Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda SP Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana
SP

Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




TanahRibathMedia.Com—Pernyataan Kementerian Keuangan terkait masih tersedianya Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sebesar Rp950 miliar dari total pagu Rp5,7 triliun—sehingga penambahan anggaran belum disalurkan karena belum ada permohonan—menimbulkan evaluasi serius terhadap tata kelola penanggulangan bencana. Karakter bencana yang tidak menentu dan berpotensi melonjakkan kebutuhan dalam hitungan jam membuat keselamatan rakyat kerap terancam akibat harus menunggu lambatnya mekanisme birokrasi dan prosedur administratif (AntaraNews, 8-9-2026).

Kondisi ini bersumber dari persoalan paradigma pengelolaan negara yang sekular-kapitalistik. Dalam sistem ini, negara cenderung memprioritaskan efisiensi fiskal, penyerapan anggaran, dan kalkulasi administratif semata, sehingga rakyat berisiko diperlakukan sekadar sebagai angka dalam laporan keuangan.

Padahal, keselamatan nyawa manusia tidak boleh diukur dari perhitungan material. Allah Swt. berfirman: 

“Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (TQS. Al-Ma'idah: 32)

Islam memandang keselamatan rakyat dan harta negara sebagai amanah kepemimpinan (raa'in). Rasulullah ﷺ bersabda: 

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kekuasaan wajib dijalankan untuk melindungi masyarakat secara aktif, bukan sekadar mematuhi prosedur formalis. Pemerintah wajib melakukan mitigasi pra-bencana, penanganan darurat yang responsif, hingga pemulihan pasca-bencana. Sebagaimana firman Allah Swt. untuk menjaga diri dari ancaman bahaya:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (TQS. Al-Baqarah: 195).

Pembiayaan untuk penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan publik sejatinya dipenuhi melalui pengelolaan sumber daya alam strategis milik umum secara mandiri, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: 

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud)

Dengan pengelolaan kekayaan umum ini, negara tidak perlu terus bergantung pada pemungutan pajak dari rakyat.

Penerapan sistem Islam mendudukkan kekuasaan sebagai tanggung jawab spiritual di hadapan Allah Swt. Allah Swt. berfirman mengenai kewajiban menunaikan amanah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (TQS. An-Nisa: 58)

Bahkan Rasulullah ﷺ memberi peringatan keras bagi penguasa yang mengabaikan keselamatan dan hak rakyatnya: 

“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah untuk mengurus rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Prosedur dan pengawasan anggaran tetap diperlukan untuk mencegah korupsi, tetapi seluruh aturan administrasi tersebut harus tunduk pada tujuan utama: menyelamatkan jiwa dan menjamin kemaslahatan rakyat secara tanggap. Negara tidak boleh hanya menunjukkan kesiapan anggaran di atas kertas, melainkan harus hadir secara nyata dan cepat saat bahaya mengancam keselamatan warga.
Wallaahu a’lam bishshawwab.

Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)

Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana

Tanah Ribath Media- September 25, 2026 0
Birokrasi Membunuh: Ketika Prosedur Menumbalkan Nyawa Korban Bencana
TanahRibathMedia.Com— Pernyataan Kementerian Keuangan terkait masih tersedianya Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sebesar Rp950 miliar dari total pagu Rp5…

Most Popular

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

September 18, 2026
AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

September 18, 2026
Ketika Gaji Negara Tak Mampu Membendung Godaan Judi

Ketika Gaji Negara Tak Mampu Membendung Godaan Judi

September 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

‎Keracunan Massal MBG, Ketika Urusan Perut Rakyat Dijadikan Ladang Cuan

September 18, 2026
AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

AI Canggih, Birokrasi Lumpuh: Bobrok Kapitalisme Sekuler Gagal Disembuhkan Teknologi

September 18, 2026
Ketika Gaji Negara Tak Mampu Membendung Godaan Judi

Ketika Gaji Negara Tak Mampu Membendung Godaan Judi

September 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us