OPINI
Kasus Penganiayaan Antarpelajar
Oleh: Yati
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Citra dunia pendidikan saat ini semakin memprihatinkan. Berbagai fakta yang kerap muncul di media sosial maupun program televisi sungguh menyayat hati, khususnya bagi para orang tua. Dunia yang seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi berilmu dan berakhlak justru diwarnai dengan kekerasan yang mengerikan.
Salah satu kasus tragis menimpa seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun), yang ditemukan tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Pandak, Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Kabupaten Bantul. Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan brutal. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia (TVOneNews, 22 April 2026).
Menurut pernyataan Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharudin Kamba, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada malam kejadian Ilham dijemput oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan dibawa ke lokasi yang sepi. Di tempat tersebut, korban dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang pelaku. Korban bahkan mengalami penyiksaan, seperti disundut rokok dan dilindas sepeda motor. Motif sementara diduga sebagai aksi balas dendam. Tindakan ini diketahui telah direncanakan sebelumnya.
Dalam penanganannya, Polres Bantul menerapkan pasal pembunuhan berencana. Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan dua pelaku, sementara tim Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui berdasarkan keterangan tersangka yang telah ditangkap.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tahun seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi dunia pendidikan saat ini. Tujuannya adalah agar pendidikan mampu melahirkan generasi yang beradab dan bermoral. Minimnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama yang benar membuat sebagian pelajar mudah terjerumus dalam tindak kriminal dan kemaksiatan.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini dinilai memberikan ruang kebebasan yang terlalu luas tanpa diimbangi dengan pembinaan moral yang kuat. Akibatnya, pelajar semakin jauh dari predikat sebagai kaum intelektual yang berakhlak. Di sisi lain, sanksi yang diterapkan negara terhadap pelaku kejahatan di kalangan pelajar sering kali tidak memberikan efek jera, bahkan cenderung dianggap sebagai kenakalan remaja semata.
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan pondasi utama yang harus ditanamkan sejak dini dalam kehidupan sehari-hari. Peran orang tua sangat penting dalam membina kekuatan akidah anak di rumah serta membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yakni kepribadian yang menjadikan aqidah Islam sebagai dasar dalam berpikir dan berperilaku.
Selain itu, negara juga memiliki peran besar dalam menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Sistem ini bertujuan untuk melahirkan insan yang cerdas, bertakwa, dan berkepribadian mulia (insan kamil). Pola pikir dan pola sikap harus dibentuk secara selaras melalui sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara, sehingga mampu mendorong ketakwaan kepada Allah Swt.
Dengan pemahaman yang kuat serta penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk oleh negara sebagai pembuat kebijakan, diharapkan akan lahir solusi yang menyeluruh (sistemik) terhadap berbagai persoalan, termasuk maraknya kekerasan di kalangan pelajar.
Wallahu a’lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar