OPINI
Krisis Murid Baru di Sejumlah SD Negeri, Mengapa Orangtua Memilih Sekolah Swasta?
Oleh: Salmah
[Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok]
TanahRibathMedia.Com—Sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan formal pertama yang diwajibkan pemerintah dalam program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan sejak 2015. Seiring dengan meningkatnya populasi di Indonesia, setiap tahun kementerian pendidikan terus memperbanyak kuantitas sekolah negeri khususnya jenjang sekolah dasar.
Memasuki waktu registrasi sekolah di 2026, ditemukan fakta sekolah dasar negeri atau SDN mendapati penurunan pendaftaran murid baru. Sementara di sisi lain sekolah swasta jenjang dasar telah terpenuhi kuotanya bahkan untuk tahun ajaran berikutnya. Maka dari itu, apakah benar SDN mendapati minim siswa? Mengapa hal ini bisa terjadi? Mengapa orang tua lebih memilih sekolah swasta? Itulah pertanyaan yang ada di benak kita.
Sekolah dasar sebagai jenjang pertama pendidikan formal pada kenyataannya merupakan jenjang edukasi lanjutan bagi anak-anak yang telah mengenyam pendidikan anak usia dini (PAUD) dan juga taman kanak-kanak (TK). Semenjak 2025, pemerintah menetapkan target wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pra-sekolah. Target tersebut tidak diiringi dengan didirikannya sekolah PAUD dan TK yang hingga saat ini hanya tiga persen PAUD dan TK negeri sementara 97% lainnya didirikan oleh swasta https (kompas.id, 19-9-2025).
Kemendikdasmen (21-3-2025), mencatat, sekitar 77,5% siswa SD di Indonesia sebelumnya pernah mengikuti PAUD dan atau TK, sementara 22,5% lainnya langsung masuk ke jenjang SD karena keterbatasan akses atau kondisi ekonomi (jurnas.com, 19-9-2025). Hal ini secara tidak langsung mengatakan, 77,5% orang tua siswa telah mempunyai pengetahuan dan pemahaman untuk memilih sekolah jenjang berikutnya yang dianggap lebih bermutu bagi anak-anaknya.
Berdasarkan portal data kemendikdasmen, per Juli 2026 tercatat sekitar 28 juta jiwa siswa SD tersebar pada 177 ribu sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data tersebut, menunjukkan, SDN mengalami krisis murid atau bangku kosong. Didapati sejumlah daerah hanya diminati satu sampai empat murid saja, bahkan beberapa sekolah baik di dalam maupun luar jawa mengalami kosong peminat. Pemerintah mengklaim hal ini terjadi karena penurunan angka kelahiran nasional, pergeseran profesi orang tua, hingga perubahan pola permukiman penduduk.
Penurunan angka kelahiran nasional sempat menurun secara signifikan selama 8 tahun ke belakang. Namun, per 2025 hingga saat ini angka kelahiran total telah mendekati angka yang dibutuhkan agar jumlah generasi pengganti seimbang. Di sisi lain, jumlah penduduk di Indonesia tetap mengalami peningkatan, sehingga fenomena ini tidak secara signifikan memengaruhi fenomena kosongnya kursi SDN yang dibarengi dengan fenomena kursi SD swasta yang telah penuh bahkan untuk tahun ajar periode berikutnya.
Selain itu, pergeseran profesi orang tua sangat memengaruhi pilihan sekolah anak-anaknya. SDN yang disediakan pemerintah tidak memungut biaya sepeser pun, menjadikan SDN dianggap memiliki kualitas yang tidak lebih baik dari SD swasta. Data survei kemendikdasmen menunjukkan anggapan tersebut benar.
SD swasta secara umum memiliki presentase mutu akreditasi dan kondisi fasilitas yang lebih unggul dibandingkan SDN. Dalam hal ini, orang tua akan mengusahakan jenjang pendidikan yang paling panjang (enam tahun) sekaligus mendasar diperoleh oleh anaknya pada sekolah yang terbaik.
