OPINI
Sekularisme Menghancurkan Marwah Guru
Oleh: Ummu Amira
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Akhir-akhir ini dunia pendidikan di tanah airsedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Sekolah seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, tempat pencetak generasi penerus bangsa dan tempat para intelektual. Namun, apa jadi jika hal tersebut tidak sesuai dengan fungsi yang ada. Seperti video yang sedang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di ruang kelas. Dalam rekeman tersebut para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya mereka hormati.
Sekolah sudah memberi skorsing selama 19 hari. Namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai sanksi tersebut belum menjadi solusi terbaik dalam membentuk katakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan prilaku (detik.com, 18-4-2026).
Sekuler Mendidik Generasi agar Bisa Berkarir
Pelecehan guru di Puwakarta membuktikan betapa rusaknya moral generasi akibat penerapan sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Karena sistem pendidikan sekuler memisahkan agama dari kurikulum inti, berdampak signifikan pada pemikiran dan perilaku generasi saat ini. Sekularisasi mengkerdilkan peran agama, menjadikan agama hanya sebagai pelajaran tambahan, bukan dasar ilmu pengetahuan. Kurangnya bekal agama dapat mempengaruhi pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah), mengakibatkan krisis moral dan krisis identitas di kalangan pelajar. Pendidikan lebih difokuskan pada keterampilan teknis dan materi demi kesuksesan duniawi (karir/ekonomi), seringkali mengabaikan aspek moral.
Di dalam sistem sekuler liberal mengagungkan nilai kebebasan. Individu diberi kebebasan dalam berekspresi serta haus akan validasi. Seringkali tindakan-tindakan aneh dilakukan demi konten atau viewers di media sosial. Siswa lebih mementingkan "viralitas " dan "keren-kerenan" di mata teman sebaya dari pada menjaga martabat guru.
Dari kasus ini terlihat bahwa lemahnya wibawa seorang guru. Guru adalah orang mulia yang seharus nya dihormati namum, yang terjadi malah sebaliknya. Terlihat siswa merasa berani melakukan hal tersebut. Ada banyak faktor yang menyebabkan mengapa hal ini bisa terjadi. Salah satunya, di antaranya UU Perlindungan Anak. Tidak bisa kita mungkiri bahwa UU tersebut kerap menjadikan para guru mudah dipidana. Sebabnya, beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini membuat guru tak mampu melakukan tindakan pembelaan diri meski diperlakukan hal yang tidak pantas kepadanya.
Pemerintah sering menggaungkan "profil pelajar pancasila" Profil ini terdiri dari 6 dimensi utama: beriman dan bertakwa, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas yang belum mampu membawa pengaruh langsung terhadap prilaku siswa.
Kurikulum Pendidikan Islam Berasaskan Akidah Islam
Sangat berbeda dengan Islam, kurikulum pendidikan harus dibangun berlandaskan akidah islam dengan tujuan untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian islam (syakhshiyah islamiyyah) yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Generasi cemerlang adalah generasi yang menjadikan Islam sebagai pembentuk karakter dan kepribadian mereka. Pendidikan dalam Islam memadukan antara keimanan dengan ilmu kehidupan sehingga berpengaruh besar dalam setiap amal perbuatan.
Untuk menjaga generasi negara hadir dalam mengurusi urusan ummat. Seperti menyaring konten digital yang merusak moral pelajar, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Konten-konten atau tanyangan di media harus bersifat edukasi dan sesuai dengan tuntunan syariat. Selain itu di dalam Islam ada penerapan sanksi yang adil. Penerapan sanksi di dalam islam berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi yang di berikan harus memberi efek jera dan nyata pada pelaku, namun tetap adil dan sesuai syariat.
Di dalam Islam, guru berkedudukan mulia, bertugas menyampaikan ilmu (mu'allim), membimbing karakter, dan menjaga amanah mencetak generasi. Mereka bukan sekadar pengajar, melainkan pahlawan yang membuka mata dan hati murid untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., serta wajib disayangi dan dihormati. Serta guru berhak mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat.
Demikianlah kesejahteraan hidup yang dijaminkan oleh islam. Maka dari itu sudah seharusnya kita menerapkan syari'at islam secara kaffah untuk mengatur kehidupan kita dan berjuang bersama-sama untuk menegakkannya kembali.
Wallahu a'lam.
Via
OPINI
Posting Komentar