Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda SP Kepatuhan Pajak Serasa Pemaksaan
SP

Kepatuhan Pajak Serasa Pemaksaan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
11 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TanahRibathMedia.Com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melibatkan bintara pembina desa (babinsa) untuk mengawasi dan memaksa masyarakat untuk membayar pajak, dengan alasan merupakan langkah penting untuk memperkuat negara dalam penerimaan pajak. Dan pungutan pajak menjadi sumber utama, untuk membiayai pembangunan. Sehingga setiap kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pajak harus diikuti dengan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, maka patut didukung, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang mengedepankan transparansi, serta tetap menghormati hak-hak warga negara, sebagaimana disampaikan Dave Laksono sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR mengutip dari Direktorat Jendral Pajak (DPJ) (Kompas.com, 21-7-2026).

Kebijakan pajak dalam sistem kapitalisme yang dijadikan sebagai sumber pendapatan  utama dan abadi, untuk membiayai pengeluaran negara, dalam pandangan sistem kapitalisme tentang pungutan pajak menjadi sumber utama pendapatan dan menjadi tulang punggung pemasukan anggaran negara (APBN) secara utuh, dan pungutan di wajibkan bagi seluruh rakyat, baik yang kaya maupun yang miskin di paksa untuk membayar pajak.
Dan hasil pemungutan pajak dalam sistem kapitalisme distribusikan yang pengaturannya digunakan untuk pembiayaan fasilitas publik. Inilah hasil kebijakan sistem kapitalisme yang menjadikan pajak bersifat mutlak dan selamanya.

Berbeda dengan sistem Islam untuk kebijakan pungutan pajak yang bersifat insidental atau sementara. Ketika dalam kondisi Kas negara dalam keadaan kosong, dan pungutan pajak pun hanya dipungut di saat Baitul mal kosong dan apa bila ada kebutuhan yang mendesak untuk kemaslahatan umum, serta akan dihentikan pula, jika kas baitul mall sudah normal kembali. Pungutan pajak hanya dibebankan kepada kaum Muslim yang kategori kaya saja, bukan kepada orang miskin atau berlaku secara merata tanpa pilih kasih, itulah kebijakan pungutan  pajak dalam sistem Islam yang sesuai dengan hukum syara, tidak semena-mena hanya mengikuti hawa nafsu.

Dengan demikian perlu kita sadari sebagai kaum muslim, sudah saat memahami aturan kehidupan Islam secara kafah dalam segala aspek  kehidupan yang mampu memanusiakan manusia dan akan memberikan kebijakan sesuai dengan perintah dan larangan Allah untuk mengatur kehidupan, hanya dalam sistem Islam dibawah naungan khilafah lah kebijakan dan keadilan akan dirasakan oleh seluruh rakyatnya, bukan hanya sebagian masyarakat.
Wallahu alam bishowab.

Elih Lisnawati 
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via SP
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Tanah Ribath Media- Agustus 11, 2026 0
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam
Oleh: Ummu Amira (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Korupsi besar yang kembali terungkap belakangan ini sekali lagi menampar kesada…

Most Popular

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026
HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

Agustus 05, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

LGBT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektual Modern

Agustus 04, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama

Agustus 04, 2026
HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

HIV Remaja: Krisis yang Tak Disentuh Akarnya

Agustus 05, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us