SP
Marwah yang Harus Terjaga
TanahRibathMedia.Com—Hidup di dunia yang kebanyakan selalu menilai orang dari "telinga", bukan dari "mata"; dari cerita kebanyakan orang, atau dari potongan ceritanya saja. "Namanya hidup, terkadang dibutuhkan, bisa juga besok digibahi." Kalimat itu entah potongan alibi yang berusaha membela diri, atau mungkin juga fakta yang terjadi pada kebanyakan circle muslimah saat ini.
Kita terlalu terbawa arus gaya hidup hedon kaum feminis yang berkutat pada 7 of Destroyer. Bahkan kita tidak pernah bertanya pada diri sendiri, apa yang sebenarnya kita butuhkan.
Bahkan standar hidup muslimah saat ini berkiblat pada media sosial, bukan lagi kepada Al-Qur'an dan Sunah.
Hati yang qanaah dan marwah yang terjaga bukan lagi tujuan utama untuk mencari keridaan Sang Kuasa. Qanaah dalam menerima nafkah dari suami dan marwah yang harus dijaga dalam setiap langkah. Bayangkan saja, menurut data BPS, kasus perceraian di tahun 2025 sebesar 438.168 kasus, naik 10% dari kasus sebelumnya. Pemicu terbesarnya adalah perbedaan pendapat, disusul dengan kasus ekonomi, perselingkuhan/zina, dan KDRT.
Tak ayal, para perempuan saat ini tidak lagi berpikir panjang, atau bahkan merasa malu ketika resmi bercerai. Beberapa dari mereka malah mengunggah video pendek di media sosial ketika keluar dari salah satu ruang sidang Pengadilan Agama sambil tersenyum sembari mengangkat tinggi akta cerainya. Mereka seolah-olah berselebrasi bagaikan bagian dari seremoni acara wisuda atau menjadi pemenang lomba.
Miris memang melihatnya. Tidak hanya itu saja, bahkan tak sedikit dari mereka yang tadinya berstatus sebagai wanita salehah yang telah sempurna menutup auratnya, perlahan dan pasti jilbab yang seharusnya menjadi kebanggaan mereka kini telah tergantikan oleh fashion yang lebih modis dan booming. Hal ini semakin nyata menunjukkan bahwa mereka meninggalkan tuntunan syariat Islam.
Menurut Imam Syafi'i:
"Batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan."
Sudah jelas dalam Surah An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59 yang merujuk pada perintah dan tuntunan batasan aurat wanita serta kewajiban seorang muslimah. Jangan karena ujian yang Allah beri sehingga menjadikan kita kufur atas segala nikmat yang telah kita
peroleh. Karena menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslimah, bukan hanya untuk orang-orang yang sudah berakhlak sempurna. Justru dengan tertutupnya aurat wanita menunjukkan marwah dan terjaganya muruah seorang wanita.
Kita contohkan saja dengan membeli kue di trotoar jalan. Manakah yang akan menjadi pilihan kebanyakan orang? Yang dikemas agar terlihat bersih, atau yang hanya dipamerkan untuk sekadar sold out saja?
Tidak ada seorang muslim yang hidupnya baik-baik saja. Bahkan wanita-wanita salehah yang jelas sudah dijanjikan surga oleh Allah masih diuji dalam perjalanan kisahnya, seperti istri Rasulullah, Ibunda Khadijah, Aisyah, ibu dari Nabi Ismail yaitu Siti Hajar, bahkan banyak lagi yang sudah kita ketahui. Maka dalam An-Nisa ayat 34 dijelaskan: wanita yang memiliki muruah adalah wanita yang taat kepada Allah, berikut menjaga kehormatan keluarga serta harta. Wallahu a'lam bisshawab.
Faidah Alfiyah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar