OPINI
Papua Kaya, Rakyat Miskin, Konflik Tak Pernah Padam
Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Papua sering disebut sebagai surga yang diturunkan ke bumi. Tanahnya subur, hutannya luas, lautnya kaya, dan kandungan sumber daya alamnya luar biasa. Namun ironisnya, di balik kekayaan itu, Papua terus dibayangi konflik, kekerasan, kemiskinan, dan perebutan sumber daya.Sepanjang 2025, Komnas HAM mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua, serta 26 kasus hingga April 2026. Pada saat yang sama, angka kemiskinan di sejumlah wilayah Papua masih jauh di atas angka nasional. BPS mencatat kemiskinan September 2025 mencapai 17,82% di Provinsi Papua, 27,21% di Papua Pegunungan, dan 29,45% di Papua Tengah (KemenHAM RI)
Lalu pertanyaannya: bagaimana mungkin tanah yang begitu kaya masih membuat rakyatnya hidup dalam kemiskinan dan konflik?
Di sinilah ironi Papua. Tanahnya kaya, tetapi rakyatnya tidak otomatis sejahtera. Sumber daya alam dieksploitasi, proyek pembangunan terus masuk, tetapi masyarakat adat sering merasa tanah dan ruang hidup mereka tidak sepenuhnya dihormati. Dalam sebuah konferensi pada 2026, aspirasi masyarakat Papua bahkan menyoroti proyek strategis nasional yang dianggap masuk tanpa persetujuan pemilik wilayah adat (KemenHAM RI)
Konflik pun terus membara. Ketika rakyat merasa tidak mendapatkan keadilan, ketika tanah adat diperebutkan, ketika sumber daya alam lebih banyak mengalir kepada pemodal, dan ketika pendekatan keamanan lebih dominan daripada penyelesaian akar masalah, maka luka sosial semakin dalam. Papua bukan kekurangan kekayaan. Papua mengalami krisis keadilan. Akar masalahnya adalah sekularisasi dan kapitalisasi. Ketika agama dipisahkan dari pengelolaan negara, kekuasaan kehilangan standar halal-haram dan amanah. Ketika kapitalisme menjadi paradigma ekonomi, tanah, hutan, tambang, dan kekayaan alam dipandang terutama sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi demi keuntungan.
Akibatnya, rakyat adat dapat tersingkir dari tanahnya sendiri. Kekayaan alam dikuasai segelintir pemodal. Negara sibuk mengejar investasi, sementara rakyat menanggung konflik, kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan ketimpangan. Padahal Islam memandang kekayaan alam sebagai amanah Allah. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (TQS. Al-A’raf: 56)
Rasulullah ï·º juga bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan umum tidak boleh dikuasai segelintir individu. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat, bukan menyerahkannya kepada korporasi untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
Islam juga menegaskan bahwa penguasa adalah pelayan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, solusi Papua bukan sekadar menambah pasukan, membangun proyek, atau membagi-bagi bantuan. Negara harus menghentikan kezaliman, melindungi masyarakat adat, menegakkan hukum secara adil, menghentikan eksploitasi yang merusak, serta mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Konflik tidak akan selesai jika akar ketidakadilan dibiarkan. Kemiskinan tidak akan hilang jika kekayaan alam terus mengalir kepada segelintir pihak. Perdamaian tidak akan lahir jika rakyat hanya diminta diam, sementara tanah dan kekayaan mereka terus diperebutkan.
Papua adalah surga yang diturunkan ke bumi. Namun surga itu berubah menjadi luka ketika dikelola dengan keserakahan. Maka pertanyaannya bukan sekadar: mengapa Papua terus membara? Pertanyaan yang lebih tajam adalah: Jika Papua begitu kaya, mengapa rakyatnya masih miskin? Jika negara hadir untuk rakyat, mengapa konflik terus berulang? Dan siapa sebenarnya yang paling menikmati kekayaan Papua?
Selama sistem sekuler-kapitalistik tetap menjadi dasar pengelolaan negeri, Papua akan terus menjadi paradoks: tanahnya kaya, rakyatnya terluka; alamnya melimpah, konflik tak kunjung padam. Yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian kebijakan. Yang dibutuhkan adalah keadilan dalam pengelolaan kekayaan dan kekuasaan—dengan menerapkan sistem Islam kaffah dalam bingkai khilafah.
Wallaahu a'lam bishshowab.
Via
OPINI
Posting Komentar