OPINI
Medan Krisis Pelecehan Seksual
Oleh: Rahmi Lubis, S.Pd
(Guru dan Aktivis Islam)
TanahRibathMedia.Com—Lagi-lagi kasus pelecehan seksual kembali mencuat. Dilansir dari detikSumut (12-7-2026), terdapat 10 mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi korban pelecehan seksual. Diduga pelaku adalah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Pelaku melancarkan aksi pelecehannya secara verbal maupun nonverbal di media sosial. Ketika kasus ini ditangani langsung oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU) terekam data sekitar 60 korban perempuan dan enam orang laki-laki yang memiliki bukti percakapan tidak senonoh bahkan video yang dikirim pelaku hingga memaksa untuk meminta foto korban. Mirisnya, Tak hanya perempuan, terduga pelaku CHS juga menyasar korban laki-laki dengan modus mengirimkan pesan bermuatan seksual sesama jenis.
Selanjutnya masih di bulan Juli, peristiwa pelecehan seksual ini kembali mencuat. Kepolisian Resor atau Polres Tanjung Balai menerima kasus pencabulan seorang anak laki-laki yang masih SD. Anehnya, sang istri yang merupakan seorang ASN guru SD malah ikut menyerahkan muridnya kepada sang suami untuk dicabuli. Amukan warga pun tak terhindarkan kepada sepasang suami-istri tersebut. Fakta yang tak terhindarkan saat ini. Tak ada lagi tempat untuk merasa aman dari bahaya pelecehan seksual. Mulai dari Pendidikan Tingkat tinggi yaitu PTN sampai pada Pendidikan Tingkat dasar yaitu TK dan SD. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Sekularisme menjadi Pangkal Pelecehan Seksual
Seksual adalah salah satu naluri alamiah yang ada pada manusia. Naluri ini akan menjadi kecemasan ataupun kegundahan jika tidak terpenuhi. Seiring dengan perkembangan zaman yang diikuti majunya teknologi menjadikan hidup manusia kini serba mudah dan efisien. Berbagai media sosial dalam tiap perangkat dan aplikasi menjadikan hidup semakin dekat termasuk di dalamnya yaitu ikatan hubungan sesama manusia. Namun tanpa disadari, manusia tanpa aturan menjadikan manusia itu lebih rendah daripada Binatang. Inilah yang menjadi pangkal kerusakan pada hidup saat ini yaitu sistem sekulerisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Aturan hidup yang hanya berlandaskan akan kepentingan pribadi tanpa memandang Tuhan sebagai pencipta. Maka aturan hidup dibuat atas kesepakatan bersama oleh para oligarki dan penguasa. Untung dan rugi menjadi tolok ukur atas peraturan. Maka manusia yang kuat adalah manusia yang mempunyai banyak uang. Kekuatan atas segala perbuatan dinilai dari kekuatan jumlah besarnya uang.
Lantas, dalam hal pelecehan seksual harus disadari hal tersebut rentan terjadi karena makin mencuatnya rangsangan yang mengarah pada naluri seks. Contohnya saja, video seksual yang sangat gampang sekali diakses oleh berbagai kalangan. Anak SD yang masih berumur 6 tahun memiliki gadget dan mengunduh gambar atau video yang belum cukup umur namun bisa diakses olehnya. Mengapa demikian? Hal ini jelas terlihat faktanya. Industri film ataupun video tersebut tidak dapat diberantas oleh negara karena hal tersebut menguntungkan. Jadi tidak akan mungkin dihapus atau dibatasi aksesnya. Rangsangan yang membangkitkan seks tanpa mendalami aturan agama maka pastinya menjadikan seks layaknya Binatang. Hal ini jelas terlihat dari data Indonesia termasuk negara dengan penyakit AIDS yang cukup tinggi. Adakah yang bisa menghentikan seks bebas ini?
Islam adalah Solusi
Islam bukanlah sekadar agama. Islam adalah peraturan hidup yang berasal dari Sang Pencipta. Islam mengatur kehidupan manusia dari semua kalangan. Baik yang muslim maupun nonmuslim. Hal inilah yang harusnya disadari oleh semua uamt manusia. Peraturan tidak akan sempurna jika peraturan itu berasal dari manusianya sendiri. Sejatinya manusia adalah mahkluk yang serba kurang, terbatas, dan lemah. Maka tidak akan mungkin semua problematika yang terjadi pada manusia dapat dituntaskan dari asas hukum buatannya. Haruslah kita sadari, Islam adalah sistem paripurna. Hukum syariat adalah hukum semua umat kecuali hukum yang berakitan dengan hubungan kepada Sang Pencipta.
Kasus pelecehan seksual dalam sistemm Islam sangat cepat dan mudah diberantas jika diterapkan. Hukum pezina yang sudah menikah yaitu dirajam sampai mati dihadapan orang ramai dan hukuman bagi yang belum menikah yaitu dicambuk dan diasingkan. Bahkan, industri yang menayangkan video atau film yang merangsang seksual pastinya akan diberantas dan ditutup. Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan juga diatur. Pemisahan dan terbatasnya interaksi antara keduanya akan menjaga hubungan agar tidak merangsang ke arah negatif. Sungguh, inilah solusi dari Islam yang kini dicampakkan oleh semua umat manusia termasuk umat muslim sendiri. Lantas, masihkah kita mau bertahan dengan sistem sekulerisme yang menjadi pangkal kerusakan hidup kita atau beralih kepada sistem kehidupan yang mulia dan bermartabat layaknya kehidupan saat Islam mulia yaitu kehidupan dalam bingkai Daulah khilafah Islamiyah. Allahu akbar.
Via
OPINI
Posting Komentar