Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Krisis Amanah Kekuasaan, Potret Buruk Kapitalisme
OPINI

Krisis Amanah Kekuasaan, Potret Buruk Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
21 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Tsaqifa Nafi'a 
(Santri Ideologis)


TanahRibathMedia.Com—Dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik kembali menjadi sorotan masyarakat. Kasus pertama menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan sejumlah lokasi, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang asing, emas batangan seberat 74 kilogram, serta aset lain dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus lainnya melibatkan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN). KPK menyita uang tunai, valuta asing, dan logam mulia yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Etik juga diduga menerima setoran rutin dari bawahannya selama beberapa tahun untuk kepentingan tertentu (Liputan6.com, 12-7-2026).

Berulangnya kasus korupsi di berbagai lembaga negara membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi. Selama akar masalahnya tidak diselesaikan, praktik korupsi akan terus muncul dengan berbagai bentuk dan modus. Lemahnya penegakan hukum juga menjadi salah satu faktor yang membuat koruptor tidak mendapatkan efek jera. Hukuman yang tidak mampu mencegah pelaku lain akhirnya menjadikan korupsi seperti budaya yang terus berkembang.

Maraknya korupsi tidak terlepas dari paradigma kehidupan yang menjadikan materi sebagai orientasi utama. Dalam sistem kapitalisme sekuler, aturan agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan publik, sehingga standar benar dan salah sering kali hanya ditentukan berdasarkan kepentingan manusia. Ketika halal dan haram tidak menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan, maka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan semakin besar.

Selain itu, sistem politik demokrasi yang membutuhkan biaya tinggi juga berpotensi mendorong praktik korupsi. Besarnya biaya untuk mendapatkan jabatan politik dapat melahirkan dorongan bagi sebagian pejabat untuk mengembalikan modal politik melalui penyalahgunaan kekuasaan ketika telah menduduki jabatan. Oleh karena itu, solusi terhadap korupsi tidak cukup hanya dengan memperbaiki individu, tetapi membutuhkan perubahan paradigma dan sistem. Paradigma materialisme yang menjadikan kekayaan sebagai tujuan utama harus diganti dengan paradigma Islam yang menjadikan ridha Allah sebagai orientasi kehidupan.

Dalam perspektif Islam, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum negara, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan Allah. Jabatan dalam Islam bukanlah sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi, memperkaya diri, atau membuka peluang mendapatkan proyek, melainkan tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, Islam memberikan perhatian besar terhadap pencegahan dan pemberian sanksi tegas bagi para pelaku korupsi. Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang harus dijalankan sesuai syariat. Sistem pemerintahan Islam memiliki mekanisme pencegahan korupsi melalui ketakwaan individu, pengawasan terhadap pejabat, transparansi pengelolaan harta negara, serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi tidak akan terwujud hanya dengan menangkap pelaku atau memperbaiki aturan secara parsial. Penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah menjadi jalan untuk memastikan negara mampu mencegah korupsi sejak dari akarnya melalui sistem pendidikan, ekonomi, dan politik yang berlandaskan syariat Islam. Sebab, solusi hakiki terhadap korupsi bukan sekadar mengganti individu yang melakukan pelanggaran, melainkan memperbaiki sistem yang menjadi penyebab munculnya berbagai kerusakan.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Tanah Ribath Media- Juli 21, 2026 0
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi
Oleh: Lina (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terseret…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us