OPINI
Pelecehan Guru: Cermin Rusaknya Moral Generasi dalam Sistem Pendidikan Saat Ini
Oleh: Syifa Rafida
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada peristiwa yang memprihatinkan. Sebuah video viral menunjukkan beberapa siswa melakukan tindakan tidak sopan dan melecehkan guru di dalam kelas. Perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja, direkam, kemudian disebarkan melalui media sosial sehingga mendapat banyak kecaman dari masyarakat. Akibat kejadian itu, pihak sekolah dan pemerintah mengambil langkah pembinaan terhadap siswa yang terlibat.
Dalam video yang beredar, sejumlah siswa tampak mengejek guru bahkan menunjukkan gestur jari tengah yang dianggap sebagai tindakan tidak menghormati pendidik. Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi Mulyadi menilai bahwa hukuman tersebut belum tentu efektif untuk membentuk karakter siswa menjadi lebih baik. Ia pun mengusulkan pemberian sanksi yang lebih bersifat mendidik dan mampu memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku siswa (Detik.com, 18-4-2026).
Tindakan siswa yang merendahkan guru menunjukkan menurunnya wibawa pendidik di mata pelajar. Guru tidak lagi dipandang sebagai sosok yang harus dihormati, melainkan hanya sebagai fasilitator belajar. Banyak tindakan seperti ini dilakukan demi mencari perhatian dan viral di media sosial, sehingga nilai moral sering diabaikan. Krisis moral remaja sendiri bukan hal baru dan semakin memprihatinkan akibat kurangnya pengawasan orang tua, pendidikan agama serta adab, dan pengaruh lingkungan.
Lalu, apa yang membuat siswa merasa berani melakukan tindakan tersebut? Salah satu penyebabnya ialah hukuman dari sekolah yang sering kali belum mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku, sehingga kejadian serupa terus terulang. Selain itu, guru juga berada dalam situasi yang sulit. Ketika bertindak tegas, mereka dapat dianggap melanggar hak siswa hingga berisiko terkena laporan hukum. Namun, jika terlalu lembut, kewibawaan guru sebagai pendidik justru semakin berkurang.
Program pendidikan karakter yang selama ini sering digaungkan juga perlu ditinjau kembali secara serius. Kenyataannya, berbagai konsep yang diterapkan belum sepenuhnya berhasil membentuk sikap dan kepribadian siswa yang baik. Masalah ini menunjukkan adanya persoalan yang bersifat sistematis dalam dunia pendidikan saat ini. Bahkan, program pemerintah seperti Profil Pelajar Pancasila dinilai belum mampu menjadi solusi nyata, sehingga kasus seperti ini menjadi bukti bahwa pelaksanaannya masih cenderung sebatas formalitas administratif.
Kasus pelecehan terhadap guru di Purwakarta menunjukkan adanya krisis moral di kalangan pelajar. Kondisi ini dinilai muncul karena sistem pendidikan yang lebih menekankan kebebasan, tetapi kurang memperhatikan pembentukan adab dan penghormatan kepada guru. Akibat sistem Sekuler yang mengutamakan kebebasan tanpa kendali membuat sebagian siswa merasa bebas melampaui batas etika, sementara wibawa guru sebagai pendidik semakin berkurang. Dampak lainnya, nilai sopan santun dan sikap hormat perlahan memudar dalam diri remaja. Peristiwa ini juga menjadi tanda bahwa pendidikan saat ini masih belum maksimal dalam menanamkan adab dan rasa hormat kepada peserta didik.
Dalam Islam, pendidikan merupakan proses membentuk manusia seutuhnya, tidak hanya berfokus pada pemberian ilmu atau pencapaian nilai akademik. Pendidikan juga bertujuan menanamkan akidah yang benar, sehingga tercipta keseimbangan antara kecerdasan akal, kekuatan ruhani, dan akhlak. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan perlu berlandaskan ajaran Islam agar mampu melahirkan generasi dengan kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyyah), baik dalam pola pikir maupun perilakunya. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya dilihat dari kepintaran akademik, tetapi juga dari lahirnya individu yang berilmu dan beradab.
Nabi Muhammad ï·º bersabda,
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا بُعِØ«ْتُ Ù„ِØ£ُتَÙ…ِّÙ…َ Ù…َÙƒَارِÙ…َ الْØ£َØ®ْÙ„َاقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)
Semua itu juga berkaitan dengan peran negara sebagai penanggung jawab utama dalam menjaga kualitas pendidikan. Negara perlu mengawasi dan menyaring konten digital yang dapat merusak moral, seperti tayangan yang menampilkan pembangkangan, pelecehan, maupun kekerasan. Selain itu, jika pelanggaran seperti ini terjadi dalam sistem pendidikan Islam, maka penerapan sanksi harus memiliki fungsi sebagai bentuk pembinaan bagi pelaku sekaligus pencegahan agar orang lain tidak meniru perbuatan tersebut. Hukuman yang diberikan harus mampu menimbulkan efek jera, namun tetap dilaksanakan secara adil sesuai syariat.
Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang mulia dan dihormati oleh negara maupun masyarakat. Negara memberikan penghargaan serta jaminan kesejahteraan yang layak agar kewibawaan guru tetap terjaga di hadapan peserta didik. Perlindungan terhadap guru juga diwujudkan melalui sistem keamanan negara yang bertugas menjaga keselamatan seluruh warga, termasuk para pendidik. Karena itu, guru tidak boleh dikriminalisasi ketika menjalankan tugas mendidik dan harus dilindungi dari segala bentuk penghinaan maupun pelecehan, baik secara verbal maupun nonverbal.
Dengan demikian, mekanisme dalam sistem Islam menjaga perlindungan dan kehormatan guru. Sebab, guru memiliki peran strategis dalam mentransmisikan ilmu dan membentuk generasi, sehingga marwahnya wajib dijaga, dihormati, dan dimuliakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Jadi, akankah kita masih diam saja melihat kerusakan yang terjadi pada sistem saat ini atau ikut berjuang bersama kelompok dakwah ideologis untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah di muka bumi ini.
Wallahualam bisawab.
Via
OPINI
Posting Komentar