OPINI
Korupsi yang Terus Berulang, Bukti Nyata Kegagalan Sistem Kapitalisme Sekuler
Oleh: Rina Rahmawati
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Berdasarkan laporan Liputan6.com (12 Juli 2026), terungkap dua kasus korupsi besar dengan barang bukti yang sangat fantastis. Kasus pertama menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga terlibat korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari penggeledahan di 13 lokasi termasuk kafe, tempat penukaran uang, dan rumah pribadi di Sentul, penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang bernilai ratusan miliar rupiah serta 74 kilogram emas batangan. Kasus kedua menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani yang diduga memeras Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sekitar Rp6,4 miliar, valuta asing senilai Rp7,5 miliar, emas 2,5 kilogram, serta rumah aman yang digunakan menyimpan harta hasil tindak pidana. Peristiwa ini muncul tak lama setelah kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional beserta jajarannya dan puluhan pihak lainnya.
Berulangnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara dengan kerugian yang luar biasa besar menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kelakuan buruk individu, melainkan penyakit yang bersifat sistemik. Jika hanya masalah individu, seharusnya setelah banyak pejabat ditangkap dan dihukum, praktik ini sudah berkurang. Namun kenyataannya, korupsi makin merajalela dengan modus yang makin rapi dan harta yang disembunyikan makin banyak. Hal ini menandakan penegakan hukum yang ada saat ini belum mampu memberikan efek jera yang cukup, sehingga pelaku merasa masih bisa lolos atau kerugian yang ditanggung lebih kecil dibanding keuntungan yang didapat.
Penyebab utama yang mendasari kerusakan ini adalah berjalannya sistem bernegara dan bermasyarakat yang berlandaskan paham kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, orientasi utama kehidupan adalah perolehan harta dan kekuasaan sebanyak-banyaknya, sementara aturan halal dan haram serta nilai-nilai agama dipisahkan dari kehidupan publik dan ketatanegaraan. Akibatnya, moralitas pejabat maupun masyarakat menjadi rapuh; batasan antara benar dan salah hanya ditentukan oleh aturan buatan manusia yang mudah dimanipulasi, bukan oleh aturan Allah Swt.
Ditambah lagi dengan sistem demokrasi yang berbiaya sangat tinggi. Biaya besar untuk pencalonan dan kampanye mendorong mereka yang terpilih untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan lewat jalan korupsi, suap, dan pemerasan terhadap bawahan maupun masyarakat. Lama-kelamaan praktik ini menjadi hal yang lumrah, bahkan menjadi budaya yang diterima sebagian kalangan di lingkungan kekuasaan.
Kondisi ini menegaskan bahwa solusi yang ditawarkan oleh sistem yang ada saat ini tidak akan pernah mampu memberantas korupsi sampai ke akarnya. Perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian orang atau perbaikan aturan parsial, melainkan perubahan mendasar pada paradigma berpikir dan sistem yang mengatur kehidupan bernegara.
Islam hadir dengan pandangan yang sangat berbeda. Islam memandang jabatan negara bukan sebagai ladang mencari keuntungan pribadi atau kelompok, melainkan sebuah amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menjadikan dua orang di bawah kekuasaannya, lalu ia tidak berlaku adil terhadap mereka, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan tangan terikat leher." (HR. Bukhari).
Dalam syariat Islam, pengelolaan harta negara diatur dengan sangat rinci dan transparan, sanksi bagi pengambil harta negara secara bathil ditegaskan dengan sangat tegas, serta pengawasan dari masyarakat dan lembaga yang independen berjalan berkelanjutan. Sistem ekonomi, pendidikan, dan politik yang berlandaskan Islam dalam bingkai institusi Khilafah akan melahirkan pemimpin yang takut kepada Allah, menjadikan pelayanan kepada rakyat sebagai tujuan utama, dan menjauhi segala bentuk pengkhianatan amanah.
Selama kita masih mempertahankan sistem yang memisahkan agama dari urusan kenegaraan dan mengagungkan kepemilikan materi semata, korupsi akan terus tumbuh subur seperti rumput liar yang tak kunjung habis dicabut daunnya. Maka, mengembalikan aturan bernegara sepenuhnya kepada syariat Allah adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, harta negara yang terjaga, dan keadilan yang dirasakan oleh seluruh rakyat.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar