OPINI
Ketika Challenge Ayat Suci Berhadiah Miras
Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Agama Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia, namun tidak terhitung berulang kali dihina, dinista dan dilecehkan. Penghinaan terhadap Al Quran seolah dianggap wajar sebagai challenge atau gimmick untuk mengundang perhatian. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan promosi minuman keras (miras) berkedok challenge hafalan Al Quran surat Ad-Dhuha saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Kasus ini dilaporkan oleh advokat Mochamad Rizki Abdullah dari Tim Hukum Muslik dan ditangani oleh Polda Metro Jaya (News.detik.com, 11-8-2026).
Adapun pihak yang dilaporkan adalah EO dari acara tersebut, produsen miras, dua orang MC dan perempuan yang melafadzkan Al Quran untuk mendapatkan miras. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan memanggil pihak terkait. Dikutip dari detik.com bahwa video yang beredar pada momen booth produk miras di acara festival musik menggelar challenge hafalan Al Quran surat Ad-Dhuha dengan imbalan miras. Pengunjung melantunkan hafalan Ad-Dhuha ayat per ayat dan mendapatkan serta sorakan tepuk tangan ketika selesai menghafal.
Pihak Newport melakukan permohonan maaf atas kejadian tersebut yang melukai seluruh umat Islam. Handoko Sasongko selaku Direktur Newport meluruskan bahwa hal tersebut bukan konsep promosi dan arahan yang direncanakan pihak Newport. Aktivitas tersebut spontan terjadi pada saat acara dan merasa menyesal menimbulkan luka dan kegaduhan pada seluruh umat Islam.
Viralnya challenge tersebut tentu menuai kecaman berbagai pihak tanpa terkecuali pihak MUI. Tindakan tersebut tidak dibenarkan secara agama, moral, etika dan hukum. Al Quran yang merupakan kalam Allah Swt yang mulia, ketika membacanya merupakan ibadah dan mendapatkan pahala. Sedangkan khamr adalah sesuatu yang haram dalam Islam. Jangan hanya demi konten promosi dan mengejar viral maka kehilangan adab dan menjadikan ayat Al Quran sebagai candaan maupun sensasi.
Indonesia sebagai negeri mayoritas muslim, nyatanya umat Islam masih tersakiti. Banyak simbol agama, syariat Islam masih dinistakan dan dilecehkan. Kasus penistaan surat Al Maidah, kemudian kasus vandalisme tempat ibadah umat Islam masih membekas di benak kaum muslim. Belum lagi penghinaan terhadap sosok Rasulullah, membandingkan Rasulullah dengan Soekarno seolah-olah tidak berhenti menyakiti hati umat Islam.
Penghinaan terhadap Islam semakin marak dan tidak memberikan efek jera bagi para pelakunya. Meskipun ada undang-undang namun tidak memberikan efek jera dan terus berulang. Pelaku tidak mendapatkan sanksi sepadan sehingga kasus penistaan agama masih sering muncul dengan berbagai dalih.
Dalam sistem kapitalis sekuler yang di anut oleh negara Indonesia tentu wajar jika pelaku tidak diberikan ganjaran hukuman yang memberikan efek jera. Sistem sekuler merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan membuang agama jauh dari aturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Paham kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku inilah yang di usung dalam sistem sekuler sehingga menjadi justifikasi seseorang untuk melakukan penghinaan. Penghinaan dan penistaan agama makin tumbuh subur dalam rahim sistem sekuler kapitalis.
Sistem sekuler kapitalis yang membuat syariat Islam terinjak-injak. Umat Islam dibelahan dunia semakin terhina dan tidak bisa bersatu. Tak ada satupun institusi negara yang bisa menghentikannya. Hal itu karena mayoritas negeri muslim saat ini mengemban dan mengadopsi sistem rusak ini.
Penghinaan terhadap Islam bukan hanya terjadi pada zaman sekarang saja tetapi pada zaman Rasulullah juga ada meskipun cahaya Islam sudah jelas dan terang kebenarannya. Seorang pendeta Yahudi Finhash yang dengan mengatakan bahwa Allah Swt miskin dan orang Yahudi itu kaya karena Allah Swt menurunkan ayat memberikan pinjaman kepada-Nya. Kemudian Abu Bakar marah dan menampar Finhash dengan keras, lalu Finhash mengadu kepada Rasulullah berbohong dan menyangkal perihal penghinaan tersebut. Lalu Allah turunkan surat Al Imran ayat 181 untuk membantah kebohongan serta penghinaan Finhash.
“Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya.” Kami akan mencatat perkataan mereka dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan Kami akan mengatakan (kepada mereka), “Rasakanlah olehmu azab yang membakar!”
Penghinaan terhadap Rasulullah juga pernah terjadi di Denmark yang membuat kartun melecehkan Nabi Muhammad Saw pada surat kabar Jyllands Posten Denmark. Penghinaan tersebut sangat kurang ajar dan menghina serta menodai kehormatan Islam.
Ulama sepakat bahwa tidak ada perbedaan pendapat terkait penghinaan terhadap Al Quran dan Nabi baik dia muslim maupun nonmuslim, maka layak mendapatkan hukuman mati.
Imam Nawawi berkata:
وأجمعوا على أن من استخف بالقرآن أو بشئ منه أو بالمصحف أو ألقاه في قاذورة أو كذب بشئ مما جاء به من حكم أو خبر أو نفى ما أثبته أو اثبت ما نفاه أو شك في شئ من ذلك وهو عالم به كفر
”Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang menghina Al Qur`an, atau menghina sesuatu dari Al Qur`an, atau menghina mushaf, atau melemparkannya ke tempat kotoran, atau mendustakan suatu hukum atau berita yang dibawa Al Qur`an, atau menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Al Qur`an, atau menetapkan sesuatu yang telah dinafikan oleh Al Qur`an, atau meragukan sesuatu dari yang demikian itu, sedang dia mengetahuinya, maka dia telah kafir.” (Imam Nawawi, Al Majmu’, Juz II, hlm. 170; Ahmad Salim Malham, Faidhurrahman fi Al Ahkam Al Fiqhiyyah Al Khashshah bil Qur`an, hlm. 430).
Apabila nonmuslim yang melakukan penghinaan terhadap Al Quran maupun Rasulullah Saw maka sama hukumannya adalah hukuman mati berdasarkan kesamaan kedudukan nonmuslim dan muslim di hadapan hukum negara Islam (khilafah). Hanya saja, yang berhak untuk menjatuhkan hukuman adalah Imam (khalifah) atau wakilnya setelah melakukan proses pemeriksaan dan pembuktian di peradilan.
Beginilah gambaran Islam dalam memberikan ketegasan sanksi pada pelaku penghina Al Quran yang tidak akan mungkin diterapkan dalam sistem sekulerisme kapitalis saat ini. Sistem sekuler saat ini hanya berpihak pada paham kebebasan dengan berlindung dibalik dalih hak asasi manusia yang membuat Islam semakin terpojokkan hingga penghinaan dan penistaan selalu terulang kembali.
Oleh karena itu, umat butuh sistem yang paripurna dan sempurna dalam memberikan solusi atas permasalahan ini. Hanya sistem Islam satu-satunya sistem yang berasal dari Allah Swt dengan landasan akidah Islam yang dapat menegakkan hukum Allah Swt secara kaffah. Sistem yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para khalifah setelahnya yang mampu menjadikan Islam sebagai mercusuar dunia. Dunia takjub akan penerapan sistem Islam yang menaungi 2/3 dunia dengan kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh alam yang menjadikan Islam Rahmatan Lil Alamin.
Sistem Islam ini juga akan memberikan tindakan preventif dan kuratif agar penghinaan terhadap Islam tidak terulang kembali. Tindakan preventif antara lain dengan memberikan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam sehingga terbentuk masyarakat dengan kepribadian Islami. Dengan demikian pola pikir dan pola sikap masyarakat akan terjaga untuk tidak menodai dan senantiasa menjunjung tinggi kemulian Islam.
Negara Islam juga menutup celah pada pemikiran asing yang akan mengoyak Islam baik lewat media sosial, digital maupun media cetak. Apabila terjadi pelanggaran negara akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan penistaan agama.
Sudah seharusnya umat menyadari bahwa problem penistaan agama terus berulang dan tidak akan berhenti selama Islam belum diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Hanya Islam solusi hakiki atas permasalahan ini. Wallahualam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar