OPINI
Korupsi Pejabat Merajalela, Rakyat yang Menderita
Oleh: Nayla Naura Ilmi
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Publik kembali dikejutkan. Pada Rabu (8 Juli 2026), terjadi penggeledahan di Cafe De Signature Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah milik Jampidsus membeberkan tumpukan uang dan emas dalam jumlah fantastis. Dilansir dari liputan6.com (12-7-2026), dua kasus besar muncul hampir bersamaan. Keduanya menyita perhatian karena barang buktinya bernilai luar biasa. Kini Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri dan KPK sedang menelusuri asal-usul aset yang diduga terkait korupsi dan pencucian uang.
Kasus pertama menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU. Ada tiga perkara yang menimpanya: dugaan korupsi dalam penanganan blackout batubara di PLN, korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama. Kasus kedua menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dua nama, dua lembaga, satu pola yang sama: mengkhianati amanah.
Korupsi bukan lagi penyimpangan individu. Ini sudah sistemik. Siapa pun yang duduk di kursi kekuasaan, jejak kotornya hampir selalu sama. Penegakan hukum yang lemah membuat para pelaku tidak jera. Mereka justru semakin berani merampas uang rakyat. Lebih parah lagi, korupsi hari ini didukung oleh sistem yang bobrok: sistem sekuler kapitalisme yang berorientasi pada materi. Dalam sistem ini manusia didorong mengejar kebahagiaan duniawi dengan cara apa pun. Halal-haram jadi kabur. Hak dan batil dicampuradukkan.
Akibatnya, ketika syariat Islam tidak dijadikan landasan hukum dan perundang-undangan, rusaklah bukan hanya moral rakyat, tapi juga moral para pejabat. Ditambah lagi sistem politik demokrasi berbiaya tinggi yang memaksa penguasa mengembalikan "modal politik" dengan cara kotor. Normalisasi korupsi pun terjadi. Jika ini dibiarkan, kezaliman akan terus merajalela. Paradigma berpikir yang berorientasi materi ini jelas keliru dan harus diganti.
Islam menawarkan paradigma berbeda: orientasinya adalah meraih rida Allah Ta’ala.
Dalam Islam, jabatan adalah amanah, bukan alat untuk mengeruk proyek dan mengorupsi uang negara. Syariat menetapkan sanksi tegas bagi koruptor sehingga praktik korupsi bisa diminimalisir bahkan diputus mata rantainya. Islam menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Bukan hanya sistem hukumnya. Sistem pendidikan, ekonomi, dan politik dalam institusi Khilafah juga dirancang untuk mencegah lahirnya pejabat korup.
Selama akar masalahnya tidak dicabut, maka selama itu pula rakyat akan terus menjadi korban. Saatnya kita berani mengubah paradigma, bukan hanya menghukum pelakunya. Wallahu a'lam.
Via
OPINI
Posting Komentar