Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Mimpi Buruk Tahun Ajaran Baru dan Komersialisasi Pendidikan
OPINI

Mimpi Buruk Tahun Ajaran Baru dan Komersialisasi Pendidikan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
19 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Pertengahan tahun kerap menjadi momen yang paling menguras kantong bagi sebagian besar keluarga. Pasalnya, pengeluaran besar untuk liburan sekolah langsung disambung dengan biaya masuk sekolah anak yang kian membengkak. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, di tengah kondisi ekonomi yang makin terjepit, biaya pendidikan justru meroket melangit. Tak heran jika momentum tahun ajaran baru ini sukses membuat para orang tua di berbagai wilayah Indonesia pusing tujuh keliling. Mereka kini terjebak dalam dilema besar: kesulitan mencari sekolah yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga murah bagi anak-anak mereka akibat pembatasan sistem zonasi serta mahalnya biaya administrasi masuk sekolah. Kondisi pelik ini ibarat menegakkan benang basah; sebuah usaha sia-sia untuk mendapatkan hak dasar tanpa harus menguras habis seluruh tabungan. Harapan agar anak bisa belajar dengan layak akhirnya runtuh seketika, terhambat oleh berbagai pungutan liar berkedok uang seragam yang membuat jargon "pendidikan murah" tak lebih dari sekadar pemanis kata.

Dilansir dari Kompas.com (25-6-2026), Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro meminta sekolah mengembalikan uang seragam Rp1,4 juta milik orang tua murid menyusul adanya laporan keberatan dari wali murid baru. Keputusan tegas ini merujuk pada larangan bisnis seragam oleh pihak sekolah dalam PP Nomor 17 Tahun 2010, sehingga urusan pengadaan kini sepenuhnya dikembalikan kepada komite sekolah tanpa campur tangan komersial dari institusi pendidikan. Langkah ini membongkar fakta bahwa di balik dinding sekolah negeri sekalipun, praktik dagang terselubung masih terus berjalan.

Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa klaim pendidikan gratis tidak pernah terwujud nyata. Selalu ada barang yang harus dibeli oleh orang tua murid, mulai dari buku paket, seragam aneka jenis, alat tulis, hingga biaya les tambahan agar anak tidak tertinggal materi pelajaran. Komersialisasi pendidikan dalam kapitalisme bukan hal yang tabu di mana pendidikan sebagai komoditas yang menguntungkan, bukan hak dasar setiap warga negara. Ketika ilmu pengetahuan dinilai dengan materi, maka pihak yang berkantong tipis akan selalu tersingkir dari kesempatan mendapatkan kualitas terbaik.

Negara dalam sistem kapitalisme tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Aturan baku yang melarang sekolah menjual seragam sebenarnya sudah ada, hanya penegakan hukumnya lemah dan tidak ditindak tegas secara meluas. Pemerintah baru bertindak ketika masalah seragam ini memicu protes keras atau viral di media sosial, sementara di ribuan sekolah lain praktik serupa dibiarkan berjalan di bawah meja atas nama sumbangan sukarela.

Karut-marut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat baru-baru ini memperparah keadaan. Banyaknya keluhan terkait sistem zonasi, mulai dari manipulasi kartu keluarga hingga kecurangan jarak rumah, membuktikan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Zonasi yang tujuannya meratakan akses justru memicu ketidakadilan baru karena fasilitas, sarana, dan mutu sekolah negeri belum dibangun merata sejak awal. Kualitas sekolah yang tidak sama menjadikan beberapa sekolah unggulan menjadi tujuan utama sedangkan sekolah lainnya jadi buangan apabila tidak masuk.

Pendidikan gratis, berkualitas, dan merata adalah ilusi dalam negara kapitalisme. Sumber pembiayaan utama dari sumber daya alam justru diserahkan kepada asing dan swasta. Walhasil keterbatasan sekolah negeri yang bermutu, sehingga sekolah swasta berkualitas kian bermunculan di tengah masyarakat. Pada tahun 2026 ini ada 166 sekolah SMA baru belum lagi ditambah SMP dan SD, pertumbuhan jumlah sekolah swasta baru meningkat pesat dibanding tahun sebelumnya, yang menjadi pilihan pelarian bagi masyarakat mampu, sementara masyarakat miskin terpaksa pasrah dengan sekolah negeri berfasilitas seadanya.

Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan aturan Islam. Islam selalu mempunyai solusi untuk setiap masalah. Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara secara mutlak tanpa memandang status sosial. Kewajiban menuntut ilmu pun dilekatkan pada tiap individu, dan Islam memuliakan kedudukan orang-orang yang berilmu. Allah Swt. berfirman: 

"Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (TQS. Al-Mujadilah ayat 11)

Negara bertanggung jawab penuh memastikan setiap anak mendapatkan pengajaran tanpa dibebani biaya sepeser pun. Haram hukumnya negara bertelepas tangan dalam urusan rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati. Penguasa tidak boleh bertindak seperti pedagang yang mencari keuntungan ekonomi dari pemenuhan hak-hak dasar warganya. Kewajiban pelayanan ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.: 

"Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari)

Kegemilangan peradaban Islam dalam pendidikan tercatat dalam sejarah panjang. Selama berabad-abad di era Khilafah Islamiah, pendidikan gratis dengan fasilitas terbaik bukan sekadar impian. Universitas-universitas tertua dunia seperti Al-Qarawiyyin di Maroko dan Al-Azhar di Mesir didirikan tanpa memungut biaya dari penuntut ilmu. Para ulama dan ilmuwan besar seperti Ibnu Sina di bidang kedokteran dan Al-Khwarizmi di bidang matematika lahir dari sistem pendidikan yang didukung penuh oleh negara. Kualitas guru sangat dihargai tinggi, bahkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, guru-guru digaji dengan nominal yang sangat besar agar mereka fokus mendidik generasi tanpa dipusingkan oleh beban ekonomi.

Khilafah memastikan pemerataan pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya. Tak ada ketimpangan kualitas dan sesuai dengan standard dan syariat islam. Sekolah di desa terpencil akan dibangun dengan standar kualitas, kurikulum, dan sarana yang sama baiknya dengan sekolah di pusat pemerintahan, sehingga sistem kuota atau zonasi tidak lagi diperlukan.

Baitul Maal akan menjadi sumber pembiayaan utama, sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu. Seluruh kekayaan alam yang melimpah seperti hasil tambang, minyak, gas, dan hutan tidak akan diserahkan kepada pihak swasta atau asing, melainkan dikelola langsung oleh negara. Sesuai dengan sabda Nabi saw.:

“Kaum Muslim berserikat dalam air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Daud)

Seluruh keuntungan pengelolaan sumber daya alam inilah yang dikembalikan untuk membiayai fasilitas sekolah gratis serta menggaji guru dengan layak, dan mengakhiri beban tahunan orang tua murid secara tuntas tanpa harus melalui mimpi buruk panjang ketika tahun ajaran baru tiba.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan

Tanah Ribath Media- Juli 19, 2026 0
Layanan HIV Diperkuat, Akar Masalah Tetap Dibiarkan
Oleh: Ilma Nafiah (Sahabat Tanah Ribath Media)  TanahRibathMedia.Com— Upaya Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat layanan HIV patut diapresiasi se…

Most Popular

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Juli 13, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Juli 13, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us