opini
Mengkritisi Proyek BRT, ketika Kemajuan Tak Sekadar Fisik
Oleh: Rosmiati Siregar
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah pusat memberikan bantuan 273 unit Bus Rapid Transit (BRT) yang akan menghubungkan Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang) mulai Juni 2027. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung program sistem transportasi bus massal modern yang menggunakan jalur khusus atau yang biasa di sebut BRT.
Menurut Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Muiz Thohir mengatakan BRT sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang dijalankan di 6 kota, yakni Medan,jakarta, Bandung, Makasar, Surabaya, dan Semarang. Dengan dukungan pembiayaan dari Bank Dunia. Rencananya jalur akan dirancang terintegrasi, menghubungkan sejumlah titik strategis kota hingga kawasan penyangga seperti Binjai dan Deli Serdang yang didukung dengan teknologi Intelligent Transport System (ITS) dan pengaturan lalu lintas berbasis ATCS. Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan, BRT Mebidang bukan hanya sebagai pembangunan infrastruktur melainkan untuk mengubah pola transportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang nyaman dan modern guna mengurai kemacetan dikota medan (detik.com, 29-4-2026).
Bus Rapid Transit (BRT) merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk mendukung upaya kampanye internasional dalam mengatasi perubahan iklim. Hal ini diperkuat dengan ikrar Indonesia terhadap net zero emission (NZE) dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2060. Untuk itu BRT ditawarkan sebagai salah satu solusi transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan karna menggunakan listrik sebagai bahan bakarnya dan juga sebagai salah satu upaya untuk memecah kemacetan di jalanan kota.
Keberadaan BRT juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menerapkan program smart city. Sebuah konsep yang menawarkan pengelolaan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pelayanan publik serta kualitas hidup bermasyarakat. Wilayah yang masuk dalam daftar Smart City index, yakni Jakarta, Yogyakarta, Makassar, dan Medan. Konsep smart city juga bertujuan untuk mendatangkan wisatawan sebanyak mungkin, menarik investor agar berinvestasi di kota tersebut, serta menarik penghuni baru dari berbagai kalangan baik yang profesional, akademis, dan usahawan untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.
Utopis klaim ramah lingkungan dan solusi kemacetan, nyatanya keberadaan BRT sendiri menambah kemacetan dan menambah populasi kendaraan yang melebihi kapasitas jalan. Pembangunan halte baru yang tepat berada ditengah jalan, jalur BRT yang masih satu dengan jalur kendaraan pribadi dan angkutan umum lainnya membuat jalan yang awalnya sempit menjadi lebih sempit dan menyulitkan masyarakat. Klaim yang katanya lebih hemat dan ramah lingkungan dibandingkan kendaraan mesin yang menggunakan BBM belum sepenuhnya benar.
Sebab produksi baterai sebagai bahan utama kendaraan listrik diproduksi secara massal yang menyebabkan dampak lingkungan cukup signifikan berupa bencana ekologis yang disebabkan adanya aktivitas tambang seperti litium, nikel, dan kobalt sebagai bahan baku batrai. Begitu juga emisi CO2 dalam aktivitas oprasional pabriknya yang tidak kalah besar karna masih menggunakan energi kotor seperti Batubara dalam bahan bakarnya. Belum lagi pengadaan dan program BRT sendiri rawan berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme sebagimana program program terdahulu yang disalahgunakan.
Program smart city yang bertujuan untuk kesehatan pelayanan publik, ekonomi, dan lingkungannya serta peningkatan derajat hidup masyarakat. Sesungguhnya hanya untuk kemudahan para pemilik modal dan korporasi untuk menghasilkan cuan. adanya digitalisasi melalui program smart city, kemudahan data yang singkat dan akurat akan sangat menguntungkan para investor untuk memetakan prospek atau tidaknya berinvestasi. Dengan investasi dari para investor akan bermunculan banyak bisnis-bisnis baru yang akan meningkatkan PAD seperti hotel, restoran cepat saji, cafe, mal, dsb, yang akan menyerap banyak tenaga kerja.
Namun, kembali lagi masyarakat hanya menjadi pekerja biasa yang digaji di bawah UMR ataupun sedikit di atas UMR. Sebaliknya, tingkat konsumsi masyarakat akan semakin meningkat dikarenakan banyak bermunculan bisnis tersebut. Pada akhirnya masyarakat hanya menjadi pasar, sedangkan yang meraup untung adalah pemilik modal. Jelas, keberadaan smart city bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi pemilik modal.
Di samping itu, arus digitalisasi yang semakin deras dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Contonya membajak interaksi sosial di tengah masyarakat sekuler, sehingga menyebabkan kerusakan perilaku ditengah masyarakat. Akses untuk melakukan tindak kejahatan diruang digital yang jauh lebih besar sebagaimana yang telah kita saksikan hari ini. Sebab pengembangan teknologi yang tidak diikuti dengan Pembangunan masyarakatnya maka kemudahan teknologi tidak bisa dipergunakan pada tempatnya.
Bukannya anti terhadap pembangunan dan kemajuan teknologi, bahkan Islam mengharuskan kita uantuk mengikuti perkembangan teknologi, terlebih itu akan memudahkan setiap aktivitas hidup kita. Sayangnya, program ini tidak ditujukan kepada kesejahteraan dan keamanan rakyat melainkan kepada para investor. sebagaimana ciri khas kebijakan sistem kapitalisme sekuler yang standarnya adalah materi dan untung rugi. pembangunan yang dilakukan pun semata mengutamakan pembangunan infrastruktur ekonomi secara fisik. Tata kota pun di bangun bukan kesejahteraan dan pembangunan manusia tp untuk perputaran uang. kualitas peradaban manusia hanya berputar di level terendah, yakni konsumsi pemenuhan kebutuhan dasar semata.
Dalam Islam, sebuah kota dikatakan maju ketika mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat dengan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat maupun kebutuhan dasar yang bersifat komunal, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Setiap Kebijakan yang diambil mempertimbangkan kepentingan rakyat, bukan pemilik modal. Islam mewajibkan negara sebagai pengurus Masyarakat.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (khalifah) adalah penggembala, dan tiap penggembala akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (Muttafaq ‘alaih).
Untuk itu Negara akan menyediakan pelayaan terbaik bagi masyarkat dan melaksanakan program untuk memenuhi kebutuhan rakyat. seperti pelayanan umum dan penyediaan infrastruktur merupakan kewajiban bagi negara. Sistem keuangan Baitul mal yang merupakan bagian dari struktur negara islam akan memampukan negara untuk megurus rakyatnya tanpa bergantung kepada investor asing dan swasta. Contohnya saja abad ke-19, Khilafah Utsmaniyah mengembangkan infrastruktur transportasi. Saat kereta api ditemukan di Jerman, segera ada keputusan Khalifah untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama untuk memperlancar perjalanan haji. Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul hingga Makkah, melewati Damaskus, Yerusalem, dan Madinah.
Di samping itu, pembangunan kota di dalam Islam adalah untuk meningkatkan ketakwaan para pemangku kepentingan dan menjadi rahmat bagi semesta alam. Sejarah telah mengonfirmasikan bahwa Ibu Kota Negara Khilafah serta kota-kota besar pada era peradaban Islam sungguh luar biasa. Kesejahteraan melingkupi setiap sudut kota dan seluruh penjuru negeri. Nilai-nilai kehidupan yang terwujud di tengah masyarakat, semuanya bersumber dari Islam. Kemajuan teknologi dan infrastruktur menjadi sorotan dunia. Ideologi Islam yang diterapkan menjadikan Masyarakat cerdas dengan dorongan ketakwaan mampu menggunakan teknologi secara handal dan bertanggung jawab dihadapan Allah Swt. Serta mampu menyelaraskan perkembangan teknologi dengan kesiapan pemikiran/pemahaman rakyat yang sahih sehingga siap menggunakan berbagai teknologi semata untuk keridaan Allah.
Kondisi ini merupakan cerminan kecemerlangan Islam sebagai ideologi sahih yang memancarkan berbagai paradigma. Membangun ibu kota yang bebas dari intervensi dan kepentingan asing juga menyejahterakan rakyat.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Via
opini
Posting Komentar