OPINI
Saat Pendidikan Berorientasi pada Industri, Bukan Kualitas SDM
Oleh: Zahra Tenia
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah Indonesia mengeluarkan usulan yang dinilai kontroversial di dalam dunia pendidikan. Dikutip dari laman Kompas, pada 29 April 2026, Badri Munir Sukoco selaku sekjen Kemendikti Saintek mengungkapkan akan menutup jurusan di universitas apabila tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan pasar dan dunia kerja dimasa depan rencananya akan ditutup.
Menyikapi usulan ini beberapa kampus pun angkat bicara seperti UGM yang terbuka dengan menutup prodi, UNPAD dan Universitas Udayana mengambil sikap tidak terburu-buru, perlu ada evaluasi dan penyegaran kurikulum, serta evaluasi program berkala, sedangkan UI belum ada langkah tegas yang ditempuh (msn.com, 30-4-2026).
Usulan ini dimaksudkan untuk menekan adanyanya kesenjangan antara jumlah lulusan yang dihasilkan dengan tingkat penyerapan di dunia kerja. Lantas bagaimana seharusnya kita perlu menyikapi rencana ini? Akankah rencana ini bisa membawa solusi terhadap pengangguran yang terus meningkat?
Dampak Neoliberalisme Pendidikan
Wacana penutupan prodi ini muncul, tidak lain disebabkan oleh diadopsinya sistem neoliberalisme-sekuler di negeri ini. Sistem ini memberikan pandangan bahwa segala sesuatu termasuk ilmu haruslah menghasilkan cuan. Ilmu murni atau yang bersifat humaniora, seperti sejarah, fiqih, sastra Arab, atau filsafat dianggap tidak laku pada industri, padahal ilmu tersebut sangat berkontribusi dalam khazanah kekritisan dalam berfikir.Telah terjadi fenomena komersialisi pada ilmu. Dunia pendidikan yang harusnya memberikan output intelektualitas yang berguna bagi kemajuan masyarakat beralih pada tempat untuk mencetak buruh pabrik.
Senada dengan Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, menilai kampus bukanlah pabrik bekerja melainkan merupakan kawah candradimuka untuk menghasilkan manusia yang kuat secara fisik dan mental, sehingga memiliki keterampilan dalam hidup. Mahasiswa tidak hanya diajarkan cara bekerja, tetapi cara berpikir, berkarakter, dan beradaptasi dengan lingkungannya (malang.suara.com, 2-5-2026).
Neoliberalisme pendidikan juga telah menjadikan negara kurang bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi rakyat. Sektor pendidikan diberikan kepada swasta, sehingga kampus berjuang mandiri untuk bisa tetap bertahan. Dampak, prodi yang tidak diminati dan dianggap tidak berkontribusi dalam dunia kerja akan ditutup. Sebaliknya, kampus juga akan berusaha menerima sebanyak-banyaknya mahasiswa demi mendapatkan keuntungan meski calon mahasiswa tidak lolos tes seleksi penerimaan. Kebijakan ini akhirnya menghasilkan lulusan yang tidak benar-benar kompenten di bidangnya,yang akhirnya justru merugikan masyarakat.
Ilmu dalam Pandangan Islam
Islam menetapkan bahwa ilmu bukanlah semata untuk mendapatkan pekerjaan, namun ilmu adalah kunci dari kebahagiaan dunia dan akhirat. Tanpa ilmu, manusia tidak akan mampu berhasil melewati berbagai ujian dalam hidupnya. Ilmu adalah cahaya yang akan membentuk peradaban suatu bangsa. Pendidikan dalam Islam menjadikan setiap individunya memiliki kepribadian Islam yang unik, yang dapat mengantarkan masyarakat pada ketundukkan yang totalitas kepada Allah.
Allah Swt mewajibkan setiap mukmin untuk menuntut ilmu. Allah juga telah menjanjikan tempat yang tinggi lagi mulia bagi setiap orang yang berilmu sebagaimana firmanNya dalam potongan ayat surat Al Mujadalah ayat 11:
وَإِذَا قِيلَ انشُزُوا فَانشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ..
Artinya:
“Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Keutamaan ilmu juga disampaikan oleh Baginda Nabi Muhammad dalam hadist riwayat HR. Abu Dawud dan Tirmidzi), yang artinya:
"...Dan sesungguhnya keutamaan orang yang berilmu atas ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan pada malam purnama atas seluruh bintang-bintang."
Islam sangat memuliakan ilmu dan orang-orang yang menuntut ilmu, karena manfaat orang berilmu jauh lebih bisa dirasakan banyak orang dibandingkan ahli ibadah yang kemanfaatannya untuk dirinya sendiri.
Islam mengharuskan negara hadir untuk mengurus masyarakat. Negara yang harus menyediakan SDM dan tenaga ahli yang dibutuhkan masyarakat. Negara juga bertanggung jawab dalam menentukan visi misi pendidikan, kurikulum dan termasuk mekanisme pembiayaan serta sarana dan prasarananya. Negara hadir dengan menyediakan pendidikan secara gratis melalui berbagai mekanisme yang diatur dalam Islam, misalnya dengan mengelola harta kepemilikan umum.
Islam juga memberikan pengaturan yang mengharuskan negara untuk tidak tunduk kepada tekanan dari negara manapun, baik dalam maupun luar negeri dalam mengelola Pendidikan Tinggi, tidak juga karena kebutuhan pasar. Semua kebijakan dilakukan bersandar kepada syari'at Islam.
Khatimah
Tidak perlu ada penutupan prodi jika hanya untuk memenuhi tuntutan dunia kerja, karena menuntut ilmu bukan untuk mencari pekerjaan namun untuk beribadah. Ilmu adalah cara untuk menghasilkan manusia yang cerdas dan juga bertakwa. Hanya dalam negara yang menerapkan Islam secara sempurna ilmu dapat berkembang luas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Wallahu alam bishowab
Via
OPINI
Posting Komentar