Ditambah lagi, SD swasta memiliki kurikulum dan mata pelajaran yang jauh lebih banyak dibandingkan SDN. Hal ini juga selaras dengan kondisi pergeseran profesi yang menuntut orang tua lebih banyak menghabiskan waktu di tempat kerja. Sehingga, orang tua dapat memenuhi kebutuhan anaknya di sekolah swasta terbaiknya sementara sang anak yang masih dalam usia membutuhkan pengawasan lebih mendapat pengajaran yang lebih banyak dan lebih mendalam di SD swasta.
Fenomena SDN dan SD swasta tidak terlepas juga dari ketidakmerataan area pemukiman di Indonesia. Tidak semua sekolah SDN memiliki kualitas yang merata. Bahkan kementerian pendidikan sendiri membuat sistem yang menjadikan adanya sekolah unggulan dan sekolah lainnya non-unggulan yang mempunyai kualitas baik dari segi pengajar maupun kondisi fasilitas yang jauh lebih rendah.
Keberadaan SDN unggulan hanya berada di wilayah area tertentu sehingga hanya bisa dijangkau oleh sebagian penduduk. Ditambah, kondisi transportasi baik umum maupun pribadi di Indonesia belum dapat mengakomodasi untuk anak-anak SD dapat bermobilisasi sendiri dari rumah ke sekolah dengan cepat, murah, mudah, dan aman.
Kementerian pendidikan telah melakukan berbagai upaya mewujudkan kemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat. Di antaranya dengan selalu melakukan perombakan kurikulum. Tidak dapat dipungkiri, setidaknya selama sekolah, seseorang pasti mengalami perubahan kurikulum di setiap jenjang pendidikannya. Namun, hal ini nyatanya belum dapat menjadikan rakyat memperoleh pendidikan yang bermutu dan merata. Pemerintah juga belum mampu menyejahterakan guru-guru di Indonesia yang menjadi pilar utama dalam sebuah sistem pendidikan.
Berdasarkan hal-hal di atas, patut kita syukuri jika kita telah mengetahui fenomena di atas hampir tidak akan ditemukan jika menerapkan cara pandang Islam. Islam yang memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar akan menjamin ketersediaan dan kemerataan pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat.
Rakyat tidak perlu repot untuk mengurus hal-hal seperti kartu Indonesia pintar (KIP) dan atau beasiswa bidikmisi dalam rangka memperoleh pendidikan gratis dan berkualitas yang memang sudah menjadi haknya sekaligus kewajiban pemerintahan dalam memenuhinya. Lebih ironisnya, justru ditemukan korupsi atas hal-hal yang mengatasnamakan bantuan pendidikan serta bantuan yang tidak tepat jatuh pada sasaran setelah proses administratif yang merumitkan para penerima haknya.
Peradaban modern saat itu tidak luput dari sistem pendidikan Islam yang menjadi pusat keilmuan di era Islami Golden Age pada abad ke-8 hingga abad ke-13 Masehi khususnya pada Dinasti Abbasiyah. Dalam institusi khilafah yang berbasis aqidah, siswa menjadi pribadi yang mahir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi disertai dengan kepribadian Islam sehingga dapat menghasilkan kebermanfaatan yang berlimpah. Guru-guru yang mendidik mendapatkan upah yang sejahtera karena Islam sangat memuliakan seorang guru.
Amat disayangkan di 2026 masih didapati fenomena ketidakmerataan pendidikan bagi rakyat Indonesia. Padahal, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim seharusnya bisa menerapkan lebih dulu bagaimana Islam mengatur sistem pendidikan. Sayangnya, sistem sekuler liberal masih mengakar dan menjadikan rakyat kesulitan untuk memperoleh yang telah menjadi hak semestinya. Sistem pemerintahan ini telah merusak keadaan masyarakat dari segi hal yang paling mendasarnya, yakni hak untuk memperoleh pendidikan gratis yang berkualitas dan merata.
Via
OPINI
Posting Komentar