OPINI
Pupuk Langka, Petani Tercekik: Swasembada Pangan di Bawah Kendali Kapitalisme
Oleh: Mei Widiati, M.Pd.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah berbicara tentang swasembada pangan. Namun di lapangan, petani justru menghadapi persoalan klasik: pupuk sulit didapat, distribusi tersendat, harga meningkat, dan regulasi semakin rumit. Banyak petani mengeluhkan pupuk yang tidak tersedia di tingkat distributor paling bawah. Bahkan ketika mereka memiliki kartu tani dan berhak membeli pupuk bersubsidi, barangnya sering tidak ada. Petani diwajibkan memiliki kartu tani, bahkan harus memperpanjangnya secara berkala. Ironisnya, ketika administrasi sudah dipenuhi, pupuk yang hendak dibeli justru tidak tersedia (Khilafah_News, 23 Juli 2026).
Inilah realitas yang dihadapi petani. Negara menyerukan swasembada pangan, tetapi petani sebagai produsen pangan justru dipaksa berhadapan dengan kelangkaan sarana produksi. Persoalannya bukan semata-mata kartu tani. Kartu tani hanya gejala dari persoalan yang lebih besar: tata kelola pertanian yang rumit, birokratis, dan tidak berpihak kepada petani.
Inilah akar masalah sekularisasi dan kapitalisasi. Pertanian dipandang sebagai sektor ekonomi yang harus efisien dan menguntungkan, bukan sebagai urusan strategis negara untuk menjamin kebutuhan pangan rakyat. Distribusi pupuk dibuat melalui rantai birokrasi panjang. Subsidi harus melewati berbagai mekanisme. Petani dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem administrasi, sementara negara gagal memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani.
Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan dasar pun diperlakukan sebagai komoditas. Pupuk menjadi barang yang diperebutkan. Ketika distribusi bermasalah, petani yang menanggung akibatnya. Dampaknya sangat besar. Biaya produksi meningkat. Hasil panen menurun. Petani terancam mengalami kerugian. Pada akhirnya, harga pangan di tingkat konsumen juga berpotensi naik. Petani menjadi korban berlapis: ketika menanam, mereka kesulitan mendapatkan pupuk; ketika panen, harga hasil pertanian sering jatuh; ketika gagal panen, mereka menanggung kerugian sendiri. Sementara masyarakat sebagai konsumen harus membeli pangan dengan harga yang semakin mahal.
Bagaimana mungkin negara berbicara tentang swasembada pangan jika petaninya sendiri tidak mendapatkan kepastian pupuk?
Islam memandang pangan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan strategis seperti pangan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa penguasa bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyat. Termasuk memastikan petani memperoleh sarana produksi yang dibutuhkan untuk menghasilkan pangan.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya.” (TQS. Al-A’raf: 85)
Ayat ini menunjukkan larangan melakukan kecurangan dan tindakan yang merugikan masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Islam juga melarang penimbunan barang yang dibutuhkan masyarakat. Rasulullah ï·º bersabda:
“Tidaklah seseorang menimbun barang kecuali ia telah berbuat dosa.” (HR. Muslim)
Karena itu, negara wajib mengawasi rantai distribusi dan mencegah penimbunan, permainan harga, serta penyimpangan distribusi pupuk.
Solusi Islam bukan sekadar mengganti kartu tani atau memperbaiki aplikasi. Negara harus membangun sistem pertanian yang terintegrasi: menjamin ketersediaan pupuk, mengelola distribusi secara langsung dan efektif, memberikan akses modal tanpa riba, menyediakan teknologi, melindungi petani dari permainan tengkulak, serta memastikan hasil pertanian terserap dengan harga yang adil.
Negara juga wajib mengelola sumber daya alam yang menjadi milik umum untuk membiayai kebutuhan rakyat, termasuk sektor pertanian. Dengan pengelolaan yang benar, negara tidak perlu terus-menerus menjadikan petani sebagai objek subsidi yang birokratis dan tidak pasti. Swasembada pangan tidak akan lahir dari slogan. Ia membutuhkan negara yang memiliki visi, sistem, dan keberpihakan nyata kepada petani. Sebab petani tidak membutuhkan kartu yang semakin banyak. Petani membutuhkan pupuk yang tersedia ketika musim tanam tiba.
Jangan bicara swasembada pangan jika petani masih harus mencari pupuk. Jangan menyalahkan petani ketika negara gagal memastikan sarana produksi. Selama pertanian dikelola dalam sistem sekularisme dan kapitalisme, petani akan terus menjadi korban kebijakan yang rumit, distribusi yang buruk, dan permainan kepentingan. Pupuk langka, petani sengsara, pangan terancam—ini bukan sekadar masalah distribusi, tetapi kegagalan sistem. Saatnya kembali kepada sistem yang baik dari yang maha baik, yakni sistem Khilafah ala minhajin nubuwwah, Allahu akbar. Wallaahu a’lam bishshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar