Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Korupsi Pejabat Merajalela, Rakyat yang Menderita
OPINI

Korupsi Pejabat Merajalela, Rakyat yang Menderita

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
24 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Nayla Naura Ilmi
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Publik kembali dikejutkan. Pada Rabu (8 Juli 2026), terjadi penggeledahan di Cafe De Signature Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah milik Jampidsus membeberkan tumpukan uang dan emas dalam jumlah fantastis. Dilansir dari liputan6.com (12-7-2026), dua kasus besar muncul hampir bersamaan. Keduanya menyita perhatian karena barang buktinya bernilai luar biasa. Kini Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri dan KPK sedang menelusuri asal-usul aset yang diduga terkait korupsi dan pencucian uang.

Kasus pertama menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU. Ada tiga perkara yang menimpanya: dugaan korupsi dalam penanganan blackout batubara di PLN, korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama. Kasus kedua menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dua nama, dua lembaga, satu pola yang sama: mengkhianati amanah.

Korupsi bukan lagi penyimpangan individu. Ini sudah sistemik. Siapa pun yang duduk di kursi kekuasaan, jejak kotornya hampir selalu sama. Penegakan hukum yang lemah membuat para pelaku tidak jera. Mereka justru semakin berani merampas uang rakyat. Lebih parah lagi, korupsi hari ini didukung oleh sistem yang bobrok: sistem sekuler kapitalisme yang berorientasi pada materi. Dalam sistem ini manusia didorong mengejar kebahagiaan duniawi dengan cara apa pun. Halal-haram jadi kabur. Hak dan batil dicampuradukkan. 

Akibatnya, ketika syariat Islam tidak dijadikan landasan hukum dan perundang-undangan, rusaklah bukan hanya moral rakyat, tapi juga moral para pejabat. Ditambah lagi sistem politik demokrasi berbiaya tinggi yang memaksa penguasa mengembalikan "modal politik" dengan cara kotor. Normalisasi korupsi pun terjadi. Jika ini dibiarkan, kezaliman akan terus merajalela. Paradigma berpikir yang berorientasi materi ini jelas keliru dan harus diganti.

Islam menawarkan paradigma berbeda: orientasinya adalah meraih rida Allah Ta’ala. 
Dalam Islam, jabatan adalah amanah, bukan alat untuk mengeruk proyek dan mengorupsi uang negara. Syariat menetapkan sanksi tegas bagi koruptor sehingga praktik korupsi bisa diminimalisir bahkan diputus mata rantainya. Islam menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Bukan hanya sistem hukumnya. Sistem pendidikan, ekonomi, dan politik dalam institusi Khilafah juga dirancang untuk mencegah lahirnya pejabat korup.

Selama akar masalahnya tidak dicabut, maka selama itu pula rakyat akan terus menjadi korban. Saatnya kita berani mengubah paradigma, bukan hanya menghukum pelakunya. Wallahu a'lam.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler

Tanah Ribath Media- Juli 23, 2026 0
Muhasabah lil Hukkam Bukan Membangkang: Meluruskan Distorsi Dalil Ketaatan di Era Sekuler
Oleh: Prayudisti SP (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Panggung politik tanah air belakangan ini kerap diwarnai oleh benturan naras…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us