OPINI
Pendidikan dan Generasi
Oleh: Anindya Vierdiana
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Co—Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, dunia pendidikan kembali dihadapkan pada fenomena yang memprihatinkan. Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di berbagai daerah mengalami krisis murid baru. Bahkan, ada sekolah yang sama sekali tidak memperoleh peserta didik baru.Meski demikian, sekolah-sekolah tersebut tetap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan jumlah siswa yang sangat sedikit sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik yang telah mendaftar (cnnindonesia.com, 15-7-2026).
Fenomena sekolah negeri yang sepi peminat ini bukan sekadar persoalan berkurangnya jumlah peserta didik. Lebih dari itu, kondisi tersebut menjadi alarm adanya krisis pendidikan dan generasi di Indonesia. Di satu sisi, fenomena ini mencerminkan persoalan struktural, seperti penurunan angka kelahiran, urbanisasi, dan ketimpangan pembangunan. Di sisi lain, semakin banyak orang tua yang beralih memilih sekolah yang dinilai mampu membina akidah, akhlak, dan karakter anak menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap sistem pendidikan saat ini. Karena itu, persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai masalah administrasi sekolah, tetapi merupakan cerminan persoalan pendidikan dan kehidupan yang jauh lebih mendasar.
Beberapa faktor menjadi penyebab minimnya murid baru di SD negeri. Pertama, jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah memang mengalami penurunan akibat rendahnya angka kelahiran, meningkatnya usia penduduk, serta urbanisasi yang menyebabkan banyak keluarga muda berpindah ke kota. Kedua, semakin banyak orang tua yang memilih sekolah swasta, khususnya sekolah berbasis Islam, karena dinilai lebih mampu membina ibadah, akhlak, dan karakter anak. Di tengah maraknya kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga penyimpangan perilaku di kalangan pelajar, banyak orang tua merasa pendidikan agama menjadi benteng utama bagi keselamatan anak-anak mereka.
Pemerintah menawarkan solusi melalui regrouping atau penggabungan beberapa SD negeri yang kekurangan murid. Namun, kebijakan ini bukan tanpa masalah. Penggabungan sekolah berpotensi membuat jarak tempuh siswa menjadi lebih jauh sehingga menyulitkan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat di daerah.
Sesungguhnya, fenomena ini tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan administratif pendidikan. Ada persoalan yang lebih besar yang melatarbelakanginya. Memang benar, perubahan struktur demografi dipengaruhi oleh menurunnya angka kelahiran. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pengendalian penduduk yang berlangsung selama bertahun-tahun. Di sisi lain, tingginya biaya hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, mahalnya kebutuhan perumahan, pendidikan, dan kesehatan membuat banyak pasangan muda menunda bahkan enggan memiliki banyak anak. Urbanisasi pun semakin meningkat karena kesenjangan pembangunan dan pendapatan antara desa dan kota. Semua itu merupakan buah dari kebijakan ekonomi yang belum mampu memberikan kesejahteraan secara merata kepada masyarakat.
Namun, yang lebih menarik adalah perubahan cara pandang orang tua dalam menentukan sekolah bagi anak-anaknya. Banyak orang tua kini tidak lagi menjadikan fasilitas fisik atau status sekolah sebagai pertimbangan utama. Mereka lebih mengutamakan sekolah yang memberikan pembinaan agama secara intensif karena merasa kondisi pergaulan generasi saat ini semakin mengkhawatirkan.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Berbagai kasus kekerasan antarpelajar, perundungan, penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, hingga berbagai bentuk penyimpangan perilaku terus bermunculan. Arus media sosial yang nyaris tanpa batas juga semakin mempercepat masuknya budaya permisif ke tengah kehidupan generasi muda. Orang tua pun berusaha mencari lingkungan pendidikan yang diyakini mampu menjaga akidah, akhlak, dan perilaku anak-anak mereka.
Sayangnya, akar persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memilih sekolah yang lebih religius. Kerusakan yang terjadi hari ini bukan sekadar kesalahan individu atau sekolah tertentu, melainkan merupakan dampak dari sistem kehidupan sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem seperti ini, pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang mampu memenuhi kebutuhan pasar daripada membentuk manusia yang bertakwa. Nilai agama hanya ditempatkan sebagai pelengkap, sementara budaya kebebasan justru terus dipromosikan melalui berbagai media, hiburan, dan lingkungan sosial.
Tidak mengherankan apabila pergantian kurikulum yang berulang kali dilakukan pemerintah belum mampu mengatasi krisis moral generasi. Kurikulum boleh berganti nama, metode pembelajaran dapat diperbarui, tetapi selama asas pendidikan masih berlandaskan sekularisme, maka pendidikan tetap tidak memiliki fondasi yang kokoh dalam membentuk kepribadian peserta didik. Akibatnya, berbagai problem moral terus berulang meskipun kebijakan pendidikan silih berganti. Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat sekaligus pilar utama dalam membangun peradaban. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan bukan diserahkan kepada mekanisme pasar ataupun bergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat, melainkan menjadi tanggung jawab penuh negara.
Dalam sistem Islam, negara menyediakan pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyat. Negara juga menjamin pemerataan fasilitas pendidikan, menyediakan guru-guru yang kompeten, membangun sarana dan prasarana yang memadai, serta memastikan seluruh wilayah memperoleh layanan pendidikan yang sama baiknya.
Lebih dari itu, kurikulum pendidikan dalam institusi Khilafah dibangun di atas akidah Islam. Seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan, akhlak mulia, serta kesiapan membangun peradaban Islam.
Karena itu, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan. Keinginan orang tua menyelamatkan anak-anak mereka melalui sekolah berbasis agama tentu merupakan langkah yang baik. Namun, kesadaran tersebut tidak boleh berhenti pada level memilih sekolah yang dianggap lebih aman. Masyarakat perlu memahami bahwa kerusakan generasi yang terjadi saat ini merupakan kerusakan yang bersifat sistemik sebagai akibat diterapkannya sistem sekuler liberal dalam seluruh aspek kehidupan.
Oleh sebab itu, dakwah politik Islam memiliki peran yang sangat penting untuk membangun kesadaran politik umat. Dakwah ini mengajak masyarakat memahami akar persoalan yang sebenarnya sekaligus mendorong perubahan mendasar menuju penerapan sistem Islam secara kaffah. Dengan tegaknya sistem Islam dalam institusi Khilafah, pendidikan akan kembali menjadi sarana melahirkan generasi berkepribadian Islam, unggul dalam ilmu pengetahuan, dan mampu menjadi penjaga peradaban yang diridai Allah Swt.
Wallahu a'lam biṣṣhawab.
Via
OPINI
Posting Komentar