OPINI
Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan, ke Mana 19 Juta Lapangan Kerja?
Oleh: Haifa Manar
(Penulis dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Sebuah ironi kini telah menjelma kenyataan di tengah masyarakat, yakni pendidikan tinggi yang selama ini dianggap sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik ternyata belum menjamin seseorang memperoleh pekerjaan. Seorang anak berangkat kuliah dengan satu keyakinan sederhana, bahwa pendidikan akan membawanya lebih dekat kepada masa depan. Orang tua menabung sedikit demi sedikit, menahan berbagai keinginan, dan membayar biaya pendidikan dengan harapan suatu hari anaknya akan pulang membawa kabar bahwa ia telah mendapatkan pekerjaan. Tahun demi tahun dilewati. Tugas dikerjakan, ujian dilalui, skripsi diselesaikan, toga dikenakan, dan selembar ijazah akhirnya berada di tangan.
Namun, setelah seluruh perjuangan itu, nyatanya tidak semua pintu terbuka. Sebagian justru berdiri di depan lorong panjang bernama pengangguran—mengirim lamaran berkali-kali, menunggu panggilan yang tidak kunjung datang, dan perlahan bertanya kepada dirinya sendiri: untuk apa selama ini aku belajar jika pada akhirnya pekerjaan pun begitu sulit ditemukan?
Ketika Gelar Tak Menjamin Pekerjaan
Dilansir dari Kompas.id (7-8-2026) mengenai persoalan sarjana menganggur, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan bahwa pada Mei 2026 terdapat sekitar 1.033.182 orang berlatar belakang pendidikan D4/S1, S2, dan S3 yang menganggur. Jumlah tersebut menjadi bagian dari sekitar 7,22 juta pengangguran nasional.
Lebih mengkhawatirkan lagi, proporsi pengangguran lulusan perguruan tinggi menunjukkan kecenderungan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada 2022 proporsinya masih 7,98%, angka tersebut meningkat menjadi 10,3% pada 2023, 11,28% pada 2024, 12,12% pada 2025, hingga mencapai 14,31% pada Mei 2026 (Kompas.id, 07-08-2026). Data tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara jumlah lulusan pendidikan tinggi dengan kemampuan pasar kerja menyerap tenaga kerja berpendidikan tinggi. Setiap tahun perguruan tinggi menghasilkan lulusan baru, tetapi lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak tumbuh dalam kecepatan yang sebanding.
Tentu saja, kondisi ini bukan berarti peningkatan kompetensi tidaklah penting. Sebab dunia kerja memang membutuhkan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Namun, menjadikan kompetensi individu sebagai satu-satunya jawaban juga tidak cukup. Karena seseorang bisa saja memiliki pendidikan tinggi, keterampilan yang baik, sertifikasi, pengalaman organisasi, bahkan kemampuan bahasa asing, tetapi tetap kesulitan memperoleh pekerjaan ketika jumlah pencari kerja jauh lebih besar daripada lowongan yang tersedia.
Oleh karena itu, persoalan pengangguran terdidik tidak adil jika seluruh bebannya dikembalikan kepada individu dengan tuduhan kurang kompeten atau salah memilih jurusan. Sebab ketika jumlah orang yang mengalami permasalahan serupa mencapai jutaan, maka permasalahannya sudah bergerak dari ranah personal menuju persoalan struktural.
Ketika Generasi Muda Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Keresahan tersebut semakin terlihat ketika mahasiswa kerap menagih janji penciptaan 19 juta lapangan kerja. Mereka menyoroti sejauh mana program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mampu menyerap tenaga kerja, khususnya pada lulusan perguruan tinggi yang sesuai dengan kompetensinya. Kritik ini perlu diperhatikan karena penciptaan lapangan kerja tidak cukup hanya dihitung dari banyaknya aktivitas ekonomi yang muncul. Sebab yang perlu dilihat adalah apakah pekerjaan tersebut benar-benar tersedia dalam jumlah memadai, berkelanjutan, layak, dan mampu menyerap tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat?
Sebenarnya, para mahasiswa menggambarkan kegelisahan generasi muda secara lebih luas. Mereka telah didorong untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin agar memiliki masa depan yang lebih baik, tetapi setelah lulus mereka justru berhadapan dengan persaingan kerja yang sangat ketat.
Di sisi lain, berbagai sektor ekonomi masih mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Akibatnya, masyarakat dihadapkan pada situasi yang paradoks—pendidikan terus didorong meningkat, ekonomi dikatakan tumbuh, tetapi kesempatan kerja tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama. Lantas, jika rakyat sudah berpendidikan dan siap bekerja, di mana tanggung jawab negara dalam menyediakan ruang bagi mereka untuk bekerja?
Ketika Ekonomi Tumbuh Tanpa Lowongan Kerja yang Seimbang
Perkara tersebut semakin tampak jelas ketika menyaksikan fenomena jobless growth, yakni kondisi saat ekonomi mengalami pertumbuhan tetapi kesempatan kerja tidak meningkat secara sebanding. Indonesia memang mencatat pertumbuhan ekonomi, tetapi pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 88 ribu pekerja mengalami PHK sepanjang 2025. Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti seluruh masyarakat memperoleh pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa angka pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Ekonomi dapat tumbuh karena investasi, peningkatan produktivitas, ekspor, teknologi, maupun industri yang padat modal. Namun, pertumbuhan pada sektor-sektor tersebut belum tentu membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Bahkan, teknologi dan efisiensi dapat membuat perusahaan menghasilkan lebih banyak dengan jumlah pekerja yang lebih sedikit.
Di tengah situasi tersebut, gambaran mengenai job fair menjadi sangat manusiawi. Ribuan pencari kerja datang membawa CV dan berharap mendapatkan satu kesempatan. Bahkan, pemberitaan Kompas.id (6-8-2026) menggambarkan sejumlah orang tua yang ikut mengantar dan menunggu anaknya mencari pekerjaan. Fenomena tersebut seharusnya membuat kita berhenti melihat pengangguran sebagai sekadar angka statistik. Sebab di balik setiap angka terdapat keluarga yang harus terus menanggung biaya hidup, anak muda yang menunda kemandirian, dan masa depan yang terpaksa menunggu karena tidak adanya kesempatan kerja.
Ketika Lowongan Kerja Bergantung pada Mekanisme Pasar
Dalam sistem kapitalisme, kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar dan kepemilikan modal. Perusahaan menjalankan kegiatan produksi berdasarkan pertimbangan keuntungan, efisiensi, permintaan pasar, dan keberlanjutan bisnis. Negara memiliki peran sebagai regulator dan menciptakan iklim yang memungkinkan aktivitas ekonomi berlangsung. Mekanisme tersebut memang dapat mendorong investasi, inovasi, dan pertumbuhan produktivitas. Namun, persoalan muncul ketika penciptaan lapangan kerja terlalu banyak diserahkan kepada mekanisme pasar, sebab pasar tidak memiliki kewajiban untuk memastikan setiap orang memperoleh pekerjaan.
Perusahaan pun dapat melakukan ekspansi ketika menguntungkan dan melakukan efisiensi ketika diperlukan. Bagi perusahaan, PHK dapat menjadi keputusan bisnis. Namun, bagi pekerja, PHK berarti hilangnya sumber penghasilan dan ancaman terhadap keberlangsungan hidup keluarga. Demikian pula, investasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi tanpa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar jika investasi tersebut bersifat padat modal. Karena itu, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tidak selalu berjalan beriringan. Jika negara hanya menunggu pasar menciptakan pekerjaan, maka akan selalu ada kemungkinan sebagian masyarakat tertinggal ketika pasar tidak mampu menyediakan kesempatan yang cukup.
Tak hanya itu, persoalan lain terletak pada pengelolaan sumber daya alam. Indonesia memiliki kekayaan minyak, gas, mineral, batu bara, hutan, laut, dan berbagai sumber daya strategis lainnya. Namun, jika sumber daya tersebut lebih banyak diperlakukan sebagai komoditas untuk kepentingan investasi dan akumulasi modal, manfaat ekonominya belum tentu terdistribusi secara optimal kepada seluruh rakyat. Kekayaan alam semestinya tidak hanya menghasilkan angka investasi atau penerimaan negara, tetapi juga menjadi kekuatan untuk membangun industri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Islam: Ketika Negara Bertanggung Jawab atas Rakyat
Pada dasarnya, Islam menawarkan cara pandang yang berbeda terhadap persoalan ekonomi. Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur melalui pertumbuhan kekayaan atau besarnya aktivitas ekonomi, tetapi juga melalui terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Dalam perspektif ini, manusia ditempatkan sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi. Pertumbuhan tetap penting, tetapi pertumbuhan merupakan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan, bukan tujuan yang berdiri sendiri.
