Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Koperasi Merah Putih, Antara Cita-Cita Kesejahteraan dan Realita di Lapangan
OPINI

Koperasi Merah Putih, Antara Cita-Cita Kesejahteraan dan Realita di Lapangan

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
21 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Irohima
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang sebagai jawaban atas persoalan ekonomi kerakyatan, kini menjadi sumber persoalan baru. Alih-alih meringankan beban, implementasi kebijakannya di lapangan justru menambah ruwet kehidupan kita yang sudah penuh dengan tekanan. 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diluncurkan pemerintah pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Koperasi ini dianggap sebagai jawaban atas persoalan ekonomi rakyat. Koperasi ini bahkan diklaim akan menciptakan 2 juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat dari jerat pinjaman online dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp 1 milyar pertahun. Namun alih-alih mendapat dukungan, beberapa petani justru menyambut dengan pesimis soal pembangunan koperasi ini. Mereka mengatakan lebih butuh pupuk murah, instruktur pertanian yang memadai dan penyaluran bibit yang berkualitas daripada modal pinjaman (www.bbc.com, 7-6-2025).

 Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan salah satu mega proyek pemerintah yang tengah menuai polemik besar, implementasinya dinilai bermasalah, mulai dari perencanaan yang tidak matang, pemaksaan fasilitas fisik, masalah anggaran yang memotong dana desa, keterlibatan TNI, impor 105 ribu Pikap dari India, simpang siur gaji pengelola, hingga pelatihan militer yang memakan korban jiwa. Menyikapi ricuhnya persoalan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengisyaratkan bahwa Presiden Prabowo bakal merombak pelaksanaan program KDKMP. Menurutnya, ada beberapa pihak yang membuat sesuatu tanpa sepengetahuan Prabowo di luar desain awal anggaran tersebut (CNN Indonesia, 3-7-2026).

Dari banyaknya polemik yang ditimbulkan proyek KDKMP ini, bisa kita lihat bahwa meski  proyek ini disebutkan untuk kepentingan ekonomi rakyat desa, nyatanya proyek ini tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat. Program ini telah didesain dari pusat, target ditentukan dari atas dan desa hanya tinggal menjalankan. Padahal pola seperti ini justru akan berisiko besar, minim partisipasi masyarakat karena warga tidak merasa memiliki dan keberadaan koperasi tidak akan efektif menggerakkan ekonomi karena produk dan layanan yang ditawarkan tidak menjawab persoalan mendasar di desa, akibatnya, koperasi hanya akan menjadi ‘bangunan’ tanpa jiwa.

Hidup dalam naungan sistem kapitalisme memang berisiko membawa kita pada kesulitan demi kesulitan, seperti yang terjadi pada kita saat ini. Proyek-proyek besar yang lahir dari kebijakan kapitalisme cenderung rawan akan penyimpangan. Anggaran besar yang disuntikkan dan pengawasan yang kompleks membuka ruang lebar bagi inefisiensi, rente, serta potensi korupsi. Rangkaian kebijakan Koperasi Merah Putih menimbulkan banyak pertanyaan, sebenarnya apa tujuan KDMP dibangun? Koperasi merah putih yang dianggap sebagai solusi namun nyatanya sama sekali tak menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat.

Secara hukum Koperasi merah Putih adalah koperasi namun fakta dalam pembangunannya yang bertarget 80.000 gerai dengan anggaran dari dana desa dan besaran omzet yang dijadikan tolok ukur, menjadikan proyek ini lebih mirip ‘proyek bisnis’ yang dibungkus nama koperasi. Tak mengherankan, karena dalam kapitalisme semua hal akan menjelma menjadi ‘barang dagangan’ di mana keuntungan akan masuk ke kantong para pemegang kekuasaan dan pemilik modal, sementara rakyat, hanya dijadikan sebagai objek pasar dan korban kebijakan.

Sangat bertolak belakang dengan sistem Islam, ekonomi dalam sistem Islam harus dibangun dengan tujuan memenuhi kebutuhan rakyat bukan mengejar target proyek. Negara dalam Islam akan menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan  harta milik umum, pembukaan lapangan pekerjaan, dan distribusi kekayaan yang adil.

Jika kapitalisme bertumpu pada proyek-proyek hilir, maka Islam memiliki langkah tersendiri dalam  membangun ekonomi yang fokus pada persoalan dasar, yakni kefakiran individu dan ketidakmampuan mereka dalam memperoleh serta memanfaatkan kekayaan. Negara dalam Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, dan memastikan adanya peluang bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder pada level tertinggi yang mampu dicapai. Tak hanya kebutuhan pokok, negara dalam Islam juga akan menjamin kebutuhan rakyat akan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Untuk memenuhi segala kebutuhan rakyat tersebut, Islam mengatur status kepemilikan menjadi 3 bagian, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum seperti tambang, minyak, gas, laut, dan hutan akan dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasil pengelolaannya akan digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Adanya kejelasan dalam status kepemilikan umum akan dapat mencegah eksploitasi dan menjamin  distribusi yang adil dan merata.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, kebijakan ekonomi sering lahir seiring adanya kepentingan tertentu dan para kapitalis atau pemilik modal juga kerap diberi wewenang dan kendali atas berbagai kebijakan. Pada akhirnya peran negara dalam kapitalisme menjadi mandul. Sebaliknya dalam sistem Islam, negara berperan sentral sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan ekonomi, negara akan bertindak sebagai regulator dan fasilitator aktif dalam pembangunan sektor strategis seperti industri, perdagangan dan pertanian.

Sejauh ini kita disibukkan dengan berbagai proyek hilir seperti membangun gerai, membangun koperasi, memberi pinjaman modal dan lain sebagainya, tanpa memedulikan kondisi petani, harga pupuk yang mahal, bibit yang tidak bagus, alat yang terbatas, irigasi yang buruk serta kurangnya lahan untuk gudang. Kita selalu dijejali berbagai solusi yang terkesan menyelesaikan namun justru menjadi beban. Oleh karena patutlah kita beralih kepada sistem Islam, karena hanya solusi Islam yang bersifat sistemik dan menawarkan perubahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan bukan dengan memperbanyak program yang kemungkinan besar stuck di tengah jalan.
Wallahulam bish shawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Tanah Ribath Media- Juli 21, 2026 0
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi
Oleh: Lina (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terseret…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us