Urus Pajak, Kita Sedang Kehilangan Arah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
10 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Khairani Kembaren, S.T
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Beberapa pekan terakhir jagat maya gaduh dengan pemberitaan terkait pajak yang melibatkan aparat. Judulnya seragam: "TNI-Polri Ikut Nagih Pajak". Emosipun beragam, panik, marah, sampai muncul meme. Miris memang disaat masyarakat tengah dicekik oleh bahan pokok yang semakin hari semakin mahal, justru masyarakat masih harus diperas keringatnya sampai kering dengan berbagai tagihan pajak. Bahkan negara sampai harus menurunkan aparat negara yang seharusnya dapat melindungi. TNI atau  polisi justru menjadi bayang-bayang hitam yang menghantui.

Menanggapi pemberitaan yang viral ini, Direktorat Jenderal Pajak kemudian merilis Keterangan Tertulis KT-1/2026. Isinya menenangkan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak menagih pajak, tidak memeriksa dan tidak menyita. Mereka hanya "membantu koordinasi dan membangun jejaring informasi". Tapi justru disinilah letak persoalannya. Karena ketika negara sudah harus "meminjam tangan" aparat kewilayahan untuk urusan administrasi perpajakan, itu tanda ada yang tidak beres dengan sistem kita.

Fakta Pahit di Balik Surat Edaran Pajak

Sesungguhnya SE-8/PJ/2026 tidak muncul begitu saja. Ia lahir karena 3 fakta: Pertama, target penerimaan pajak terlalu tinggi. Setiap tahun APBN dibebani target pajak yang naik terus. Padahal pertumbuhan ekonomi riil dan daya beli masyarakat sedang melemah. Ujung-ujungnya DJP dikejar setoran (Kompas.com, 18-7-2026)

Kedua, data perpajakan yang masih berantakan. Ada 83 ribu desa, puluhan juta UMKM, tapi basis data DJP masih bolong-bolong. Coretax yang baru diluncurkan butuh data sampai ke akar rumput. Pikir pemerintah, daripada membangun sistem pendataan sendiri, lebih cepat "menumpang" jaringan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa. 

Ketiga, kepercayaan publik rendah. Rasio kepatuhan pajak kita hanya sekitar 60%. Banyak orang merasa "Bayar pajak tapi tidak lihat hasilnya". Maka negara memilih pendekatan persuasif lewat tokoh yang dipercaya warga, yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Secara administrasi ini efisien. Secara politik ini tentu berbahaya (Pajakku.com, 17-7-2026).

Kita tentu bertanya, mengapa urusan sipil seperti pajak harus melibatkan unsur pertahanan dan keamanan? Jawabannya sederhana, karena negara sudah menganggap semua masalah adalah masalah "keamanan dan ketertiban". UMKM belum lapor SPT dianggap masalah. Potensi pajak yang tidak tergali dianggap ancaman. Padahal fungsi Babinsa adalah membina ketahanan wilayah. Fungsi Bhabinkamtibmas adalah menjaga Kamtibmas. Ketika mereka disuruh mendata siapa punya usaha baru, siapa yang belum punya NPWP, secara perlahan persepsi masyarakat akan berubah. Yang tadinya "pak tentara/pak polisi sahabat rakyat" bisa berubah jadi "mata-mata pajak".

Ini preseden buruk. Hari ini hanya "koordinasi". Besok siapa yang bisa menjamin tidak ada tekanan halus di lapangan. "Pak, bapak belum lapor ya. Nanti saya laporkan ke pak Babinsa". Stigma itu akan muncul, mau tidak mau. Belum lagi soal kompetensi. Memahami UU Pajak, Coretax, dan aturan turunan butuh keahlian khusus. Menjadikan aparat kewilayahan sebagai "corong informasi" tanpa pelatihan memadai hanya akan melahirkan salah informasi di tingkat bawah.