Dalam sistem Khilafah, negara berkedudukan sebagai raa'in, yakni pihak yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat. Karena itu, negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang menunggu mekanisme pasar menciptakan lapangan kerja. Negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan, mengembangkan sektor-sektor produktif, membangun industri strategis, serta memfasilitasi pendidikan dan keterampilan agar masyarakat mampu bekerja sesuai kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Negara juga dapat mengambil peran lebih besar dalam mengembangkan sektor strategis yang memiliki daya ungkit ekonomi tinggi. Industri, pertanian, energi, infrastruktur, teknologi, dan berbagai sektor produktif dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan pekerjaan. Pendidikan pun tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi diarahkan agar menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pembangunan. Demikian, seorang mahasiswa tidak hanya mengejar ijazah, tetapi memperoleh kemampuan yang benar-benar dapat digunakan dalam aktivitas ekonomi.
Ketika Sumber Daya Alam Kembali pada Rakyat
Pada prinsipnya, yang terpenting adalah konsep kepemilikan umum dalam Islam. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, air, dan sumber daya tambang tertentu tidak dipandang sebagai kekayaan yang bebas dikuasai individu atau korporasi. Negara bertugas mengelolanya untuk kemaslahatan masyarakat. Jika prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, sumber daya alam dapat menjadi basis pembangunan industri dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar sumber komoditas dan keuntungan.
Pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kepentingan rakyat juga membuka peluang untuk membangun industri hilir dan berbagai sektor pendukung di dalam negeri. Dengan begitu, kekayaan alam tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi dari penjualan bahan mentah, tetapi menciptakan rantai produksi yang lebih panjang dan berpotensi menyerap tenaga kerja lebih luas. Negara dapat menghubungkan pengelolaan sumber daya alam dengan pembangunan infrastruktur, energi, riset, teknologi, pendidikan, dan industri sehingga kekayaan alam menjadi kekuatan ekonomi yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Ketika Ijazah Tak Lagi Menjamin Masa Depan
Sesungguhnya, satu juta sarjana menganggur bukanlah sekadar perkara angka. Hal ini merupakan tanda bahwa ada jarak antara pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang harus segera dibenahi. Masyarakat tidak cukup hanya diminta meningkatkan keterampilan jika lapangan kerja tidak tersedia dalam jumlah memadai. Tentu saja, dunia pendidikan memang harus berbenah agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman, tetapi negara juga harus memastikan bahwa perekonomian memiliki kapasitas untuk menyerap tenaga kerja yang telah dididik.
Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi seharusnya tidak berhenti pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), investasi, atau peningkatan aktivitas produksi. Sebuah negara seharusnya tidak hanya pandai menghitung berapa persen ekonominya tumbuh, tetapi juga mampu menjawab berapa banyak rakyatnya yang dapat hidup layak dari pertumbuhan itu.
Sebab pertumbuhan ekonomi yang kehilangan manusia di dalamnya hanyalah angka yang bergerak di atas kertas. Ekonomi baru benar-benar hidup ketika pertumbuhannya terasa di rumah-rumah rakyat; ketika orang tua tidak lagi cemas melihat anaknya menganggur; ketika seorang sarjana dapat pulang membawa kabar bahwa ia akhirnya mendapatkan pekerjaan; dan ketika selembar ijazah tidak berakhir sebagai arsip dari sebuah harapan yang gagal menemukan pintunya.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui peran negara sebagai raa'in (pengurus), pengelolaan sumber daya strategis untuk kemaslahatan rakyat, serta pembangunan sektor-sektor produktif yang membuka kesempatan kerja. Pada akhirnya, negara tidak hanya bertanggung jawab atas seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi juga atas untuk siapa pertumbuhan itu bekerja. Jika jutaan rakyat masih berdiri di depan pintu pekerjaan yang tertutup, mungkin yang perlu kita ubah bukan hanya cara mereka mengetuk pintu, tetapi juga cara negara membangun pintu-pintu kesempatan itu.
Wallahua’lam bisshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar