OPINI
Perilaku Amoral Mahasiswa, Ada yang Salah dari Pendidikan Tinggi?
Oleh: Dewi Puspita Sari, MT
(Pengamat Kebijakan Publik)
TanahRibathMedia.Com—Narasi candaan, komunitas lelucon, eksploitasi wanita dengan diksi seksual, didukung media mainstream rusak hingga sistem pergaulan bebas dipertontonkan di perguruan tinggi yang menjunjung logika dan intelektual. Apa yang membuat mereka sedemikian vulgar? Berani menunjukkan perilaku liarnya di tengah civitas akademik yang berkutat pada buku dan penelitian. Sebetulnya kasus pelecehan seksual dikampus sudah lama terjadi. Namun yang mencengangkan, ini terjadi di kampus negeri ternama yang dikenal menelurkan bibit unggul.
Setidaknya ada 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang tergabung dalam grup internal mereka, diduga melakukan pelecehan seksual via verbal terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para pelaku yang viral di media sosial X lewat unggahan akun @sampahfhui pada Sabtu (11 April 2026). Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyatakan korban dugaan pelecehan mahasiswa Fakultas Hukum UI berjumlah 20 mahasiswi dan 7 dosen. Bahkan sejak 2025 para korban telah mengetahui bahwa mereka dilecehkan (Tempo.co.id, 25 April 2026).
Kasus tersebut saat ini tengah di tangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Kekerasan di dunia pendidikan akhir-akhir ini bukan lagi persoalan individu semata, tetapi sudah menjadi sistemik dan kompleks karena melibatkan berbagai perangkat. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, pelakunya justru banyak yang berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus belum menjadi tempat yang aman bagi siswa, ujar Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Selasa (14-4-2026).
Kerusakan Sistem Pergaulan Saat Ini
Indonesia dikenal penganut Sistem demokrasi kapitalisme yang mengagungkan kebebasan, menjunjung tinggi HAM (hak asasi manusia), faham sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan). Buah infiltrasi budaya ini lahir individu, masyarakat bahkan negara yang berpedoman pada sistem pergaulan ala Barat yang serba boleh. Ini berdampak pada rusaknya tatanan sosial, di antaranya maraknya kekerasan seksual verbal. Masyarakat kehilangan identitasnya sebagai mayoritas muslim yang seharusnya tunduk pada aturan Islam.
Kekerasan seksual verbal menjadikan obyeknya perempuan, yaitu tindakan pelecehan menggunakan kata-kata bernada seksual yang merendahkan. Perempuan menjadi sekadar objek pemuas hasrat dan pemuas pandangan seksual, bukan sebagai manusia yang dihargai martabatnya.
Kasus ini makin menjamur mengingat fakta yang terjadi, banyak para mahasiswa yang tak malu mempertontonkan auratnya sehingga mengumbar sensualitas dan bergaul dengan lawan jenis tanpa batas bahkan di tempat-tempat umum. Ada yang berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis, ada juga yang bercampur baur dengan banyak lelaki tanpa batasan (ikhtilat). Umumnya masyarakat kampus baik para pejabat, dosen, mahasiswa maupun masyarakat kampus melihat hal ini sebagai fenomena yang biasa karena budaya ketimuran dan kepribadian Islam yang telah hilang dari masyarakat kita.
Kasus yang terjadi sebenarnya sudah lama berlangsung, hanya para pelaku masih berusaha menutupi agar perilaku rusaknya tak tercium pihak civitas. Kejadian ini kemudian terangkat dan di tangani setelah viral di medsos. Meski pemerintah melalui MUI menyatakan bahwa tindakan pelecehan via verbal melanggar baik dari sisi moral, etika, hukum bahkan agama. Namun kejelasan hukuman sampai saat ini belum menunjukkan bentuk ketegasan yang memberikan efek jera. Berbeda dengan aturan Islam yang memiliki aturan dan batasan yang jelas mengenai pergaulan antara lawan jenis.
Sistem Pergaulan Islam: Penyelamat Generasi
Syariat Islam adalah solusi kehidupan telah menetapkan bahwa hukum perbuatan adalah terikat dengan hukum syara. Lisan (verbal) adalah bagian dari perbuatan, yang setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan bagi seorang muslim harus berisi kebaikan yang semakin mendekatkan kepada Allah demi meraih ridho-Nya. Kekerasan seksual verbal secara jelas hal yang diharamkan. Tidaklah seseorang melakukan hal yang diharamkan kecuali harus dikenakan sanksi yang tegas. Karena pelakunya adalah seorang yang baligh dan berakal, jadi hukuman harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Namun adil hanya didapat ketika Islam diterapkan.
Sistem pergaulan sosial diatur oleh syariat Islam secara rinci, tegas (memberikan pencegahan dan menjerakan), dan hanya bisa diterapkan secara komprehensif dalam sistem Islam, yakni Khilafah Islamiyah seperti pada masa Rasulullah Saw, para Khulafa Rasyidin, dan penerusnya. Islam tidak akan nampak cahaya ketika hanya diterapkan sebagian-sebagian. Bahkan itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap Allah dan RasulNya.
Islam melarang segala bentuk pergaulan yang mengarah pada kemaksiatan/pelanggaran hukum syara, seperti khalwat dan ikhtilat. Untuk itu Islam memberikan aturan yang jelas, aktivitas mana yang membolehkan pria dan wanita bercampur baur. Seperti dalam pendidikan, kesehatan dan perdagangan. Semua itu aktivitas yang dibutuhkan masyarakat umum baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap berpegang pada aturan Islam.
Islam juga akan menutup celah-celah pelanggaran yang menyebabkan pelecehan, seperti larangan berduaan (khalwat) dengan yang bukan mahram seperti pacaran. Ikhtilat tanpa uzur syar'i seperti campur baur yang menyebabkan pelecehan ditempat umum. Sanksi dalam Islam terbukti mampu menjaga perilaku individu dan masyarat agar senantiasa dalam kebaikan. Sejarah Islam mencatat sangat sedikit pelanggaran yang terjadi ketika Khilafah Islam tegak.
Masyarakat dalam Islam diperintahkan untuk menjaga pandangan, menjaga lisan serta perilaku sebagaimana dalam Al-Qur'an Surat An-Nur Ayat 31: "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat".
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu.” (TQS. Al-Ahzab:70-71)
Dari pandangan yang terjaga, lisan yang terpelihara, perilaku yang benar buah penerapan Islam secara paripurna akan menghasilkan individu solih dan masyarakat bertakwa.
Wallahu a'lam.
Via
OPINI
Posting Komentar