OPINI
Relasi Penguasa dan Rakyat dalam Naungan Syariat
Oleh: Desi Arisandi
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Aksi unjuk rasa yang digelar massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat-Utara (Pustara) di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (10-6-2026) malam telah berakhir. Menurut Ketua HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, Amiruddin Emon, aksi tersebut sebagai respon terhadap sejumlah kebijakan penguasa yang dinilai sangat membebani dan merugikan rakyat. Salah satu kebijakan yang dinilai membebani rakyat adalah kenaikan bahan bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax. Mereka juga meminta transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyoroti lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta mengkritisi sejumlah program yang diduga menjadi sarang korupsi para pejabat (Kompas.com, 11 Juni 2026).
Sesungguhnya kritik dan protes yang disuarakan oleh rakyat terkait kebijakan penguasa sudah sering dilakukan. Alih-alih penguasa menerima kritik dan protes, yang ada justru sebaliknya. Penguasa terus menjalankan kebijakan-kebijakannya tanpa mau mendengarkan apa yang telah disuarakan oleh rakyat.
Keberanian mengkritisi kebijakan penguasa yang disampaikan oleh rakyat, baik secara langsung melalui aksi turun ke jalan maupun melalui media sosial menunjukkan bahwa, saat ini rakyat sudah mulai berani bersuara terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan rakyat. Namun sayangnya, penguasa dan para pendukungnya justru tampak anti kritik. Mereka lebih sibuk melakukan pembelaan daripada mendengarkan, menerima serta menyelesaikan permasalahan.
Jika diperhatikan, hubungan yang terjalin antara penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi saat ini, cenderung dibangun di atas pondasi kemaslahatan dan kepentingan, bukan dibangun di atas pondasi ketaatan kepada Syari'at Allah Swt. Akibatnya, standar atau ukuran benar dan salah suatu kebijakan seringkali ditentukan oleh pertimbangan politik, ekonomi atau dukungan sekelompok rakyat, bukan pada perintah dan larangan Allah Swt. Pada saat kepentingan menjadi tolak ukur, maka dukungan rakyat akan terus dicari selama menguntungkan. Sementara kritik dan protes rakyat dapat diabaikan ketika dianggap menghambat agenda kekuasaan.
Dalam kondisi demikian, penguasa memiliki berbagai instrumen untuk memastikan kebijakannya tetap bisa berjalan. Mulai memperkuat dukungan regulasi, kekuatan politik, pengaruh media, birokrasi hingga aparatur negara. Karena itu, meskipun kritik dan penolakan muncul dari berbagai elemen rakyat, kebijakan yang dianggap strategis bagi kepentingan penguasa atau kelompok tertentu, akan tetap dipaksakan berjalan. Maka hal ini, akan menunjukkan bahwa demokrasi sesungguhnya tidak menempatkan rakyat sebagai pihak yang berkuasa, karena keputusan akhir tetap berada di tangan elit penguasa dan kelompok tertentu yang memiliki pengaruh besar terhadap proses perpolitikan.
Di sini lain, demokrasi telah memberikan ruang kebebasan berbicara dan mengkritik penguasa. Namun, kebebasan tersebut tidak menyentuh pada akar persoalan karena kritik yang dilakukan hanya berputar pada kebijakan atau figur, sementara sistem yang melahirkan berbagai problem tetap dipertahankan. Selain itu, kebebasan dalam demokrasi juga melahirkan pertarungan kepentingan antarkelompok yang sama-sama mengatasnamakan rakyat. Pada akhirnya, yang menang bukanlah kebenaran, melainkan pihak yang memiliki kekuatan politik, modal, media, atau dukungan mayoritas.
Dalam paradigma Islam relasi yang terjalin antara penguasa dan rakyat bukanlah relasi yang dibangun atas dasar kepentingan politik, manfaat ekonomi, atau upaya melanggengkan kekuasaan. Relasi keduanya diikat oleh akidah Islam dan diatur oleh syariat Islam. Karena itu, penguasa tidak berwenang membuat kebijakan berdasarkan kehendaknya sendiri atau tekanan kelompok tertentu, melainkan wajib menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya standar dalam mengatur urusan umat.
Konsekuensinya, tugas utama penguasa adalah menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, budaya pendidikan, kesehatan maupun hukum. Ketaatan rakyat kepada penguasa bukanlah ketaatan mutlak sebagaimana dalam sistem otoriter, melainkan ketaatan yang terikat pada pelaksanaan syariat. Selama penguasa menjalankan hukum Allah, rakyat wajib taat. Namun jika penguasa menyimpang dari syariat atau melakukan kezaliman, rakyat memiliki hak bahkan kewajiban untuk melakukan koreksi.
Dalam sistem Islam, rakyat tidak diposisikan sebagai objek kebijakan semata, tetapi memiliki hak syura (musyawarah) untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan aspirasi dalam berbagai urusan yang memerlukan pertimbangan. Syura menjadi sarana partisipasi umat dalam pengelolaan urusan publik, sekaligus memperkuat kedekatan antara penguasa dan rakyat. Dengan demikian, relasi keduanya tidak bersifat konfrontatif sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem demokrasi, melainkan hubungan kerja sama dalam rangka menjalankan syariat Islam.
Selain itu, Islam menetapkan mekanisme muhasabah lil-hukkam (mengoreksi penguasa) sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar. Rakyat tidak boleh diam ketika melihat kedzaliman atau penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa. Sebaliknya, penguasa juga wajib menerima nasihat dan koreksi selama disampaikan berdasarkan syariat Islam. Dengan mekanisme seperti ini, maka kekuasaan tidak menjadi alat penindasan, tetapi tetap berada dalam kontrol hukum Allah dan pengawasan umat.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar