OPINI
Pelecehan Seksual, Buah Pahit Sekularisme
Oleh: Sri Syahidah
(IRT Pegiat Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Seakan tidak ada selesainya, kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Mirisnya, pelecehan ini terjadi di lingkungan yang dianggap paling religius. Belum tuntas kasus SAM, kini kembali dihebohkan dengan berita seorang oknum kyai yang melecehkan santrinya. Tak tanggung-tanggung, korbannya sebanyak lima puluhan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, berhasil menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jateng.Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup. Penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026 (Antaranews, 7-5-2026).
Pesantren yang diharapkan menjadi tempat menimba ilmu agama, kini ternodai oleh perbuatan keji oknum kyainya. Rasa aman tak lagi bisa diharapkan dalam lingkungannya. Lingkungan agamis dijadikan kedok untuk menutupi kebejatan pengasuhnya. Hilangnya rasa aman di lingkungan pesantren tak bisa dilepaskan dari berbagai faktor yang memicu terjadinya pelecehan seksual. Masalah pelecehan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan oknum semata, sebab ini berkaitan erat dengan sistem kehidupan yang membentuk perilaku, mengatur interaksi, dan menentukan ada atau tidaknya rasa aman di tengah masyarakat.
Penerapan sistem Kapitalisme saat ini, yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan ukuran benar dan salah tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada keimanan dan ketakwaan. Yang berakibat pada kontrol diri melemah, sementara dorongan hawa nafsu tidak memiliki batas yang kokoh. Apalagi ketiadaan benteng diri atau benteng dari masyarakat mengakibatkan munculnya perilaku penyimpangan dan pelecehan seksual.
Kondisi ini merupakan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk kepribadian agar berlandaskan nilai-nilai agama dan moral. Pendidikan agama lebih diarahkan pada pencapaian nilai pada angka dan gelar saja. Sementara dalam pembentukan akhlak dan kesadaran moral tidak menjadi prioritas utama. Hal inilah yang bisa melahirkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam kontrol diri dan tanggung jawab sosial. Selain dari faktor sistem sosial pendidikan, hal ini juga disebabkan oleh lemahnya sistem sanksi bagi pelakunya. Penegakan hukum terkadang tidak serius dan tidak bisa memberikan efek jera membuat kasus serupa terulang kembali. Apalagi dalam sistem Kapitalisme hukum bisa diperjualbelikan.
Seperti kasus SAM yang hingga kini masih belum ada kejelasan, apakah sudah tertangkap ataukah pelakunya masih bebas. Kalaupun sudah tertangkap, belum ada transparansi penegakan hukum yang diberikan. Masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang seolah menguap begitu saja. Dengan adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren ini membuat citra pesantren menjadi dipertanyakan bahkan diragukan. Padahal kesalahan bukan terletak pada lembaganya, tetapi pada kesalahan oknumnya dan juga sistem yang membentuk individunya.
Islam Menjamin Rasa Aman di Mana Pun
Keamanan adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Rasa aman merupakan hak setiap individu yang harus diwujudkan secara nyata di segala tempat dan waktu. Terlebih di dalam lingkungan pesantren. Karena itu, negara wajib menyediakan lingkungan yang aman, baik di fasilitas umum seperti sekolah atau pesantren yang aman, layak, dan manusiawi tanpa pelecehan.
Negara juga wajib mengerahkan segenap potensi dan sumber daya untuk mewujudkan sekolah dan pesantren yang nyaman, dan aman. Tentunya dengan orientasi Islami, bukan orientasi pada keuntungan atau motif ekonomi, melainkan pada pelaksanaan fungsi negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat (ri’ayah). Sistem keuangan negara yang kokoh dan pengelolaan sumber daya yang benar, negara mampu untuk mewujudkan pendidikan yang Islami sekaligus aman.
Pendidikan Islam yang diterapkan akan memfokuskan pada pembentukan kepribadian Islam dan pembentukan akidah yang kokoh. Sehingga terbentuk ketakwaan dan kontrol diri yang tidak bergantung pada pengawasan eksternal, melainkan lahir dari kesadaran internal/diri sendiri. Dengan kepribadian Islam tentu akan tercipta individu-individu yang menjaga kehormatan diri dan orang lain. Pada saat yang sama, masyarakat dalam Islam tidak bersifat pasif. Dakwah dan amar makruf nahi mungkar akan berjalan dan menjadi mekanisme kontrol sosial. Setiap individu didorong untuk saling menjaga, saling mengingatkan, dan tidak membiarkan kemungkaran terjadi di hadapannya.
Sistem pergaulan dalam Islam akan mencegah dari terjadinya interaksi antara laki-laki dan perempuan. Aturan menjaga pandangan dan kewajiban menutup aurat akan menjadi kebijakan negara guna mencegah terjadinya penyimpangan dan pelecehan seksual. Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku kejahatan, termasuk penyimpangan pelecehan seksual. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih. Dengan sanksi yang jelas, tegas, dan memberi efek jera, pelaku tidak memiliki ruang untuk mengulangi perbuatannya, sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi individu masyarakat selain pelaku.
Dengan demikian, Islam menghadirkan solusi yang menyeluruh, yakni membentuk individu yang bertakwa, menghidupkan kontrol sosial di tengah masyarakat, menyediakan sistem dan fasilitas sekolah atau pesantren yang aman, serta menegakkan hukum secara tegas. Inilah solusi Islam yang menyeluruh dalam merespon suatu kasus. Dalam sistem seperti ini, rasa aman bukan lagi sekadar harapan, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sudah saatnya kita berpihak dan berjuang pada tatanan kehidupan yang benar-benar melindungi, bukan sekadar memberikan janji.
Wallahualam.
Via
OPINI
Posting Komentar