Kembalikan Fungsi Negara dan Fungsi Pajak

Sesungguhnya Islam punya cara pandang berbeda soal negara dan keuangan publik. Islam tidak anti pajak. Tapi Islam menempatkan pajak pada posisi yang sangat terbatas dan darurat. Dalam sistem Islam, negara memiliki Baitul Mal dengan sumber pemasukan yang jelas yaitu dari zakat, jzyah, kharaj, usyur, ghanimah, dan pengelolaan SDA milik umum seperti tambang, laut, hutan.  Adapun pajak baru boleh dipungut jika memenuhi 2 syarat yaitu jika kas di Baitul Mal kosong dan ada kebutuhan darurat negara. Begitu kebutuhan telah terpenuhi, pungutan pajak harus dihentikan. Bukan terus berlanjut setiap tahun.

Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak akan masuk surga pelaku pemungut pajak yang zalim." (HR. Ahmad)

Hadis ini menunjukkan larangan tegas memungut pajak secara zalim. Islam menjaga agar negara tidak menjadi lintah darat bagi rakyatnya sendiri.

Lalu bagaimana solusinya untuk kondisi hari ini? Hentikan mindset "Pajak adalah Segalanya". Negara harus berani mengevaluasi pos pengeluaran. Efisiensi, pemberantasan kebocoran, dan pengelolaan SDA secara benar akan jauh lebih besar hasilnya daripada mengejar UMKM di desa.

Negara harus mengembalikan fungsi aparat sesuai tupoksinya. Babinsa seharusnya fokus terhadap ketahanan pangan dan bela negara. Bhabinkamtibmas fokus pada keamanan lingkungan. Jangan dicampuradukkan dengan target penerimaan negara. Itu bukan tugas mereka dan akan merusak kepercayaan masyarakat. Dalam Islam, ketaatan muncul karena kesadaran, bukan karena takut. Negara harus hadir memberi pelayanan seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, infrastruktur dan sebagainya. Saat rakyat sejahtera, zakat akan mengalir deras. Penerimaan negara akan naik dengan sendirinya tanpa perlu "operasi" ke desa-desa.

Sumber pemasukan negara bukan dari pajak terlebih dahulu karena negara harus mengoptimalkan sumber pemasukan berikut: pertama, zakat.  Zakat wajib bagi muslim yang hartanya mencapai nishab. Peruntukan zakat untuk 8 asnaf yaitu fakir, miskin, Ibnu Sabil, gharim, mualaf, fii Sabilillah. Ini ibadah, bukan pajak.

Kedua, kepemilikan umum. SDA seperti minyak, gas, tambang, hutan, laut, air, hasilnya 100% untuk rakyat lewat Baitul Mal. Kepemilikan umum tidak boleh dikomersilkan. Ketiga, fa'i dan ghanimah, yaitu harta rampasan perang dan harta yang tidak ada ahli warisnya. Keempat, kharaj dan jizyah. Kharaj adalah pajak tanah pertanian. Jizyah adalah pajak kepala untuk warga non-muslim yang mendapat perlindungan negara. Kelima, usyur. Usyur adalah bea masuk sebesar 2,5% untuk pedagang non-muslim yang masuk ke wilayah Islam. Kalau kelima sumber ini sudah cukup, maka haram hukumnya negara memungut pajak baru ke rakyat.

Walhasil, melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam urusan pajak adalah jalan pintas yang berisiko. Ia menyelesaikan masalah administratif hari ini, tapi menciptakan masalah kepercayaan untuk 10 tahun ke depan. Negara yang kuat bukan negara yang bisa mendata warganya sampai ke dapur. Negara yang kuat adalah negara yang dipercaya rakyatnya, sehingga rakyat dengan sukarela membangun bersama. Sudah saatnya kita kembali ke prinsip dasar dengan menerapkan sistem Islam kaafah, negara yang melayani, bukan mengawasi. Pajak, jika memang harus ada, tempatnya hanya di urutan paling akhir, bukan paling utama. 
Wallahu a'lam bish-shawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Tanah Ribath Media- Agustus 11, 2026 0
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam
Oleh: Ummu Amira (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Korupsi besar yang kembali terungkap belakangan ini sekali lagi menampar kesada…

Most Popular

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026
HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

Agustus 05, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026
HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

Agustus 05, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us