OPINI
Ketika Penguasa Berbisnis, Rakyat Pun Berteriak
Oleh: Ummu Kayfa Lestari
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Hubungan antara penguasa dan rakyat selalu menjadi tema penting dalam kehidupan bernegara. Idealnya, penguasa hadir sebagai pelayan rakyat yang mengurus berbagai kebutuhan mereka, sementara rakyat memberikan dukungan dan ketaatan selama kebijakan yang dijalankan sesuai dengan aturan yang benar. Namun, realitas yang tampak saat ini menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara penguasa dan rakyat. Aspirasi rakyat kerap disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari demonstrasi hingga media sosial, tetapi tidak sedikit yang merasa bahwa suara mereka tidak berpengaruh terhadap arah kebijakan negara.
Fenomena tersebut terlihat dalam berbagai aksi demonstrasi yang marak terjadi belakangan ini. Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, seperti persoalan harga BBM, biaya hidup yang meningkat, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada pertengahan Juni 2026, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan membawa tuntutan terkait kenaikan harga BBM, tingginya harga kebutuhan pokok, dan evaluasi program MBG yang dianggap bermasalah. Aspirasi tersebut bahkan menjadi agenda utama dalam berbagai aksi mahasiswa di Jakarta maupun daerah-daerah lainnya (suara.com. 15 Juni 2026).
Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika yang menarik dalam hubungan penguasa dan rakyat. Rakyat semakin berani menyampaikan kritik baik melalui forum-forum diskusi, mimbar bebas, maupun media sosial. Namun pada saat yang sama, muncul kesan di tengah masyarakat bahwa sebagian penguasa dan para pendukungnya cenderung kurang nyaman terhadap kritik yang diarahkan kepada kebijakan pemerintah. Akibatnya, ruang dialog sering kali berubah menjadi arena saling menyerang dan mempertahankan kepentingan masing-masing.
Persoalan ini sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari karakter sistem politik yang diterapkan saat ini. Dalam sistem demokrasi sekuler, hubungan antara penguasa dan rakyat lebih banyak dibangun atas dasar kepentingan dan manfaat. Penguasa berusaha mempertahankan legitimasi dan kekuasaan, sedangkan rakyat berusaha memperjuangkan kepentingannya melalui berbagai saluran politik. Akibatnya, standar hubungan keduanya bukanlah hukum syariat atau kebenaran yang bersifat tetap, melainkan kalkulasi manfaat yang berubah-ubah sesuai situasi.
Karena itulah, ketika suatu kebijakan dianggap strategis bagi penguasa, berbagai instrumen kekuasaan dapat digunakan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap berjalan. Dukungan parlemen, birokrasi, anggaran negara, hingga pembentukan opini publik menjadi sarana untuk mengamankan agenda yang telah ditetapkan. Walaupun kritik dan penolakan muncul dari sebagian rakyat, penguasa sering kali memiliki mekanisme yang memungkinkan kebijakannya tetap dijalankan. Fenomena ini dapat dilihat dari tetap berjalannya sejumlah program prioritas meskipun menuai demonstrasi dan kritik yang cukup luas.
Selain itu, demokrasi juga mengandung kontradiksi yang sulit dihindari. Di satu sisi, demokrasi menjamin kebebasan berpendapat sehingga rakyat bebas menyampaikan kritik kepada penguasa. Namun di sisi lain, kebebasan tersebut sering melahirkan konflik kepentingan yang berkepanjangan. Setiap kelompok mengklaim berbicara atas nama rakyat, sementara kelompok lain mengajukan klaim yang berbeda. Akibatnya, suara rakyat menjadi terfragmentasi dan mudah dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan politik.
Islam menawarkan konsep hubungan penguasa dan rakyat yang berbeda secara mendasar. Dalam Islam, hubungan keduanya tidak dibangun atas dasar kepentingan, keuntungan politik, atau upaya melanggengkan kekuasaan. Hubungan tersebut dibangun atas dasar akidah dan syariat Islam. Penguasa dipandang sebagai ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat sesuai hukum Allah Swt., sedangkan rakyat adalah pihak yang berhak mendapatkan pelayanan dan keadilan dari negara.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem Islam, penguasa tidak memiliki kebebasan untuk membuat kebijakan berdasarkan selera pribadi, tekanan kelompok tertentu, atau kepentingan politik. Ia wajib menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, maupun keamanan. Sebaliknya, rakyat wajib menaati penguasa selama penguasa tersebut menjalankan syariat Islam.
Islam juga memberikan ruang partisipasi politik yang jelas bagi rakyat melalui mekanisme syura (musyawarah). Dalam Kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah pada pembahasan Majelis Umat dijelaskan bahwa rakyat memiliki hak menyampaikan pendapat, masukan, dan aspirasi kepada penguasa melalui wakil-wakil mereka dalam Majelis Umat. Majelis ini menjadi sarana resmi bagi rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengurusan urusan umat.
Lebih dari itu, Islam tidak hanya memberikan hak kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga mewajibkan mereka melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa). Dalam Kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam dijelaskan bahwa mengoreksi penguasa yang melakukan kezaliman atau penyimpangan merupakan kewajiban syar'i yang bersifat fardu. Dengan demikian, kritik terhadap penguasa bukan dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari mekanisme penjagaan agar kekuasaan tetap berada di jalur syariat.
Konsep ini menghasilkan hubungan yang lebih sehat antara penguasa dan rakyat. Penguasa tidak anti kritik karena menyadari dirinya terikat oleh hukum Allah Swt. Sebaliknya, rakyat tidak menyampaikan kritik berdasarkan hawa nafsu atau kepentingan kelompok, melainkan berdasarkan standar syariat yang sama. Dengan demikian, konflik kepentingan dapat diminimalkan karena semua pihak merujuk kepada aturan yang bersumber dari wahyu.
Oleh karena itu, persoalan yang terus berulang dalam hubungan penguasa dan rakyat saat ini sejatinya bukan sekadar masalah komunikasi atau kurangnya ruang dialog. Akar persoalannya terletak pada sistem yang menjadikan kepentingan manusia sebagai standar kebijakan. Selama standar tersebut tetap digunakan, ketegangan antara penguasa dan rakyat akan terus muncul dalam berbagai bentuk. Sebaliknya, ketika hubungan keduanya dibangun di atas fondasi syariat Islam, penguasa dan rakyat akan memiliki tujuan yang sama, yaitu meraih ridha Allah Swt. melalui penerapan hukum-Nya secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan cara itulah hubungan harmonis antara penguasa dan rakyat dapat terwujud secara nyata.
Via
OPINI
Posting Komentar