OPINI
Kopdes Merah Putih: Program Populis Sarat Polemik
Oleh: Evi Faouziah, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah mengalokasikan Rp40 triliun dari total Rp60 triliun dana desa per tahun dipakai untuk mencicil biaya pembangunan Kopdes Merah Putih. Dana Rp40 triliun per tahun dipakai untuk mencicil pembangunan Kopdes Merah Putih selama enam tahun ke depan. Dana Koperasi (Merah Putih) itu Rp240 triliun untuk 80 ribu koperasi. Itu untuk 6 tahun. Saya bayar Rp40 triliun setiap tahun (cnnindonesia.com, 3-7-2026).
Pemerintah menggulirkan program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan tujuan memperkuat ekonomi desa dan mendekatkan layanan ekonomi kepada masyarakat. Di atas kertas, gagasan ini tampak menjanjikan. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun, perjalanan program tersebut justru diwarnai berbagai polemik. Mulai dari lokasi koperasi yang dinilai jauh dari pusat aktivitas masyarakat, mekanisme pengelolaan yang belum jelas, dugaan penyimpangan dalam implementasi proyek, hingga pelatihan bergaya militer bagi calon pengelola yang bahkan berujung pada meninggalnya sejumlah peserta. Di tengah kritik yang bermunculan, pemerintah pun memberikan sinyal akan melakukan evaluasi dan pengembangan program.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa membangun sebuah proyek berskala nasional tidak otomatis menghadirkan solusi. Sebaliknya, ketika pembangunan tidak berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, program justru berpotensi menjadi beban baru yang menyerap anggaran besar tanpa menghasilkan manfaat yang sebanding.
Kapitalisme Melahirkan Ekonomi Berbasis Proyek
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari karakter sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, keberhasilan pembangunan sering diukur dari banyaknya proyek yang diluncurkan, besarnya anggaran yang digelontorkan, dan masifnya pembangunan fisik. Sementara itu, kebutuhan mendasar masyarakat kerap berada di posisi kedua.
Akibatnya, pembangunan sering bersifat top-down. Negara menentukan program, sementara masyarakat hanya menjadi objek pelaksana. Aspirasi masyarakat tidak menjadi pijakan utama dalam merancang kebijakan. Tidak mengherankan apabila partisipasi masyarakat menjadi rendah karena mereka tidak merasa memiliki program tersebut.
Lebih jauh lagi, proyek-proyek berskala besar selalu membawa konsekuensi berupa pengelolaan anggaran yang kompleks. Semakin besar dana yang beredar, semakin besar pula peluang munculnya inefisiensi, praktik rente, konflik kepentingan, bahkan potensi korupsi. Kondisi ini bukan sekadar persoalan individu yang tidak amanah, tetapi lahir dari sistem yang membuka ruang luas bagi kepentingan politik dan ekonomi untuk saling bertemu.
Pada akhirnya, rakyat hanya menjadi penonton. Dana publik terus dikucurkan untuk melahirkan program-program baru, sementara berbagai persoalan mendasar seperti lapangan kerja yang sempit, ketimpangan distribusi kekayaan, tingginya biaya hidup, dan kemiskinan struktural belum terselesaikan secara tuntas. Program boleh berganti, tetapi akar persoalan tetap tidak disentuh.
Islam Menjadikan Negara Pelayan Rakyat
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam membangun perekonomian. Tujuan ekonomi bukan mengejar target proyek atau pertumbuhan angka statistik, melainkan memastikan setiap individu rakyat memperoleh pemenuhan kebutuhan pokoknya secara layak.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa negara bukanlah korporasi yang mengejar keuntungan atau pencapaian proyek, melainkan pelayan yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, negara dalam Islam membangun ekonomi dari hulunya. Negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, mengelola sumber daya alam sebagai milik umum untuk sebesar-besar kemaslahatan rakyat, menjamin distribusi kekayaan agar tidak berputar di kalangan orang kaya saja, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Koperasi atau bentuk usaha masyarakat dapat tumbuh secara alami karena ditopang oleh sistem ekonomi yang sehat, bukan dipaksa hidup melalui proyek-proyek yang bergantung pada suntikan anggaran negara.
Allah Swt. berfirman:
"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa orientasi ekonomi Islam adalah pemerataan kesejahteraan, bukan sekadar menciptakan aktivitas ekonomi yang tampak ramai tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara luas.
Saatnya Beralih kepada Solusi Sistemik
Polemik Kopdes Merah Putih menjadi pengingat bahwa kesejahteraan tidak lahir dari banyaknya proyek, melainkan dari benar atau tidaknya sistem yang menjadi fondasinya. Selama paradigma pembangunan masih bertumpu pada logika kapitalisme yang menjadikan proyek sebagai instrumen utama, persoalan serupa akan terus berulang dengan nama program yang berbeda.
Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar. Perubahan tidak dimulai dari memperbanyak proyek, tetapi dari membangun tata kelola ekonomi yang berlandaskan syariat. Negara mengelola kepemilikan umum secara amanah, membuka kesempatan kerja yang luas, menjaga distribusi kekayaan secara adil, serta memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada kebutuhan rakyat, bukan kepentingan pemilik modal maupun penguasa.
Kesejahteraan hakiki tidak akan terwujud melalui kebijakan yang bersifat tambal sulam. Ia hanya akan lahir ketika sistem ekonomi dibangun di atas aturan Allah Swt., sehingga seluruh potensi negeri dikelola sebagai amanah untuk kemaslahatan umat. Inilah solusi yang tidak sekadar memperbaiki gejala, tetapi menyentuh akar persoalan dan menghadirkan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat.
Via
OPINI
Posting Komentar