SP
Hak Rakyat Bukan Ladang Bisnis
TanahRibathMedia.Com—Kondisi ekonomi yang memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sangat terasa menjelang tahun ajaran baru. Orang tua berjuang mencari uang untuk biaya pendidikan anak yang jumlahnya tidak sedikit.Tak hanya itu, mereka juga berjibaku mencari sekolah bagi anak-anak ditengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri. Banyak orang tua dan anak menginginkan berkualitas yang tidak selalu tersedia zona tempat tinggal mereka (Kompas.com, 23-6-2026).
Sistem kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai salah satu sektor jasa dan menjadi komoditas yang mendatangkan keuntungan. Saat ini pula, pendidikan di Indonesia sedang menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, sekolah swasta makin mahal dan eksklusif. Sekolah-sekolah ini seolah menjelma jadi bisnis komersial yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan berkantong tebal. Kedua, jurang pemisah yang makin lebar. Faktor biaya membuat anak-anak dari keluarga kurang mampu kesulitan mendapatkan fasilitas pendidikan yang setara dengan anak-anak dari keluarga kaya. Ketiga, persaingan sengit antarsekolah. Mau tidak mau, sekolah negeri kini harus pontang-panting mengejar ketertinggalan dari sekolah swasta yang punya modal besar untuk urusan fasilitas mewah, pelayanan prima, hingga kurikulum tambahan.
Pendidikan sendiri merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, upaya menghadirkan pendidikan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sekaligus memiliki mutu yang baik perlu menjadi perhatian utama. Berbagai kebijakan dan strategi telah ditempuh untuk mewujudkan tujuan tersebut, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek pendanaan dan tata kelola.
Penyelenggaraan pendidikan yang gratis dan berkualitas tidak dapat hanya mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber pendanaan. Demikian pula, kerja sama dengan pihak swasta saja belum memadai untuk mewujudkan tujuan tersebut. Hal yang paling mendasar adalah melakukan perubahan paradigma pendidikan beserta tata kelolanya agar selaras dengan paradigma yang dianggap tepat, yaitu paradigma yang merujuk pada sistem Islam, yang telah berhasil menyelenggarakan pendidikan gratis dan berkualitas selama berabad-abad.
Dalam pandangan Islam, pendidikan sejatinya bukanlah komoditas bisnis yang bisa diperjualbelikan demi meraup keuntungan materi layaknya dalam sistem kapitalisme. Jauh dari kesan komersial, Islam memandang pendidikan sebagai instrumen vital untuk membangun kualitas sumber daya manusia secara utuh. Agar tujuan mulia ini tercapai, sistem pendidikan harus terintegrasi langsung dengan kebijakan politik dan ekonomi negara. Di sinilah negara wajib hadir sebagai raa'in yang menjamin setiap individu mendapatkan hak dasar mereka untuk tumbuh dan berkembang melalui ilmu pengetahuan.
Farah Sy
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar