OPINI
Kelangkaan BBM dan Gagalnya Negara Mengurus Energi
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali memperlihatkan rapuhnya tata kelola energi di negeri ini. Di berbagai daerah, mulai Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Barat hingga Sumatra Selatan, antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU. Masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Bahkan, di Banyuasin, Sumatra Selatan, seorang sopir truk dilaporkan meninggal dunia saat mengantre solar. Polisi menduga korban meninggal akibat kelelahan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kelangkaan BBM bukan lagi sekadar persoalan distribusi, tetapi telah berdampak pada aktivitas ekonomi bahkan keselamatan masyarakat (bbc.com, 14 Juli 2026).
Bukan Panic Buying
Pemerintah melalui BPH Migas menjelaskan bahwa antrean dipicu oleh isu pembatasan pembelian BBM yang memunculkan panic buying. Pemerintah juga menjanjikan kondisi akan kembali normal dalam beberapa hari. Di sisi lain, data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh kuota tahunan 2026 sehingga sisa kuota di lapangan semakin terbatas.
Sayangnya, penjelasan tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Menyalahkan kepanikan masyarakat hanya menempatkan rakyat sebagai penyebab masalah, padahal negara seharusnya mampu menjamin ketersediaan energi bagi seluruh warga. Jika pengelolaan energi benar-benar kokoh, isu apa pun semestinya tidak mudah memicu kelangkaan yang berlangsung hingga berminggu-minggu.
Tentu saja, persoalan ini lahir dari kebijakan yang tidak bisa dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang menjadikan negara lebih berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator bisnis daripada sebagai ra'in. Dalam sistem ini, sumber daya alam dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperdagangkan demi mengejar keuntungan. Padahal, minyak dan gas merupakan kebutuhan yang menyangkut hajat hidup seluruh rakyat.
Lebih jauh, lberalisasi pengelolaan migas semakin memperparah keadaan. Pengelolaan sektor hulu hingga hilir melibatkan berbagai kepentingan korporasi sehingga negara kehilangan kekuasaan atas sumber daya yang semestinya dikelola secara mandiri. Akibatnya, kebijakan energi lebih banyak mengikuti mekanisme pasar daripada kebutuhan rakyat. Ketika pasokan terganggu atau kuota menipis, masyarakatlah yang harus menanggung akibatnya melalui antrean panjang, terganggunya distribusi barang, hingga terhambatnya aktivitas ekonomi.
Ironisnya, solusi yang dihadirkan pemerintah justru berkutat pada kebijakan teknis, seperti pembatasan kuota dan pengetatan syarat pembelian BBM bersubsidi. Berbagai aturan administratif terus ditambah, sementara akar persoalan pengelolaan energi tidak pernah disentuh. Akibatnya, masalah yang sama terus berulang dengan pola yang hampir serupa.
Kebijakan Energi dalam Sistem Islam
Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Negara diposisikan sebagai ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mencari keuntungan dari pelayanan publik. Karena itu, negara haram menjadikan kebutuhan pokok masyarakat sebagai ladang bisnis. BBM wajib tersedia dan mudah diakses seluruh rakyat sebagai bentuk pelayanan negara. Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak merupakan kepemilikan umum.
Lebuh jauh, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada swasta maupun asing. Seluruh proses, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi, wajib berada di bawah kendali negara agar hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya korporasi. Di saat yang sama, sistem Islam tidak membiarkan rakyat dipersulit oleh birokrasi yang panjang dan berbelit. Negara berkewajiban memastikan distribusi BBM berjalan merata, cepat, dan mudah dijangkau seluruh masyarakat. Dengan pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kelangkaan akibat permainan pasar maupun kepentingan bisnis dapat dicegah.
Karena itu, antrean panjang BBM yang terus berulang sesungguhnya bukan persoalan teknis distribusi. Ia adalah bukti kegagalan negara dalam menjalankan fungsi dasarnya sebagai pengurus rakyat. Selama kebijakan energi tetap berpijak pada sistem kapitalisme yang membuka ruang liberalisasi sumber daya alam, persoalan kelangkaan BBM akan terus terulang. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi Khilafah, pengelolaan energi akan benar-benar berorientasi pada pelayanan rakyat sehingga kebutuhan vital seperti BBM dapat dijamin ketersediaannya bagi seluruh masyarakat. Wallahu'alam bissawab
Via
OPINI
Posting Komentar